{"title":"SANKSI ADAT KARANG MEMADU SEBAGAI UPAYA ANTISIPASI PERKAWINAN POLIGAMI DI DESA ADAT PENGLIPURAN, KECAMATAN BANGLI, KABUPATEN BANGLI, PROVINSI BALI","authors":"Ni Luh Sriyani, V. S. Pinasti","doi":"10.21831/dimensia.v11i2.59268","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui alasan warga Desa Adat Penglipuran, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali melarang perkawinan poligami, bentuk-bentuk dan dampak sanksi adat karang memadu. Penelitian ini menggunakan metode analisis data kualitatif dengan lokasi penelitian di Desa Adat Penglipuran, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali. Informan di dalam penelitian ini adalah warga desa adat penglipuran. Informan dipilih menggunakan teknik purposive sampling. Metode pengumpulan data yang digunakan meliputi wawancara, observasi, dan dokumentasi. Keabsahan data diperiksa dengan menggunakan teknik triangulasi data. Teknik analisis data menggunakan model interaktif Miles dan Huberman yang meliputi tahap pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil peneliitian menunjukan bahwa ada beberapa landasan yang menjadi alasan penting mengapa warga desa penglipuran melarang adanya perkawinan poligami, yakni landasan yuridis, landasan sosiologis, landasan psikologis, serta landasan religius. Adapun proses serta bentuk-bentuk sanksi adat karang memadu yakni melalui tiga tahapan, pertama tahap pemanggilan. Selanjutnya di tahap kedua yakni pembuatan rumah di area karang memadu oleh warga yang nantinya akan ditempati oleh keluarga yang berpoligami, dan tahapan terakhir penerapan sanksi yakni berupa pengucilan warga.","PeriodicalId":391037,"journal":{"name":"Dimensia: Jurnal Kajian Sosiologi","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-03-14","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Dimensia: Jurnal Kajian Sosiologi","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.21831/dimensia.v11i2.59268","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui alasan warga Desa Adat Penglipuran, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali melarang perkawinan poligami, bentuk-bentuk dan dampak sanksi adat karang memadu. Penelitian ini menggunakan metode analisis data kualitatif dengan lokasi penelitian di Desa Adat Penglipuran, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali. Informan di dalam penelitian ini adalah warga desa adat penglipuran. Informan dipilih menggunakan teknik purposive sampling. Metode pengumpulan data yang digunakan meliputi wawancara, observasi, dan dokumentasi. Keabsahan data diperiksa dengan menggunakan teknik triangulasi data. Teknik analisis data menggunakan model interaktif Miles dan Huberman yang meliputi tahap pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil peneliitian menunjukan bahwa ada beberapa landasan yang menjadi alasan penting mengapa warga desa penglipuran melarang adanya perkawinan poligami, yakni landasan yuridis, landasan sosiologis, landasan psikologis, serta landasan religius. Adapun proses serta bentuk-bentuk sanksi adat karang memadu yakni melalui tiga tahapan, pertama tahap pemanggilan. Selanjutnya di tahap kedua yakni pembuatan rumah di area karang memadu oleh warga yang nantinya akan ditempati oleh keluarga yang berpoligami, dan tahapan terakhir penerapan sanksi yakni berupa pengucilan warga.