{"title":"Tinjauan Kepatuhan Kewajiban Pajak Penghasilan UMKM Kuliner Malam di Wilayah KPP Pratama Madiun","authors":"S. Sukma, Antonius Ragil Kuncoro","doi":"10.31092/jpi.v6i2.1848","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk meninjau tingkat kepatuhan pajak penghasilan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) kuliner malam di wilayah KPP Pratama Madiun, termasuk motif dibalik kepatuhan atau ketidakpatuhan mereka dan kendala serta solusi yang dilakukan KPP Pratama Madiun dalam hal pemajakan UMKM kuliner malam. Karya tulis ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan UMKM Kuliner Malam sangat minim, hanya satu dari delapan yang melakukan kewajiban mendaftarkan diri, membayar, dan melapor. Motif yang memengaruhi ketidakpatuhan umumnya dikarenakan kurangnya pemahaman serta banyak pengusaha ingin memenuhi kewajiban perpajakan bila ada kesetaraan sosial untuk seluruh perusahaan sejenis, sedangkan untuk wajib pajak yang patuh umumnya disebabkan karena dorongan dalam diri. Dalam hal kendala yang dihadapi KPP Pratama madiun adalah kurangnya kesadaran para pengusaha, oleh karena itu fiskus berusaha melakukan pendekatan dengan memperbanyak kegiatan di lapangan.","PeriodicalId":256673,"journal":{"name":"JURNAL PAJAK INDONESIA (Indonesian Tax Review)","volume":"23 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-11-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"JURNAL PAJAK INDONESIA (Indonesian Tax Review)","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.31092/jpi.v6i2.1848","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk meninjau tingkat kepatuhan pajak penghasilan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) kuliner malam di wilayah KPP Pratama Madiun, termasuk motif dibalik kepatuhan atau ketidakpatuhan mereka dan kendala serta solusi yang dilakukan KPP Pratama Madiun dalam hal pemajakan UMKM kuliner malam. Karya tulis ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan UMKM Kuliner Malam sangat minim, hanya satu dari delapan yang melakukan kewajiban mendaftarkan diri, membayar, dan melapor. Motif yang memengaruhi ketidakpatuhan umumnya dikarenakan kurangnya pemahaman serta banyak pengusaha ingin memenuhi kewajiban perpajakan bila ada kesetaraan sosial untuk seluruh perusahaan sejenis, sedangkan untuk wajib pajak yang patuh umumnya disebabkan karena dorongan dalam diri. Dalam hal kendala yang dihadapi KPP Pratama madiun adalah kurangnya kesadaran para pengusaha, oleh karena itu fiskus berusaha melakukan pendekatan dengan memperbanyak kegiatan di lapangan.