TINJAUAN YURIDIS PENYELUNDUPAN HUKUM PERKAWINAN BEDA AGAMA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN

D. Pratiwi
{"title":"TINJAUAN YURIDIS PENYELUNDUPAN HUKUM PERKAWINAN BEDA AGAMA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN","authors":"D. Pratiwi","doi":"10.32501/JHMB.V2I1.15","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Globalisasi dan perkembangan teknologi turut mewarnai hubungan antara warga negara.  Dewasa ini tidak sulit menemukan perkawinan lintas batas negara yang mengakibatkan  terbukanya peluang perkawinan beda agama.  WNI yang  ingin  menikah namun  bertentangan  dengan hukum  Indonesia melaksanakan pernikahannya di luar negeri,  guna menghindari hukum yang berlaku, namun tetap mencatatkan perkawinannya guna  mendapatkan legalitas.     Tentu hal tersebut tidak sejalan dengan Pasal 2 (1) tentang  syarat sah perkawinan. Penghindaran hukum tersebut bila dibiarkan dapat mengganggu  ketertiban umum di Indonesia. Seperti perayaan pernikahan sesama jenis di Bali dimana  sebelumnya pasangan tersebut sudah melaksanakan perkawinannya di Amerika, namun  tetap melakukan perayaan sakral  di Bali yang jelas bertentangan dengan kaidah yang  berlaku.  Rumusan masalah penelitian  adalah Bagaimanakah status perkawinan beda  agama menurut sistem hukum perkawinan di Indonesia? dan Bagaimanakah penegakan  hukum terhadap pelaku penyelundupan hukum di bidang perkawinan yang dilaksanaakn  di luar negeri?. Tujuan penelitian  adalah mengetahui status  perkawinan beda agama  menurut sistem hukum di Indonesia dan mengetahui bentuk penegakan hukum terhadap  pelaku penyelundupan hukum di bidang perkawinan yang dilaksanakan di luar negeri.  Metode yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan  perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Data yang  digunakan adalah data sekunder. Dalam menganalisa data penelitian ini menggunakan  deskriptif analitis.  Hasil penelitian ini  adalah status perkawinan beda agama di  Indonesia tidak diatur melainkan menyerahkannya ke aturan masing-masing agama  yang diakui di Indonesia. Penegakan hukum terhadap pelaku penyelundupan hukum di  bidang perkawinan yang dilaksanakan di luar negeri,  seharusnya dapat dilakukan  dengan tidak mencatatkannya di pencatat perkawinan, karena hal demikian bertentangan  dengan ketertiban umum.","PeriodicalId":302840,"journal":{"name":"JURNAL HUKUM MEDIA BHAKTI","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2018-08-05","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"JURNAL HUKUM MEDIA BHAKTI","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.32501/JHMB.V2I1.15","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Globalisasi dan perkembangan teknologi turut mewarnai hubungan antara warga negara.  Dewasa ini tidak sulit menemukan perkawinan lintas batas negara yang mengakibatkan  terbukanya peluang perkawinan beda agama.  WNI yang  ingin  menikah namun  bertentangan  dengan hukum  Indonesia melaksanakan pernikahannya di luar negeri,  guna menghindari hukum yang berlaku, namun tetap mencatatkan perkawinannya guna  mendapatkan legalitas.     Tentu hal tersebut tidak sejalan dengan Pasal 2 (1) tentang  syarat sah perkawinan. Penghindaran hukum tersebut bila dibiarkan dapat mengganggu  ketertiban umum di Indonesia. Seperti perayaan pernikahan sesama jenis di Bali dimana  sebelumnya pasangan tersebut sudah melaksanakan perkawinannya di Amerika, namun  tetap melakukan perayaan sakral  di Bali yang jelas bertentangan dengan kaidah yang  berlaku.  Rumusan masalah penelitian  adalah Bagaimanakah status perkawinan beda  agama menurut sistem hukum perkawinan di Indonesia? dan Bagaimanakah penegakan  hukum terhadap pelaku penyelundupan hukum di bidang perkawinan yang dilaksanaakn  di luar negeri?. Tujuan penelitian  adalah mengetahui status  perkawinan beda agama  menurut sistem hukum di Indonesia dan mengetahui bentuk penegakan hukum terhadap  pelaku penyelundupan hukum di bidang perkawinan yang dilaksanakan di luar negeri.  Metode yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan  perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Data yang  digunakan adalah data sekunder. Dalam menganalisa data penelitian ini menggunakan  deskriptif analitis.  Hasil penelitian ini  adalah status perkawinan beda agama di  Indonesia tidak diatur melainkan menyerahkannya ke aturan masing-masing agama  yang diakui di Indonesia. Penegakan hukum terhadap pelaku penyelundupan hukum di  bidang perkawinan yang dilaksanakan di luar negeri,  seharusnya dapat dilakukan  dengan tidak mencatatkannya di pencatat perkawinan, karena hal demikian bertentangan  dengan ketertiban umum.
根据1974年的婚姻法第1条,在法律上走私跨宗教婚姻法的法律审查
全球化和技术发展促进了公民之间的关系。如今,要找到一种跨越国界的婚姻,使不同宗教婚姻成为可能并不困难。想结婚但违反印尼法律的印尼人在国外举行婚礼,以逃避现行法律,但仍在注册以获得合法身份。当然,这与第2(1)婚姻的合法要求不一致。这种违法行为如果允许,可能会扰乱印尼的公共秩序。就像在巴厘岛举行同性婚礼一样,这对夫妇以前在美国举行过婚礼,但在巴厘岛举行的神圣仪式显然违反了规定。研究的问题是,根据印尼的婚姻法例,婚姻状况如何不同?那么对海外婚姻走私法律的执法是如何进行的呢?研究的目的是了解印尼法律制度下不同宗教婚姻状况,了解在国外从事婚姻走私法律的执法形式。使用的方法是规范法研究方法与法律方法、概念方法和案例方法。所使用的数据是次要数据。使用分析性描述性分析来分析研究数据。这项研究的结果是,印尼的不同宗教婚姻状况没有受到监管,而是将其置于印尼各自公认的宗教的规则之下。对在国外从事婚姻走私的人的法律执行,最好是在婚姻登记处没有登记,因为这是违反公共秩序的。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信