Nita Andriyani Budiman, Mamik Indaryani, Sri Mulyani
{"title":"Dampak Covid-19 dan Pemanfaatan Insentif Pajak terhadap Keberlangsungan Usaha pada UMKM Tenun Troso Jepara","authors":"Nita Andriyani Budiman, Mamik Indaryani, Sri Mulyani","doi":"10.33059/jmk.v9i3.3035","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Tenun Troso Jepara merupakan salah satu produk unggulan di Kabupaten Jepara. Kondisi keuangan UMKM Tenun Troso Jepara selama pandemi Covid–19 banyak yang mengalami keterpurukan dan hal ini akan mengancam keberlangsungan usaha para pelaku UMKM Tenun Troso Jepara. Pemerintah melalui PMK No. 86 Tahun 2020 sudah menetapkan pemberian insentif pajak bagi UMKM yang berdampak Covid-19. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis dampak Covid-19 dan pemanfaatan insentif pajak terhadap keberlangsungan usaha di UMKM Tenun Troso Jepara. Populasi dalam penelitian ini adalah para pelaku UMKM Tenun Troso Jepara dan teknik pengambilan sampel penelitian ini, yaitu purposive sampling dengan 40 responden. Teknik analisis data menggunakan analisis regresi berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Covid-19 berpengaruh negatif terhadap keberlangsungan usaha. Semakin lama pandemi Covid-19 tidak tertangani oleh pemerintah, maka akan berdampak keberlangsungan usaha UMKM Tenun Troso Jepara semakin terancam bangkrut. Selain itu, penelitian ini juga menunjukkan bahwa pemanfaatan insentif pajak berpengaruh positif terhadap keberlangsungan usaha. Pemanfaatan PPh UMKM ditanggung pemerintah yang diperpanjang Desember 2020 ternyata berdampak besar terhadap keberlangsungan usaha UMKM Tenun Troso Jepara karena pelaku UMKM tidak perlu melakukan setoran pajak dan pemotong atau pemungut pajak tidak melakukan pemotongan atau pemungutan pajak pada saat melakukan pembayaran kepada pelaku UMKM. Para pelaku UMKM Tenun Troso Jepara sangat mengapresiasi kebijakan pemerintah dengan cara telah memanfaatkan insentif pajak. Penelitian ini mengharapkan adanya sosialisasi atau pendampingan dari KPP Pratama Jepara terkait kebijakan pajak terbaru serta adanya pendampingan dari pihak terkait agar keberlangsungan usaha Tenun Troso Jepara dapat terus terjaga.","PeriodicalId":405379,"journal":{"name":"Jurnal Manajemen dan Keuangan","volume":"33 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2020-12-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"15","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Manajemen dan Keuangan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33059/jmk.v9i3.3035","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 15
Abstract
Tenun Troso Jepara merupakan salah satu produk unggulan di Kabupaten Jepara. Kondisi keuangan UMKM Tenun Troso Jepara selama pandemi Covid–19 banyak yang mengalami keterpurukan dan hal ini akan mengancam keberlangsungan usaha para pelaku UMKM Tenun Troso Jepara. Pemerintah melalui PMK No. 86 Tahun 2020 sudah menetapkan pemberian insentif pajak bagi UMKM yang berdampak Covid-19. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis dampak Covid-19 dan pemanfaatan insentif pajak terhadap keberlangsungan usaha di UMKM Tenun Troso Jepara. Populasi dalam penelitian ini adalah para pelaku UMKM Tenun Troso Jepara dan teknik pengambilan sampel penelitian ini, yaitu purposive sampling dengan 40 responden. Teknik analisis data menggunakan analisis regresi berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Covid-19 berpengaruh negatif terhadap keberlangsungan usaha. Semakin lama pandemi Covid-19 tidak tertangani oleh pemerintah, maka akan berdampak keberlangsungan usaha UMKM Tenun Troso Jepara semakin terancam bangkrut. Selain itu, penelitian ini juga menunjukkan bahwa pemanfaatan insentif pajak berpengaruh positif terhadap keberlangsungan usaha. Pemanfaatan PPh UMKM ditanggung pemerintah yang diperpanjang Desember 2020 ternyata berdampak besar terhadap keberlangsungan usaha UMKM Tenun Troso Jepara karena pelaku UMKM tidak perlu melakukan setoran pajak dan pemotong atau pemungut pajak tidak melakukan pemotongan atau pemungutan pajak pada saat melakukan pembayaran kepada pelaku UMKM. Para pelaku UMKM Tenun Troso Jepara sangat mengapresiasi kebijakan pemerintah dengan cara telah memanfaatkan insentif pajak. Penelitian ini mengharapkan adanya sosialisasi atau pendampingan dari KPP Pratama Jepara terkait kebijakan pajak terbaru serta adanya pendampingan dari pihak terkait agar keberlangsungan usaha Tenun Troso Jepara dapat terus terjaga.