{"title":"Efektivitas Pendayagunaan Zakat Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 dalam Upaya Pemberdayaan Usaha Mikro di Masa Pandemi Covid-19","authors":"S. Indrawati, A. Rachmawati","doi":"10.22219/ilrej.v2i1.19067","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"The Covid-19 pandemic has led to government policies that affect the economic conditions of the community in general and micro-enterprises in particular. One of the institutions that need to do this reorientation is the Zakat Infaq and Shadaqah (LAZIS) Muhammadiyah Institute. LAZIS Muhammadiyah is intended as a zakat management institution with modern management that can deliver zakat to be part of the community social problem solver. The research was conducted with the aim of analyzing the concept and effectiveness of the utilization of zakat for the empowerment of micro-enterprises. The research was conducted using sociological juridical methods to examine existing policies with their implementation on problems or conditions that occur in society. The results showed that the concept of utilizing zakat in empowering micro-business actors affected by Covid-19 was carried out as an incidental economic program. This program is carried out as a problem solver to help the community of micro-enterprises in the sustainability of their business. The utilization of zakat in empowering micro business actors runs effectively in accordance with the provisions of Article 27 paragraph 1 of Law Number 23 of 2011 concerning Zakat Management which states that zakat can be utilized for productive businesses in the context of handling the poor and improving the quality of the people. This means that zakat funds can be used to help empower the economic community of micro-enterprises affected by Covid-19. \nAbstrak \nPandemi Covid-19 menimbulkan adanya kebijakan pemerintah yang berpengaruh pada kondisi ekonomi masyarakat secara umum dan pelaku usaha mikro khususnya. Salah satu lembaga yang perlu melakukan reorientasi tersebut adalah Lembaga Zakat Infaq dan Shadaqah (LAZIS) Muhammadiyah. LAZIS Muhammadiyah dimaksudkan sebagai institusi pengelola zakat dengan manajemen modern yang dapat menghantarkan zakat menjadi bagian dari penyelesai masalah (problem solver) sosial masyarakat. Penelitian dilakukan dengan tujuan menganalisis konsep dan efektivitas pendayagunaan zakat untuk pemberdayaan pelaku usaha mikro. Penelitian dilakukan dengan metode yuridis sosiologis untuk menelaah kebijakan yang ada dengan implementasinya pada permasalahan atau kondisi yang terjadi di masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep pendayagunaan zakat dalam pemberdayaan pelaku usaha mikro yang terdampak Covid 19 dilakukan sebagai program ekonomi insidental. Program ini dilakukan sebagai problem solver untuk membantu masyarakat pelaku usaha mikro dalam keberlangsungan usahanya. Pendayagunaan zakat dalam pemberdayaan pelaku usaha mikro berjalan dengan efektif sesuai ketentuan Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat yang menyatakan bahwa zakat dapat didayagunakan untuk usaha produktif dalam rangka penanganan fakir miskin dan peningkatan kualitas umat. Hal ini berarti dana zakat dapat digunakan untuk membantu pemberdayaan ekonomi masyarakat pelaku usaha mikro yang terdampak Covid-19. (Abstrak tidak boleh melebihi 300 kata, ditulis dalam bahasa Indonesia yang dapat diakses oleh audiens secara umum. Abstrak harus secara singkat meringkas esensi tulisan dan mencangkup area berikut tanpa menggunakan judul subbagian tertentu) Tujuan: Secara singkat menyatakan masalah atau permasalahan yang diatasi. Metode: Menyatakan secara metode yang digunakan untuk mengatasi masalah. Hasil: Memberikan ringkasan singkat tentang temuan, pembahasan dan solusi.","PeriodicalId":404317,"journal":{"name":"Indonesia Law Reform Journal","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-04-22","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"3","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Indonesia Law Reform Journal","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.22219/ilrej.v2i1.19067","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 3
Abstract
The Covid-19 pandemic has led to government policies that affect the economic conditions of the community in general and micro-enterprises in particular. One of the institutions that need to do this reorientation is the Zakat Infaq and Shadaqah (LAZIS) Muhammadiyah Institute. LAZIS Muhammadiyah is intended as a zakat management institution with modern management that can deliver zakat to be part of the community social problem solver. The research was conducted with the aim of analyzing the concept and effectiveness of the utilization of zakat for the empowerment of micro-enterprises. The research was conducted using sociological juridical methods to examine existing policies with their implementation on problems or conditions that occur in society. The results showed that the concept of utilizing zakat in empowering micro-business actors affected by Covid-19 was carried out as an incidental economic program. This program is carried out as a problem solver to help the community of micro-enterprises in the sustainability of their business. The utilization of zakat in empowering micro business actors runs effectively in accordance with the provisions of Article 27 paragraph 1 of Law Number 23 of 2011 concerning Zakat Management which states that zakat can be utilized for productive businesses in the context of handling the poor and improving the quality of the people. This means that zakat funds can be used to help empower the economic community of micro-enterprises affected by Covid-19.
