{"title":"Integrated Coastal Zone Management in Indonesia: The Implementation and its Challenges","authors":"Laely Nurhidayah","doi":"10.2139/ssrn.1666807","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Indonesia sebagai Negara kepulauan masih menghadapi permasalahan dalam manajemen sumber daya laut and pesisir. Kerusakan terumbu karang, mangrove serta overfishing adalah salah satu indikator adanya permasalahan dalam manajemen sumber daya laut. Permasalahan ini termasuk tumpang tindih peraturan perundangan, kurangnya partisipasi masyarakat, dan konflik penggunaan pesisir dan sumber daya laut. Pengelolaan Pesisir Terpadu adalah pendekatan untuk mencapai keberlanjutan sumber daya laut dan pesisir seperti yang termaktub dalam Agenda 21 dan telah banyak diterapkan di berbagai negera. Pendekatan Pesisir terpadu adalah pendekatan baru yang menggantikan pendekatan sektoral yang dalam kenyataanya pendekatan sektoral ini tidak mampu mengatasi permasalahan kompleks manajemen sumber daya pesisir dan laut. Pengelolaan Pesisir Terpadu adalah pengintegrasian dan harmonisasi hukum, kebijakan dan kerjasama semua pemangku kepentingan dalam manajemen sumber daya laut dan pesisir. Tulisan ini mengkaji permasalahan dan tantangan pengelolaan pesisir laut terpadu di Indonesia, terutama dengan masih tumpang tindihnya peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan sumber daya laut dan pesisir, kurangnya partisipasi masyarakat dan konflik lahan. Kata Kunci : integrated coastal zone management, partisipasi publik, manajemen konflik","PeriodicalId":346805,"journal":{"name":"Natural Resources Law & Policy eJournal","volume":"328 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2010-08-27","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"6","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Natural Resources Law & Policy eJournal","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.2139/ssrn.1666807","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 6
Abstract
Indonesia sebagai Negara kepulauan masih menghadapi permasalahan dalam manajemen sumber daya laut and pesisir. Kerusakan terumbu karang, mangrove serta overfishing adalah salah satu indikator adanya permasalahan dalam manajemen sumber daya laut. Permasalahan ini termasuk tumpang tindih peraturan perundangan, kurangnya partisipasi masyarakat, dan konflik penggunaan pesisir dan sumber daya laut. Pengelolaan Pesisir Terpadu adalah pendekatan untuk mencapai keberlanjutan sumber daya laut dan pesisir seperti yang termaktub dalam Agenda 21 dan telah banyak diterapkan di berbagai negera. Pendekatan Pesisir terpadu adalah pendekatan baru yang menggantikan pendekatan sektoral yang dalam kenyataanya pendekatan sektoral ini tidak mampu mengatasi permasalahan kompleks manajemen sumber daya pesisir dan laut. Pengelolaan Pesisir Terpadu adalah pengintegrasian dan harmonisasi hukum, kebijakan dan kerjasama semua pemangku kepentingan dalam manajemen sumber daya laut dan pesisir. Tulisan ini mengkaji permasalahan dan tantangan pengelolaan pesisir laut terpadu di Indonesia, terutama dengan masih tumpang tindihnya peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan sumber daya laut dan pesisir, kurangnya partisipasi masyarakat dan konflik lahan. Kata Kunci : integrated coastal zone management, partisipasi publik, manajemen konflik