{"title":"Model Pelembagaan Nilai-Nilai Humanitas dalam Upaya Membentuk Masyarakat Damai","authors":"Ifa Nurhayati","doi":"10.33379/alwijdn.v4i1.307","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Abstrak\nPraktek pelembagaan nilai-nilai humanitas dalam masyarakat paguyuban dan patembayan Watugong, Kanjuruhan, Tlogomas, Malang acapkali menampakkan ekspresi budaya yang sangat hedrogen. Adakalanya ekspresi budaya itu berbentuk penolakan terhadap budaya sebelumnya, hingga menampakkan adanya benturan antar budaya. Adakalanya pula terjadi kompromi dengan budaya sebelumnya, hingga melahirkan perjumpaan sinergis dan harmonis antara entitas budaya satu dengan budaya lainnya dalam realitas sosial masyarakat. Secara keseluruhan, penelitian ini menghasilkan dua tipologi model pelembagaan nilai humanitas, pertama: model adaptif kompromistik, model ini berpijak pada nilai-nilai kemaslahatan universal multi entitas budaya. Menggambarkan adanya proses sosial yang ramah, adaptif, kompromistis, dan damai dengan melakukan perjumpaan budaya secara lintas. Memodifikasi kebudayaan tanpa menghilangkan kebudayaan asli. Dalam terminologi pengembangan kelembagaan pendidikan Islam, istilah ini akrab dengan jargon al-muhȃfadhotu ala al-qadȋmi al-shȃlih wa alakhdu bi al-jadȋdi al-aslah, yaitu memilahara karya-karya lama yang masih baik, cocok, dan relevan, terhadap perkembangan zaman dan menghadirkan karya karya baru yang lebih baik, cocok, dan relevan bagi tuntutan zaman dan sosial. Kedua: Pelembagaan nilai-nilai humanitas dengan model rejektif partikularistik. Model pelembagaan nilai yang cenderung kontras dan menolak sistem nilai lain yang berbeda dengan sistem nilai yang melekat pada dirinya. Model penyerapan nilai yang dilakukan oleh kelompok ini cenderung parsial, terpisah dengan sistem nilai yang dilakukan oleh entitas budaya lain. Dengan demikian model pelembagaan nilai dari komunitas ini cenderung eksklusif, yang berdampak pada sikap keras, fanatis, truth claim, dan tertutup. Komunitas masyarakat demikian cenderung terisolir dan tidak disukai oleh masyarakat pada umumnya.\nKata Kunci: Pelembagaan nilai-nilai humanitas, Akulturasi, kearifan lokal, dan Perdamaian.","PeriodicalId":335880,"journal":{"name":"AL-WIJDÃN: Journal of Islamic Education Studies","volume":"8 1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-06-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"AL-WIJDÃN: Journal of Islamic Education Studies","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33379/alwijdn.v4i1.307","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Abstrak
Praktek pelembagaan nilai-nilai humanitas dalam masyarakat paguyuban dan patembayan Watugong, Kanjuruhan, Tlogomas, Malang acapkali menampakkan ekspresi budaya yang sangat hedrogen. Adakalanya ekspresi budaya itu berbentuk penolakan terhadap budaya sebelumnya, hingga menampakkan adanya benturan antar budaya. Adakalanya pula terjadi kompromi dengan budaya sebelumnya, hingga melahirkan perjumpaan sinergis dan harmonis antara entitas budaya satu dengan budaya lainnya dalam realitas sosial masyarakat. Secara keseluruhan, penelitian ini menghasilkan dua tipologi model pelembagaan nilai humanitas, pertama: model adaptif kompromistik, model ini berpijak pada nilai-nilai kemaslahatan universal multi entitas budaya. Menggambarkan adanya proses sosial yang ramah, adaptif, kompromistis, dan damai dengan melakukan perjumpaan budaya secara lintas. Memodifikasi kebudayaan tanpa menghilangkan kebudayaan asli. Dalam terminologi pengembangan kelembagaan pendidikan Islam, istilah ini akrab dengan jargon al-muhȃfadhotu ala al-qadȋmi al-shȃlih wa alakhdu bi al-jadȋdi al-aslah, yaitu memilahara karya-karya lama yang masih baik, cocok, dan relevan, terhadap perkembangan zaman dan menghadirkan karya karya baru yang lebih baik, cocok, dan relevan bagi tuntutan zaman dan sosial. Kedua: Pelembagaan nilai-nilai humanitas dengan model rejektif partikularistik. Model pelembagaan nilai yang cenderung kontras dan menolak sistem nilai lain yang berbeda dengan sistem nilai yang melekat pada dirinya. Model penyerapan nilai yang dilakukan oleh kelompok ini cenderung parsial, terpisah dengan sistem nilai yang dilakukan oleh entitas budaya lain. Dengan demikian model pelembagaan nilai dari komunitas ini cenderung eksklusif, yang berdampak pada sikap keras, fanatis, truth claim, dan tertutup. Komunitas masyarakat demikian cenderung terisolir dan tidak disukai oleh masyarakat pada umumnya.
Kata Kunci: Pelembagaan nilai-nilai humanitas, Akulturasi, kearifan lokal, dan Perdamaian.
在一个连和维图贡的社会中,人文价值的制度化实践,坎派安,特洛戈马,马朗,常常表现出高度地层的文化表达。有时这种文化表达是对前一种文化的排斥,表现出一种文化冲突。有时也会与以前的文化妥协,直到在社会现实中,一种文化实体与另一种文化实体之间的平等和和谐。总的来说,这项研究产生了两种文化教养模式,一种是适应性妥协模式,它植根于多元文化的普遍文化价值观。它描述了一个友好的社会、适应、妥协和和平的过程,通过跨文化的接触。在不改变本土文化的情况下改变文化。伊斯兰教育体制发展术语中,这些熟悉的术语和行话al-muhȃfadhotu ala al-qadȋmi al-shȃlih wa alakhdu bi al-jadȋ在al-aslah memilahara还不错的旧作品,即匹配,相关的,对时代发展,呈现了新的更好的作品,作品匹配,与时代和社会需求息息相关。第二:用一种分诊模式将人类价值观制度化。一种价值制度化模型,倾向于对其他与他所固有的价值体系进行对比和排斥。这些群体所做的值吸收模型往往是半边的,与其他文化实体所做的值系统是分开的。因此,这种社区的价值观制度化模型往往是排外的,这导致了顽固、偏执、真理要求和封闭。这样的社区往往被社会孤立和排斥。关键词:教养人类价值观、水产养殖、地方审慎与和平。