Analisis Kebutuhan Formulasi Kebijakan Program Pengembangan Karier Apoteker Non Aparatur Sipil Negara

Rasta Naya Pratita, Adang Bachtiar, Desak Ketut Ernawati
{"title":"Analisis Kebutuhan Formulasi Kebijakan Program Pengembangan Karier Apoteker Non Aparatur Sipil Negara","authors":"Rasta Naya Pratita, Adang Bachtiar, Desak Ketut Ernawati","doi":"10.35617/jfionline.v15i2.152","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Derajat kesehatan masyarakat ditentukan oleh kualitas pelayanan kesehatan. WHO menyatakan bahwa 80% keberhasilan pelayanan kesehatan sangat ditentukan oleh kuantitas dan kualitas SDM kesehatan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan Pasal 30 ayat (1) menyebutkan bahwa Pengembangan Tenaga Kesehatan diarahkan untuk meningkatkan mutu dan karier Tenaga Kesehatan. Salah satu masalah strategis SDM kesehatan adalah pengembangan karier. Sampai saat ini belum ada regulasi yang mengatur pengembangan karier tenaga kesehatan non ASN khususnya bagi Apoteker, serta belum ada sinkronisasi program pengembangan karier Apoteker yang dimiliki oleh organisasi profesi Apoteker dengan Pemerintah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif terkait proses formulasi kebijakan dan analisis stakeholder. Data yang digunakan adalah data sekunder dari telaah dokumen dan data primer diperoleh dengan wawancara mendalam kepada para informan terpilih. \nHasil penelitian menunjukkan seluruh stakeholder mendukung dan berkomitmen pada program pengembangan karier Apoteker. Organisasi profesi Apoteker bersama pemerintah dinilai menjadi aktor yang paling bertanggungjawab dalam pelaksanaan kebijakan ini. Pola yang diharapkan sesuai untuk pengembangan karier tenaga kesehatan non ASN bagi Apoteker adalah melalui sertifikasi kompetensi dan program pendidikan spesialisasi. Namun, Proses interaksi dan advokasi antar stakeholder masih belum maksimal antara pihak regulator dan pihak organisasi profesi, serta pihak user/payer belum banyak tersosialisasi terkait program pengembangan karier tenaga kesehatan non ASN bagi Apoteker. Sehingga, perlu peningkatan koordinasi dan Kerjasama antar stakeholder dan organisasi profesi \nKata kunci: formulasi kebijakan, pengembangan karier, apoteker \n ","PeriodicalId":170986,"journal":{"name":"JFIOnline | Print ISSN 1412-1107 | e-ISSN 2355-696X","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-07-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"JFIOnline | Print ISSN 1412-1107 | e-ISSN 2355-696X","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.35617/jfionline.v15i2.152","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Derajat kesehatan masyarakat ditentukan oleh kualitas pelayanan kesehatan. WHO menyatakan bahwa 80% keberhasilan pelayanan kesehatan sangat ditentukan oleh kuantitas dan kualitas SDM kesehatan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan Pasal 30 ayat (1) menyebutkan bahwa Pengembangan Tenaga Kesehatan diarahkan untuk meningkatkan mutu dan karier Tenaga Kesehatan. Salah satu masalah strategis SDM kesehatan adalah pengembangan karier. Sampai saat ini belum ada regulasi yang mengatur pengembangan karier tenaga kesehatan non ASN khususnya bagi Apoteker, serta belum ada sinkronisasi program pengembangan karier Apoteker yang dimiliki oleh organisasi profesi Apoteker dengan Pemerintah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif terkait proses formulasi kebijakan dan analisis stakeholder. Data yang digunakan adalah data sekunder dari telaah dokumen dan data primer diperoleh dengan wawancara mendalam kepada para informan terpilih. Hasil penelitian menunjukkan seluruh stakeholder mendukung dan berkomitmen pada program pengembangan karier Apoteker. Organisasi profesi Apoteker bersama pemerintah dinilai menjadi aktor yang paling bertanggungjawab dalam pelaksanaan kebijakan ini. Pola yang diharapkan sesuai untuk pengembangan karier tenaga kesehatan non ASN bagi Apoteker adalah melalui sertifikasi kompetensi dan program pendidikan spesialisasi. Namun, Proses interaksi dan advokasi antar stakeholder masih belum maksimal antara pihak regulator dan pihak organisasi profesi, serta pihak user/payer belum banyak tersosialisasi terkait program pengembangan karier tenaga kesehatan non ASN bagi Apoteker. Sehingga, perlu peningkatan koordinasi dan Kerjasama antar stakeholder dan organisasi profesi Kata kunci: formulasi kebijakan, pengembangan karier, apoteker  
分析药师职业发展计划政策规划的需求
公共卫生的等级是由医疗保健的质量决定的。世卫组织声称,80%的卫生保健成功是由卫生人员的数量和质量决定的。根据2014年《卫生保健条例》第30条(1),卫生保健发展的目标是提高卫生保健人员的素质和职业生涯。人力资源的战略问题之一是职业发展。到目前为止,还没有规定促进非ASN医疗保健专业人员职业发展,特别是对药剂师来说,也没有同步药剂师职业发展计划。本研究采用与政策规划过程相关的定性方法和利益相关者分析。使用的数据是研究文件和主要数据通过对选定的告密者的深入采访获得的次要数据。研究结果表明,整个团体支持并致力于药剂师的职业发展计划。药剂师职业与政府组织被认为是实施这些政策的最负责任的演员。药剂师的非ASN医疗保健职业发展所期望的模式是通过能力认证和专业教育项目。然而,监控者与专业组织之间的互动和倡导进程仍未达到极限,而执行者/拜尔对药剂师的非ASN卫生保健职业发展计划还没有太多社会化。因此,利益相关者和关键字职业组织之间的协调和合作需要加强:政策公式、职业发展、药剂师
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信