Evaluasi Pemilihan Kepala Desa antar Waktu di desa Winong Kecamatan Jetis Kabupaten Ponorogo

Sri Rahayu, Dian Suluh Kusuma Dewi
{"title":"Evaluasi Pemilihan Kepala Desa antar Waktu di desa Winong Kecamatan Jetis Kabupaten Ponorogo","authors":"Sri Rahayu, Dian Suluh Kusuma Dewi","doi":"10.24903/fpb.v3i2.734","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades adalah sebuah kata yang tidak asing lagi dan  diperbincangkan oleh sebagian besar masyarakat khususnya masyarakat perdesaan dimasa Demokrasi saat ini, terutama bagi pihak-pihak yang berkecimpung dalam dunia politik ataupun praktisi politik. Pemilihan Kepala Desa erat kaitannya dengan kehidupan Pemerintah Desa yang nantinya berperan sebagai penggerak bagi kesejahteraan masyarakatnya. Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu adalah Pemilihan Kepala Desa yang dilakukan melalui musyawarah Desa. Musyawarah Desa adalah musyawarah antara Badan Permusyawaratan Desa, Pemerintah Desa dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa khusus untuk pelaksanaan  Pemilihan Kepala Desa. Dengan kegunaannya yang sangat penting maka telah dilakukan penelitian yang berjudul “ Evaluasi Pelaksanaan Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo  Nomor 11 Tahun 2015 tentang Kepala Desa di Kecamatan Jetis Kabupaten Ponorogo” yang bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan hingga hasil akhir dari kebijakan pemerintah yang baru dibuat dan untuk perbandingan atau untuk mengetahui kekurangan dari kebijakan tersebut. Dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif  yaitu penelitian yang dimaksudkan untuk memberikan data seteliti mungkin secara aktual dan akurat mengenai keadaan atau fenomena yang diteliti. Deskriptif lebih banyak mengunakan kata-kata, bukan angka-angka. Dalam penelitian ini langkah-langkah pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara mendalam dengan informan dilapangan dan dokumentasi. Analisis data dilakukan analisa kualitatif dengan melihat situasi yang dialami. Pemilihan Kepala Desa Wonoketro yang dilaksanakan pada tanggal 22 November 2016, yang terpilih dari 3 kandidat yaitu Imam Nurdin, Muhammad Takim dan Gunawan Mardiraharjo, calon Kepala Desa yang terpilih adalah Bapak Imam Nurdin yang latar belakangnya adalah masyarakat biasa. Dari pemilih sebanyak 60 orang selisih perbandingannya sangatlah banyak, dari kandidat yang nomor urut 2 dan 3 dengan jumlah pemilih 5 orang masing-masing, nomor urut 1 dengan jumlah pemilih 50 orang. Dan Pemilihan Kepala Desa Winong yang terpilih dari 2 calon yaitu Bapak Hanif Saifulloh, SE dan Bapak Didik Prasetyo, SH  calon yang terpilih adalah Bapak Hanif Saifulloh, SE selaku PJ di Desa tersebut, dari 2 calon Kepala Desa tersebut hasil rekapitulasi selisihnya sangatlah sedikit yaitu hanya 3 suara dari 61 pemilih yang hadir, nomor urut 1 dengan pemilih bejumlah 29 suara dan nomor urut 2 dengan 32 suara.","PeriodicalId":141866,"journal":{"name":"FisiPublik : Jurnal Ilmu Sosial dan Politik","volume":"61 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2018-11-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"FisiPublik : Jurnal Ilmu Sosial dan Politik","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.24903/fpb.v3i2.734","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades adalah sebuah kata yang tidak asing lagi dan  diperbincangkan oleh sebagian besar masyarakat khususnya masyarakat perdesaan dimasa Demokrasi saat ini, terutama bagi pihak-pihak yang berkecimpung dalam dunia politik ataupun praktisi politik. Pemilihan Kepala Desa erat kaitannya dengan kehidupan Pemerintah Desa yang nantinya berperan sebagai penggerak bagi kesejahteraan masyarakatnya. Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu adalah Pemilihan Kepala Desa yang dilakukan melalui musyawarah Desa. Musyawarah Desa adalah musyawarah antara Badan Permusyawaratan Desa, Pemerintah Desa dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa khusus untuk pelaksanaan  Pemilihan Kepala Desa. Dengan kegunaannya yang sangat penting maka telah dilakukan penelitian yang berjudul “ Evaluasi Pelaksanaan Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo  Nomor 11 Tahun 2015 tentang Kepala Desa di Kecamatan Jetis Kabupaten Ponorogo” yang bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan hingga hasil akhir dari kebijakan pemerintah yang baru dibuat dan untuk perbandingan atau untuk mengetahui kekurangan dari kebijakan tersebut. Dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif  yaitu penelitian yang dimaksudkan untuk memberikan data seteliti mungkin secara aktual dan akurat mengenai keadaan atau fenomena yang diteliti. Deskriptif lebih banyak mengunakan kata-kata, bukan angka-angka. Dalam penelitian ini langkah-langkah pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara mendalam dengan informan dilapangan dan dokumentasi. Analisis data dilakukan analisa kualitatif dengan melihat situasi yang dialami. Pemilihan Kepala Desa Wonoketro yang dilaksanakan pada tanggal 22 November 2016, yang terpilih dari 3 kandidat yaitu Imam Nurdin, Muhammad Takim dan Gunawan Mardiraharjo, calon Kepala Desa yang terpilih adalah Bapak Imam Nurdin yang latar belakangnya adalah masyarakat biasa. Dari pemilih sebanyak 60 orang selisih perbandingannya sangatlah banyak, dari kandidat yang nomor urut 2 dan 3 dengan jumlah pemilih 5 orang masing-masing, nomor urut 1 dengan jumlah pemilih 50 orang. Dan Pemilihan Kepala Desa Winong yang terpilih dari 2 calon yaitu Bapak Hanif Saifulloh, SE dan Bapak Didik Prasetyo, SH  calon yang terpilih adalah Bapak Hanif Saifulloh, SE selaku PJ di Desa tersebut, dari 2 calon Kepala Desa tersebut hasil rekapitulasi selisihnya sangatlah sedikit yaitu hanya 3 suara dari 61 pemilih yang hadir, nomor urut 1 dengan pemilih bejumlah 29 suara dan nomor urut 2 dengan 32 suara.
选择一个村庄或枕头是一个熟悉的词,被大多数人谈论,特别是当今民主时代的人民,特别是那些执政者。村长的选举与后来成为其公民福利的驱动力的农村政府生活密切相关。时间之间的村长选举是通过村长进行的选举。村务委员会、村务当局和社会因素之间的审议是由专营村务委员会为实施村长选举而组织的。的研究做了一个非常重要的用途就题为“评估执行规则摄政王27号2016年执行线索波诺罗戈11号2015年县地区的村长街道Jetis县波诺罗戈”旨在探讨如何执行到新成立的政府政策的结果,是为了比较或知道这项政策的缺点。本研究采用一种定性性描述性研究方法,即一种旨在为所研究的环境或现象提供可能的真实和准确的数据的研究方法。描述性用法更多的是文字,而不是数字。在这项研究中,数据收集步骤是通过实地对告密者和文件的深入采访进行的。数据分析是通过观察所经历的情况进行的定性分析。2016年11月22日,在旺克特罗村选出3名候选人,即伊玛目努尔丁、穆罕默德·塔金(Muhammad Takim)和甘纳万·马里哈霍(Gunawan Mardiraharjo)。从60人的投票率来看,从候选人2和3的投票率到5人的投票率是5人的1和50人的投票率是惊人的。选举和候选人当选的村长Winong 2即哈尼夫Saifulloh崇拜天父,SE和父亲的门生Prasetyo SH当选的候选人是哈尼夫Saifulloh先生,SE这些作为村里的PJ,从2未来村长的结果总结差价太少就是3 1号61选民的声音出现,与选民bejumlah 29和32号2声音。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信