{"title":"ANALISIS PROSES MUTASI PROMOSI JABATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI KANTOR BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH KABUPATEN GOWA","authors":"Edyanto Edyanto","doi":"10.33506/JN.V3I1.79","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Abstrak Aktivitas mutasi kepegawaian yang paling menonjol di Kabupaten Gowa adalah dalam rangka promosi jabatan dan pemindahan dalam rangka distribusi pegawai secara merata di jajaran Dinas, Badan dan Kantor di Kabupaten Gowa. Jenis penelitian yang dipilih dan dianggap tepat dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan secara kualitatif, Pengumpulan data penelitian ini dilakukan dengan berpedoman pada observasi, interview, dan dokumen, yaitu pengumpulan data yang dilakukan melalui bahan-bahan tertulis yang ada hubungannya dengan permasalahan yang diteliti. Dalam penelitian ini pihak yang dijadikan informan adalah pegawai yang sementara dalam proses mutasi promosi. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini teknik analisis taksonomis (taxonomis analysis), yaitu membentuk analisis yang lebih rinci dan mendalam dalam membahas suatu tema atau pokok permasalahan. Analisis taksonomi ini digunakan untuk menjabarkan secara rinci proses mutasi promosi jabatan pegawai negeri sipil di Kantor Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Gowa.Berdasarkan hasil penelitian, dalam hal mutasi pegawai negeri sipil, maka kewenangan yang ada pada pemerintah sangat luas. Hanya pengangkatan eselon II yang perlu mendapatkan persetujuan dari pemerintah tingkat atasnya, dan pengangkatan Sekwilda yang mendapatkan persetujuan dari DPRD setempat. Prosedur untuk mutasi pegawai, berbeda sesuai dengan kedudukan dari mutasi tersebut. Untuk mutasi karena promosi, maka telah ditetapkan berdasarkan perundang-undangan yang berlaku.Kata Kunci; Mutasi, Promosi Jabatan, Pegawai Negeri Sipil.","PeriodicalId":161435,"journal":{"name":"Jurnal Mediasosian : Jurnal Ilmu Sosial dan Administrasi Negara","volume":"84 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2018-02-24","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Mediasosian : Jurnal Ilmu Sosial dan Administrasi Negara","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33506/JN.V3I1.79","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Abstrak Aktivitas mutasi kepegawaian yang paling menonjol di Kabupaten Gowa adalah dalam rangka promosi jabatan dan pemindahan dalam rangka distribusi pegawai secara merata di jajaran Dinas, Badan dan Kantor di Kabupaten Gowa. Jenis penelitian yang dipilih dan dianggap tepat dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan secara kualitatif, Pengumpulan data penelitian ini dilakukan dengan berpedoman pada observasi, interview, dan dokumen, yaitu pengumpulan data yang dilakukan melalui bahan-bahan tertulis yang ada hubungannya dengan permasalahan yang diteliti. Dalam penelitian ini pihak yang dijadikan informan adalah pegawai yang sementara dalam proses mutasi promosi. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini teknik analisis taksonomis (taxonomis analysis), yaitu membentuk analisis yang lebih rinci dan mendalam dalam membahas suatu tema atau pokok permasalahan. Analisis taksonomi ini digunakan untuk menjabarkan secara rinci proses mutasi promosi jabatan pegawai negeri sipil di Kantor Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Gowa.Berdasarkan hasil penelitian, dalam hal mutasi pegawai negeri sipil, maka kewenangan yang ada pada pemerintah sangat luas. Hanya pengangkatan eselon II yang perlu mendapatkan persetujuan dari pemerintah tingkat atasnya, dan pengangkatan Sekwilda yang mendapatkan persetujuan dari DPRD setempat. Prosedur untuk mutasi pegawai, berbeda sesuai dengan kedudukan dari mutasi tersebut. Untuk mutasi karena promosi, maka telah ditetapkan berdasarkan perundang-undangan yang berlaku.Kata Kunci; Mutasi, Promosi Jabatan, Pegawai Negeri Sipil.