Abstrak
Pandemi Covid-19 menimbulkan adanya kebijakan pemerintah yang berpengaruh pada kondisi ekonomi masyarakat secara umum dan pelaku usaha mikro khususnya. Salah satu lembaga yang perlu melakukan reorientasi tersebut adalah Lembaga Zakat Infaq dan Shadaqah (LAZIS) Muhammadiyah. LAZIS Muhammadiyah dimaksudkan sebagai institusi pengelola zakat dengan manajemen modern yang dapat menghantarkan zakat menjadi bagian dari penyelesai masalah (problem solver) sosial masyarakat. Penelitian dilakukan dengan tujuan menganalisis konsep dan efektivitas pendayagunaan zakat untuk pemberdayaan pelaku usaha mikro. Penelitian dilakukan dengan metode yuridis sosiologis untuk menelaah kebijakan yang ada dengan implementasinya pada permasalahan atau kondisi yang terjadi di masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep pendayagunaan zakat dalam pemberdayaan pelaku usaha mikro yang terdampak Covid 19 dilakukan sebagai program ekonomi insidental. Program ini dilakukan sebagai problem solver untuk membantu masyarakat pelaku usaha mikro dalam keberlangsungan usahanya. Pendayagunaan zakat dalam pemberdayaan pelaku usaha mikro berjalan dengan efektif sesuai ketentuan Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat yang menyatakan bahwa zakat dapat didayagunakan untuk usaha produktif dalam rangka penanganan fakir miskin dan peningkatan kualitas umat. Hal ini berarti dana zakat dapat digunakan untuk membantu pemberdayaan ekonomi masyarakat pelaku usaha mikro yang terdampak Covid-19. (Abstrak tidak boleh melebihi 300 kata, ditulis dalam bahasa Indonesia yang dapat diakses oleh audiens secara umum. Abstrak harus secara singkat meringkas esensi tulisan dan mencangkup area berikut tanpa menggunakan judul subbagian tertentu) Tujuan: Secara singkat menyatakan masalah atau permasalahan yang diatasi. Metode: Menyatakan secara metode yang digunakan untuk mengatasi masalah. Hasil: Memberikan ringkasan singkat tentang temuan, pembahasan dan solusi.
2019冠状病毒病大流行导致政府制定了影响整个社区、特别是微型企业经济状况的政策。需要进行这种重新定位的机构之一是天课与沙达卡(LAZIS)穆罕默德学院。LAZIS Muhammadiyah旨在成为一个具有现代管理的天课管理机构,可以将天课作为社区社会问题解决者的一部分。本研究的目的是分析利用天课赋予微型企业权力的概念和有效性。这项研究是用社会学的法律方法来审查现有政策及其对社会中出现的问题或状况的执行情况。结果表明,利用天课为受Covid-19影响的微型企业行为者赋权的概念是作为附带的经济项目实施的。这个项目是作为一个问题解决者来实施的,以帮助社区的微型企业实现其业务的可持续性。根据2011年关于天课管理的第23号法律第27条第1段的规定,天课在赋予微商业行为者权力方面的利用是有效的,该法律规定,在处理穷人和提高人民素质的背景下,天课可以用于生产性企业。这意味着天课资金可用于帮助受Covid-19影响的微型企业经济社区。【摘要】2019冠状病毒病(Covid-19)大流行在我国的流行病学研究和经济发展中具有重要意义。Salah satu lembaga yang perlu melakukan reorientasi tersebut adalah lembaga Zakat Infaq dan Shadaqah (LAZIS) Muhammadiyah。【翻译】:伊斯兰教,伊斯兰教,伊斯兰教,伊斯兰教,伊斯兰教,伊斯兰教。Penelitian dilakukan dengan tujuan menganalis konsep and ekektivitas pendayagunaan zakat untuk penberdayaan pelakuha mikro。Penelitian dilakukan dengan方法,yuridis生理学,untuk menelaah kebijakan yang adengan实施,inya patmasalahan atau kondisi yang terjadi di masyarakat。Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep pendayagunaan zakat dalam pemberdayaan pelaku usha mikro yang terdampak新冠肺炎dilakukan sebagai计划经济内幕。问题解决方案:解决问题的方案:解决问题的方案:解决问题的方案。Pendayagunaan天课dalam规划pelaku usaha mikro berjalan dengan efektif sesuai ketentuan Pasal 27影片1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan杨天课menyatakan bahwa天课dapat didayagunakan为她usaha produktif dalam rangka penanganan骗子。米丹peningkatan kualitas umat。新冠肺炎新冠肺炎疫情即将到来。【摘要】【译文】【译文】【译文】【译文】【译文】【译文】【译文】【译文】【译文】【译文】【译文】【译文】【译文】【译文】【译文】【译文】【摘要】【摘要】西藏自治区自治区自治区自治区自治区自治区自治区自治区自治区自治区自治区自治区自治区自治区自治区自治区自治区自治区自治区自治区自治区自治区自治区自治区自治区自治区自治区自治区自治区自治区自治区自治区自治区自治区自治区自治区自治区自治区自治区自治区自治区自治区自治区自治区自治区自治区自治区自治区自治区自治区自治区自治区自治区自治区自治区自治区。方法:Menyatakan secara方法yang digunakan untuk mengatasi masalah。Hasil:成员ringkasan singkat tentang temuan, pembahasan dan solusi。