Nurlaila Indah Setiyoningrum, Raden Cecep Lukman Yasin
{"title":"PERCERAIAN AKIBAT DISABILITAS MENTAL PERSPEKTIF SURAH AN-NUR AYAT 61 DAN HAK ASASI MANUSIA NASUTION","authors":"Nurlaila Indah Setiyoningrum, Raden Cecep Lukman Yasin","doi":"10.22373/al-ijtimaiyyah.v8i1.12842","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Abstract: Divorce is the release of marriage bonds through the Religious Courts. Divorce with mental disabilities is a divorce carried out by the plaintiff against a defendant with a mental disability. The purpose of this study is to analyze divorce due to mental disability from the human rights perspective of Adnan Buyung Nasution and to analyze divorce from mental disability perspective from Surah An-Nur verse 61. This research method is a normative research with a case approach. The results of this study are that law enforcement on the rights of mental disabilities should also be supported by the government and law enforcement. Divorce for mental disabilities should not be granted, because it is increasingly painful and difficult to recover. In Surah An-Nur verse 61 it is stated that the rights of persons with mental disabilities are the same as normal humans, so that in treating persons with disabilities they are the same in the eyes of Allah and Islam strongly rejects discrimination against anyone.Keywords: Divorce; Mental Disability; Human Rights. Abstrak: Perceraian merupakan terlepasnya ikatan pernikahan melalui peradilan Agama. Perceraian disabilitas mental merupakan perceraian yang dilakukan oleh penguggat terhadap tergugat yang penyandang disabilitas mental. Tujuan dalam penelitian ini yaitu untuk menganalisis perceraian akibat disbilitas mental perspektif hak asasi manusia Adnan Buyung Nasution dan untuk menganalisis perceraian disabilitas mental perspektif surah An-Nur ayat 61. Metode penelitian ini yaitu penelitian normatif dengan pendekatan kasus. Hasil dalam penelitian ini yaitu penegakan hukum terhadap hak-hak disabilitas mental sebaiknya didukung pula oleh pemerintah dan penegak hukum. Perceraian terhadap disabilitas mental sebaiknya tidak dikabulkan, sebab semakin menderita dan sukar untuk sembuh. Dalam surah An-Nur ayat 61 menyatakan bahwa hak penyandang disabilitas mental itu sama seperti manusia normal, sehingga dalam memperlakukan penyandang disabilitas-pun sama di mata Allah dan Islam sangat menolak diskriminasi terhadap siapapun.Kata Kunci: Perceraian; Disabilitas Mental; Hak Asasi Manusia.","PeriodicalId":377305,"journal":{"name":"JURNAL AL-IJTIMAIYYAH","volume":"124 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-06-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"JURNAL AL-IJTIMAIYYAH","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.22373/al-ijtimaiyyah.v8i1.12842","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Abstract: Divorce is the release of marriage bonds through the Religious Courts. Divorce with mental disabilities is a divorce carried out by the plaintiff against a defendant with a mental disability. The purpose of this study is to analyze divorce due to mental disability from the human rights perspective of Adnan Buyung Nasution and to analyze divorce from mental disability perspective from Surah An-Nur verse 61. This research method is a normative research with a case approach. The results of this study are that law enforcement on the rights of mental disabilities should also be supported by the government and law enforcement. Divorce for mental disabilities should not be granted, because it is increasingly painful and difficult to recover. In Surah An-Nur verse 61 it is stated that the rights of persons with mental disabilities are the same as normal humans, so that in treating persons with disabilities they are the same in the eyes of Allah and Islam strongly rejects discrimination against anyone.Keywords: Divorce; Mental Disability; Human Rights. Abstrak: Perceraian merupakan terlepasnya ikatan pernikahan melalui peradilan Agama. Perceraian disabilitas mental merupakan perceraian yang dilakukan oleh penguggat terhadap tergugat yang penyandang disabilitas mental. Tujuan dalam penelitian ini yaitu untuk menganalisis perceraian akibat disbilitas mental perspektif hak asasi manusia Adnan Buyung Nasution dan untuk menganalisis perceraian disabilitas mental perspektif surah An-Nur ayat 61. Metode penelitian ini yaitu penelitian normatif dengan pendekatan kasus. Hasil dalam penelitian ini yaitu penegakan hukum terhadap hak-hak disabilitas mental sebaiknya didukung pula oleh pemerintah dan penegak hukum. Perceraian terhadap disabilitas mental sebaiknya tidak dikabulkan, sebab semakin menderita dan sukar untuk sembuh. Dalam surah An-Nur ayat 61 menyatakan bahwa hak penyandang disabilitas mental itu sama seperti manusia normal, sehingga dalam memperlakukan penyandang disabilitas-pun sama di mata Allah dan Islam sangat menolak diskriminasi terhadap siapapun.Kata Kunci: Perceraian; Disabilitas Mental; Hak Asasi Manusia.
摘要:离婚是通过宗教法庭解除婚姻关系。精神残疾离婚是指原告对有精神残疾的被告提出的离婚。本研究的目的是从Adnan Buyung Nasution的人权视角来分析精神残疾的离婚,并从《安努尔古兰经》61节来分析精神残疾的离婚。本研究方法是一种案例研究法的规范研究。本研究的结果是,对精神障碍者权利的执法也应该得到政府和执法部门的支持。不应该允许因精神残疾而离婚,因为离婚会越来越痛苦,而且很难恢复。《安努尔古兰经》第61节指出,精神残疾者的权利与正常人一样,因此在对待残疾人时,他们在真主眼中是一样的,伊斯兰教强烈反对歧视任何人。关键词:离婚;精神残疾;人权。摘要:perian merupakan terlepasnya ikatan pernikahan melalui peradilan Agama。残疾是一种精神上的残疾,是一种精神上的残疾。Tujuan dalam penelitian ini yytu untuk menganalis pera, akibat disbilis,精神观点,Adnan Buyung Nasution, untuk menganalis,精神分析,per残疾,精神观点,surah An-Nur, 61。penpenelitian的用法和样例:penpenelitian的用法和样例:哈西尔·达勒姆·佩内加加·胡库姆·胡库姆·胡库姆·胡库姆·胡库姆·胡库姆·胡库姆·胡库姆·胡库姆·胡库姆。peraiperhadap disability是指精神残疾(sebaiknya tidak dikabulkan, sebab semakin menderita dan sukar untuk sembuh)【翻译】【翻译】【翻译】【翻译】【翻译】【翻译】【翻译】【翻译】【翻译】【翻译】【翻译】【翻译】【翻译】【翻译】【翻译】【翻译】Kata Kunci: peraian;Disabilitas精神;啊哈,啊哈。