{"title":"EVALUASI AKUNTABILITAS DAN EFEKTIVITAS PENGELOLAAN DANA DESA DI KABUPATEN BANGKA DAN KABUPATEN BELITUNG: SUATU KAJIAN KOMPREHENSIF","authors":"Anggraeni Yunita, Christianingrum Christianingrum","doi":"10.35448/JTE.V14I1.5411","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Berdasarkan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, tujuan pemerintah membentuk Dana Desa adalah karena pemerintah ingin meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa; meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa; menanggulangi kemiskinan; serta mewujudkan pertumbuhan ekonomi dengan lebih memeratakan pendapatan. Terkait dengan pengelolaan dana desa tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berdasarkan hasil kajian yang dilakukan lembaga itu pada tahun 2014, menemukan 14 potensi permasalahan pengelolaan dana desa baik terkait Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa yang dibagi dalam 4 (empat) aspek, yaitu aspek regulasi dan kelembagaan, aspek tata laksana, aspek pengawasan dan aspek sumber daya manusia. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengevaluasi apakah pengelolaan dana desa telah akuntabel dan efektif dipandang dari aspek regulasi dan kelembagaan, tata laksana pengelolaan dana, pengawasan dan sumber daya manusia yang akan dikaji dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Kesimpulan yang diperoleh dari hasil penelitian pendahuluan, pengelolaan dana desa pada tahun 2015 masih belum optimal, namun untuk tahun 2016 pengelolaan dana desa telah dilakukan dengan baik karena kelemahan pada tahun 2015 menjadi masukan bagi pemerintah pusat, kabupaten dan pemerintah desa untuk mengelola dana desa menjadi lebih baik lagi","PeriodicalId":162841,"journal":{"name":"Tirtayasa Ekonomika","volume":"4 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-03-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Tirtayasa Ekonomika","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.35448/JTE.V14I1.5411","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
Abstract
Berdasarkan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, tujuan pemerintah membentuk Dana Desa adalah karena pemerintah ingin meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa; meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa; menanggulangi kemiskinan; serta mewujudkan pertumbuhan ekonomi dengan lebih memeratakan pendapatan. Terkait dengan pengelolaan dana desa tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berdasarkan hasil kajian yang dilakukan lembaga itu pada tahun 2014, menemukan 14 potensi permasalahan pengelolaan dana desa baik terkait Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa yang dibagi dalam 4 (empat) aspek, yaitu aspek regulasi dan kelembagaan, aspek tata laksana, aspek pengawasan dan aspek sumber daya manusia. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengevaluasi apakah pengelolaan dana desa telah akuntabel dan efektif dipandang dari aspek regulasi dan kelembagaan, tata laksana pengelolaan dana, pengawasan dan sumber daya manusia yang akan dikaji dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Kesimpulan yang diperoleh dari hasil penelitian pendahuluan, pengelolaan dana desa pada tahun 2015 masih belum optimal, namun untuk tahun 2016 pengelolaan dana desa telah dilakukan dengan baik karena kelemahan pada tahun 2015 menjadi masukan bagi pemerintah pusat, kabupaten dan pemerintah desa untuk mengelola dana desa menjadi lebih baik lagi