{"title":"Edukasi Gagasab Anti Korupsi dan Kreatifitas Kerajinan Tangan Pada Siswa-Siswi MIS Terpadu Al-Ikhwan Deli Serdang","authors":"Henny Pratiwi, Kalvin Sinaga, Fahmi Sulaiman","doi":"10.54209/jumas.v2i01.34","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pelaksanaan Pengabdian kepada Masyarakat ini bertujuan untuk: 1) mendeksripsikan implementasi kebijakan Pendidikan Anti Korupsi dan Kerajinan Tangan di MIS Al-Ihwan kota Medan ) mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambatnya. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Subyek penelitian ini adalah Kepala Sekolah, Waka Kurikulum, Waka Kesiswaan, Guru BK, Guru PPKn, dan peserta didik MIS Al-Ihwan. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Penyajian data dan penarikan kesimpulan. Uji keabsahan data menggunakan metode mengajar, dan dari sumber informasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Implementasi Kebijakan Pendidikan Anti Korupsi di MIS Al-Ihwan kota Medan, (a) Kegiatan membuat kerajinan tangan dari benang menjadi gelang, kejujuran , pembiasaan-pembiasaan, (b) Nilainilai yang dikembangkan dalam pendidikan anti korupsi ditanamkan melalui perilaku peserta didik diantaranya kejujuran, kepedulian, kemandirian, kedisiplinan, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, keberanian, dan keadilan, c) Implementasi Kebijakan Pendidikan Anti Korupsi di MIS Al-Ihwan kota Medan, dilihat dari beberapa aspek: (1) Komunikasi, dilakukan melalui sosialisasi dan pembiasaanpembiasaan, (b) sarana dan prasarana mendukung, (c) tersedia tempat melakukan penyuluhan dan dukungan dari pihak sekolah. 3) Faktor penghambat: (a) kurangnya pemahaman peserta didik terkait pendidikan anti korupsi, (b) kurangnya sarana sosialisasi tertulis, (c) buku-buku mengenai pendidikan anti korupsi masih terbatas, (d) belum ada struktur birokrasi tersendiri terkait pendidikan anti korupsi","PeriodicalId":126017,"journal":{"name":"Jurnal Masyarakat Indonesia (Jumas)","volume":"22 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-01-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Masyarakat Indonesia (Jumas)","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.54209/jumas.v2i01.34","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Pelaksanaan Pengabdian kepada Masyarakat ini bertujuan untuk: 1) mendeksripsikan implementasi kebijakan Pendidikan Anti Korupsi dan Kerajinan Tangan di MIS Al-Ihwan kota Medan ) mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambatnya. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Subyek penelitian ini adalah Kepala Sekolah, Waka Kurikulum, Waka Kesiswaan, Guru BK, Guru PPKn, dan peserta didik MIS Al-Ihwan. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Penyajian data dan penarikan kesimpulan. Uji keabsahan data menggunakan metode mengajar, dan dari sumber informasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Implementasi Kebijakan Pendidikan Anti Korupsi di MIS Al-Ihwan kota Medan, (a) Kegiatan membuat kerajinan tangan dari benang menjadi gelang, kejujuran , pembiasaan-pembiasaan, (b) Nilainilai yang dikembangkan dalam pendidikan anti korupsi ditanamkan melalui perilaku peserta didik diantaranya kejujuran, kepedulian, kemandirian, kedisiplinan, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, keberanian, dan keadilan, c) Implementasi Kebijakan Pendidikan Anti Korupsi di MIS Al-Ihwan kota Medan, dilihat dari beberapa aspek: (1) Komunikasi, dilakukan melalui sosialisasi dan pembiasaanpembiasaan, (b) sarana dan prasarana mendukung, (c) tersedia tempat melakukan penyuluhan dan dukungan dari pihak sekolah. 3) Faktor penghambat: (a) kurangnya pemahaman peserta didik terkait pendidikan anti korupsi, (b) kurangnya sarana sosialisasi tertulis, (c) buku-buku mengenai pendidikan anti korupsi masih terbatas, (d) belum ada struktur birokrasi tersendiri terkait pendidikan anti korupsi