Galih Mulya Subastyan, N. Fitriyah, Indria Puspitasari L.
{"title":"PENERAPAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH DALAM PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN PADA KOPERASI SERBA USAHA (KSU) BMT AL-IQTISHADY","authors":"Galih Mulya Subastyan, N. Fitriyah, Indria Puspitasari L.","doi":"10.29303/risma.v2i3.267","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":" Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis penerapan PSAK 101, PSAK 102, dan PSAK 105 tentang pembiayaan murabahah pada koperasi serba usaha BMT. Penelitian ini menggunakan teknik analisis data deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Sumber data berasal dari data primer dalam penelitian ini diperoleh dari hasil observasi pada KSU BMT Al-Iqtishady dan wawancara dengan pengelola, karyawan dan nasabah KSU BMT Al-Iqtishady.\nBerdasarkan hasil analisa laporan keuangan dan hasil wawancara mengenai penerapan PSAK 101, 102 dan 105 pada KSU BM, penyajian laporan keuangan pada koperasi serba usaha BMT belum sesuai dengan PSAK 101. Sedangkan pada pengungkapan dan pengukuran pembiayaan murabahah pada koperasi serba usaha BMT ada beberapa yang sesuai dan yang tidak sesuai dengan PSAK 102. Kesesuaian tersebut pada bagian pembelian, piutang, penyerahan keuntungan, dan diskon dan ketidak sesuaiannya pada bagian pengungkapan dan pengukuran penjualan, pengungkapan keuntungan, dan pengukuran persentase keuntungan, penentuan diskon serta pengungkapan dan pengukuran uang muka. Hasil yang terakhir menyatakan bahwa pengungkapan dan pengukuran pembiayaan mudharabah pada koperasi serba usaha BMT Al-Iqtishady juga ada beberapa yang sesuai dan yang tidak sesuai PSAK 105. Kesesauain tersebut pada bagian mulai berjalannya akad Mudharabah, pengakuan kerugian, pengakuan piutang, dan pengakuan beban serta penyerahan keuntungan dan ketidaksesuaiannya pada bagian pengakuan investasi, penurunan aset non kas, pengakuan keuntungan dan pembagian hasil usaha.","PeriodicalId":285832,"journal":{"name":"Jurnal Riset Mahasiswa Akuntansi","volume":"7 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-10-12","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Riset Mahasiswa Akuntansi","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.29303/risma.v2i3.267","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis penerapan PSAK 101, PSAK 102, dan PSAK 105 tentang pembiayaan murabahah pada koperasi serba usaha BMT. Penelitian ini menggunakan teknik analisis data deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Sumber data berasal dari data primer dalam penelitian ini diperoleh dari hasil observasi pada KSU BMT Al-Iqtishady dan wawancara dengan pengelola, karyawan dan nasabah KSU BMT Al-Iqtishady.
Berdasarkan hasil analisa laporan keuangan dan hasil wawancara mengenai penerapan PSAK 101, 102 dan 105 pada KSU BM, penyajian laporan keuangan pada koperasi serba usaha BMT belum sesuai dengan PSAK 101. Sedangkan pada pengungkapan dan pengukuran pembiayaan murabahah pada koperasi serba usaha BMT ada beberapa yang sesuai dan yang tidak sesuai dengan PSAK 102. Kesesuaian tersebut pada bagian pembelian, piutang, penyerahan keuntungan, dan diskon dan ketidak sesuaiannya pada bagian pengungkapan dan pengukuran penjualan, pengungkapan keuntungan, dan pengukuran persentase keuntungan, penentuan diskon serta pengungkapan dan pengukuran uang muka. Hasil yang terakhir menyatakan bahwa pengungkapan dan pengukuran pembiayaan mudharabah pada koperasi serba usaha BMT Al-Iqtishady juga ada beberapa yang sesuai dan yang tidak sesuai PSAK 105. Kesesauain tersebut pada bagian mulai berjalannya akad Mudharabah, pengakuan kerugian, pengakuan piutang, dan pengakuan beban serta penyerahan keuntungan dan ketidaksesuaiannya pada bagian pengakuan investasi, penurunan aset non kas, pengakuan keuntungan dan pembagian hasil usaha.