PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PERTAMBANGAN TANPA IZIN DI KAWASAN KAKI GUNUNG LOKON KOTA TOMOHON

Ireine T. Undap
{"title":"PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PERTAMBANGAN TANPA IZIN DI KAWASAN KAKI GUNUNG LOKON KOTA TOMOHON","authors":"Ireine T. Undap","doi":"10.35796/les.v8i2.28490","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimanakah upaya penegakan hukum terhadap pertambangan tanpa izin (PETI) di kawasan kaki Gunung Lokon Kota Tomohon dan  bagaimanakah kendala yang dihadapi dalam upaya penegakan hukum pertambangan tanpa izin (PETI) di kawasan kaki Gunung Lokon Kota Tomohon yang dengan metode penelitian hukum normatif disimpulkan bahwa: 1. Upaya-upaya penegakan hukum terhadap pertambangan tanpa izin (PETI) di Kawasan Kaki Gunung Lokon Kota Tomohon masih belum tegas dan kurang efektif, meskipun telah menempuh berbagai cara yakni secara preventif dan secara represif. Yang pertama, upaya preventif (pencegahan) dimaksudkan sebagai usaha untuk mengadakan perubahan-perubahan yang bersifat positif terhadap kemungkinan terjadinya gangguan-gangguan dalam ketertiban dan keamanan (stabilitas hukum). Upaya preventif tersebut, yakni: Melakukan sosialisasi tentang perlunya izin usaha pertambangan dalam melakukan kegiatan pertambangan dan Melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap setiap kegiatan usaha pertambangan di Kota Tomohon. Yang kedua, upaya represif (penindakan) merupakan suatu tindakan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum sesudah terjadinya kejahatan/pelanggaran. Upaya represif tersebut, yakni: Melakukan operasi terhadap aktivitas pertambangan di lokasi pertambangan dan melakukan penyegelan terhadap kegiatan pertambangan tanpa izin. 2. Kendala yang dialami oleh aparat penegak hukum dalam menangani pertambangan tanpa izin di Kawasan Kaki Gunung Lokon Kota Tomohon. Yang pertama, yaitu koordinasi antara aparat kepolisian, dinas energi dan sumber daya, pemerintah setempat yang masih kurang efektif.  Dan kendala yang kedua, yaitu pengeluhan para pelaku usaha pertambangan tanpa izin. Namun, untuk kendala yang kedua tentunya tidak seharusnya dijadikan alasan untuk menindak para pelaku pertambangan tanpa izin, apabila ditemukan pelangaran maka para aparat penegak hukum harus segera menindak sebagaimana yang telah diatur dan amanatkan dalam Undang-Undang yang berlaku.Kata kunci: gunung lokon; pertambangan;","PeriodicalId":428478,"journal":{"name":"LEX ET SOCIETATIS","volume":"10 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2020-05-18","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"LEX ET SOCIETATIS","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.35796/les.v8i2.28490","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimanakah upaya penegakan hukum terhadap pertambangan tanpa izin (PETI) di kawasan kaki Gunung Lokon Kota Tomohon dan  bagaimanakah kendala yang dihadapi dalam upaya penegakan hukum pertambangan tanpa izin (PETI) di kawasan kaki Gunung Lokon Kota Tomohon yang dengan metode penelitian hukum normatif disimpulkan bahwa: 1. Upaya-upaya penegakan hukum terhadap pertambangan tanpa izin (PETI) di Kawasan Kaki Gunung Lokon Kota Tomohon masih belum tegas dan kurang efektif, meskipun telah menempuh berbagai cara yakni secara preventif dan secara represif. Yang pertama, upaya preventif (pencegahan) dimaksudkan sebagai usaha untuk mengadakan perubahan-perubahan yang bersifat positif terhadap kemungkinan terjadinya gangguan-gangguan dalam ketertiban dan keamanan (stabilitas hukum). Upaya preventif tersebut, yakni: Melakukan sosialisasi tentang perlunya izin usaha pertambangan dalam melakukan kegiatan pertambangan dan Melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap setiap kegiatan usaha pertambangan di Kota Tomohon. Yang kedua, upaya represif (penindakan) merupakan suatu tindakan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum sesudah terjadinya kejahatan/pelanggaran. Upaya represif tersebut, yakni: Melakukan operasi terhadap aktivitas pertambangan di lokasi pertambangan dan melakukan penyegelan terhadap kegiatan pertambangan tanpa izin. 2. Kendala yang dialami oleh aparat penegak hukum dalam menangani pertambangan tanpa izin di Kawasan Kaki Gunung Lokon Kota Tomohon. Yang pertama, yaitu koordinasi antara aparat kepolisian, dinas energi dan sumber daya, pemerintah setempat yang masih kurang efektif.  Dan kendala yang kedua, yaitu pengeluhan para pelaku usaha pertambangan tanpa izin. Namun, untuk kendala yang kedua tentunya tidak seharusnya dijadikan alasan untuk menindak para pelaku pertambangan tanpa izin, apabila ditemukan pelangaran maka para aparat penegak hukum harus segera menindak sebagaimana yang telah diatur dan amanatkan dalam Undang-Undang yang berlaku.Kata kunci: gunung lokon; pertambangan;
做这项研究的目的就是为了知道如何执法对无证采矿(箱)的山根Lokon去Tomohon城市和地区的努力中面临的障碍如何执法无证采矿Lokon山脚下去Tomohon城市地区(箱)的法律规范研究方法得出结论:1。尽管采取了预防和压制的措施,但在Tomohon市洛肯山脚下的非法采矿区执行的措施仍然不那么明确和有效。首先,预防性努力的(预防)作为努力中进行积极的变化对干扰的可能性(法律)稳定的秩序和安全。这是一种预防措施,即通过社会化来实现采矿活动的需要,并对托萨伊市的每一项采矿活动进行培训和监督。其次,镇压是执法人员在犯罪/违法后所采取的行动。压制性努力:对矿场的采矿活动进行手术,并对未经许可的采矿活动进行密封。2. 执法人员在处理所遇到的障碍去Tomohon Lokon山脚下地区未经授权的矿业城镇。首先是警察、能源和资源部门之间的协调,当地政府的效率仍然较低。第二个障碍是未经许可追捕矿工。然而,后一种障碍当然不应该擅自矿业作为理由起诉肇事者,如果发现的执法人员就必须立即采取行动所适用的法律中已设置和抹煞的。关键词:lokon山;采矿;
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信