Strategi Bapemperda Dalam Penyusunan PERDA Hak Inisiatif DPRD No 7 Tahun 2017 Tentang Insentif Tenaga Pendidik Pada Tenaga Penddidikan Non Formal Di Bidang Keagamaan (Studi Kasus Di DPRD Kabupaten Toba Samosir Tahun 2014 - 2019)

Hely Joisen, R. Siregar, Sarintan E Damanik, M. Ginting
{"title":"Strategi Bapemperda Dalam Penyusunan PERDA Hak Inisiatif DPRD No 7 Tahun 2017 Tentang Insentif Tenaga Pendidik Pada Tenaga Penddidikan Non Formal Di Bidang Keagamaan (Studi Kasus Di DPRD Kabupaten Toba Samosir Tahun 2014 - 2019)","authors":"Hely Joisen, R. Siregar, Sarintan E Damanik, M. Ginting","doi":"10.36985/jrp.v4i2.668","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Berdasarkan amanat Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pemerintahan Daerah mempunyai kewenangan untuk mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan. Otonomi daerah menggunakan prinsip otonomi seluas luasnya. Ini berarti bahwa DPRD memiliki hak inisiatif yaitu hak untuk mengajukan rancangan peraturan daerah. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang selanjutnya disingkat DPRD adalah lembaga perwakilan rakyat yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, sebagaimana yang tercantum dalam UU No. 23 tahun 2014 yang menyatakan bahwa: Pemerintahan daerah adalah penyelenggara urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan DPRD menurut azas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas - luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam menjalankan tugas sebagai anggota dewan, dituntut memiliki kualitas yang baik untuk dapat menunjang berjalannya suatu pemerintahan, dengan hak - hak yang dimiliki serta fungsi - fungsi yang diembankan kepada mereka, maka sepatutnya kualifikasi seorang anggota harus berkualitas baik. Sejauh ini dari beberapa fenomena, banyak anggota dewan yang tidak mengetahui apa yang harus dilakukan sebagai anggota dewan. Penelitian ini mencoba mengkaji mengenai pelaksanaan hak inisiatif anggota dewan dalam pembuatan peraturan daerah di Kabupaten Toba Samosir terutama dalam peningkatan pendidikan non formal. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan hak inisiatif anggota dewan DPRD Toba Samosir periode 2014-2019 belum berjalan secara efektif","PeriodicalId":383032,"journal":{"name":"Jurnal Regional Planning","volume":"20 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-08-24","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Regional Planning","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.36985/jrp.v4i2.668","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Berdasarkan amanat Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pemerintahan Daerah mempunyai kewenangan untuk mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan. Otonomi daerah menggunakan prinsip otonomi seluas luasnya. Ini berarti bahwa DPRD memiliki hak inisiatif yaitu hak untuk mengajukan rancangan peraturan daerah. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang selanjutnya disingkat DPRD adalah lembaga perwakilan rakyat yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, sebagaimana yang tercantum dalam UU No. 23 tahun 2014 yang menyatakan bahwa: Pemerintahan daerah adalah penyelenggara urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan DPRD menurut azas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas - luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam menjalankan tugas sebagai anggota dewan, dituntut memiliki kualitas yang baik untuk dapat menunjang berjalannya suatu pemerintahan, dengan hak - hak yang dimiliki serta fungsi - fungsi yang diembankan kepada mereka, maka sepatutnya kualifikasi seorang anggota harus berkualitas baik. Sejauh ini dari beberapa fenomena, banyak anggota dewan yang tidak mengetahui apa yang harus dilakukan sebagai anggota dewan. Penelitian ini mencoba mengkaji mengenai pelaksanaan hak inisiatif anggota dewan dalam pembuatan peraturan daerah di Kabupaten Toba Samosir terutama dalam peningkatan pendidikan non formal. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan hak inisiatif anggota dewan DPRD Toba Samosir periode 2014-2019 belum berjalan secara efektif
根据1945年印度尼西亚共和国基本法律的授权,地方政府有权根据自治原则和救济任务自行管理政府事务。区域自治的原则是完全自主的。这意味着DPRD有主动权即提交州法规草案的权利。下一个地区的人民代表委员会简称议会是人民的代表机构的地位作为组织者对地方政府的元素,正如2014年第23号法案中指出:对地方政府的议会是由当地政府和政府事务的组织者根据azas自主和自治原则pembantuan任务系统中占地面积-印度尼西亚共和国和国家统一的原则。在履行理事会成员的职责时,需要有良好的质量来支持一个政府,使其拥有应有的权利和职能,因此成员的资格必须是适当的质量。到目前为止,在一些现象中,许多董事会成员不知道作为董事会成员该做些什么。该研究旨在探讨在Toba Samosir区,特别是在提高非正规教育方面,理事会成员倡议倡议的作用。本研究采用定性研究方法。研究结果表明,理事会成员多巴·萨莫西(DPRD Toba Samosir)在2014-2019年期间的行动一直没有取得有效进展
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信