ANALISIS KEDUDUKAN HUKUM PANITIA TENDER DALAM KASUS PERSEKONGKOLAN TENDER DI INDONESIA BERDASARKAN UNDANG- UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1999 TENTANG LARANGAN PRAKTIK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT
{"title":"ANALISIS KEDUDUKAN HUKUM PANITIA TENDER DALAM KASUS PERSEKONGKOLAN TENDER DI INDONESIA BERDASARKAN UNDANG- UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1999 TENTANG LARANGAN PRAKTIK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT","authors":"Andryan Dwi Prabawa, Hernawan Hadi","doi":"10.20961/privat.v6i2.24762","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"AbstractThis study aims to determine about status tender committe and law enforcement on the tender committe in the case of bid rigging in Indonesia. The research methods is normative descriptive law with the legislation (statue approach) to the regulations relating to The Article 22 of The Act Anti Monopoly and Unfair Business Competition.The kind of data which was used was secondary data which was obtained by using literature review data collecting technique, the next was analyzed by doing law interpretation systematically . The results of the study, the status tender committe in bid rigging cases in Indonesia according to the elements of The Article 22 of The Act Anti Monopoly and Unfair Business Competition is categorized as the other parties elements vertically. Law enforcement on the tender committee can not be implemented by KPPU because the limited authority of KPPU in enforcing the law against the tender committee.Keyword: Business Competition; Bid Rigging; Tender CommitteeAbstrakKajian ini bertujuan untuk mengetahui tentang kedudukan hukum panitia tender dan penegakan hukum terhadap panitia tender dalam kasus persekongkolan tender di Indonesia. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan terhadap peraturan yang berkaitan dengan Pasal 22 Undang-Undang Anti Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Jenis data yang digunakan berupa data sekunder yang diperoleh dengan teknik pengumpulan data berdasarkan studi kepustakaan yang selanjutnya dianalisis dengan melaksanakan penafsiran hukum secara sistematis. Adapun hasil kajian yaitu kedudukan hukum panitia tender dalam kasus persekongkolan tender di Indonesia menurut unsur yang terkandung dalam Pasal 22 Undang-Undang Anti Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dikategorikan sebagai unsur pihak lain secara vertikal. Penegakan hukum terhadap panitia tender tidak dapat dilaksanakan oleh KPPU karena terbatasnya kewenangan KPPU dalam penegakan hukum terhadap panitia tender.Kata Kunci: Persaingan Usaha; Persekongkolan Tender; Panitia Tender","PeriodicalId":422839,"journal":{"name":"Jurnal Privat Law","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2018-10-02","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"2","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Privat Law","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.20961/privat.v6i2.24762","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 2
Abstract
AbstractThis study aims to determine about status tender committe and law enforcement on the tender committe in the case of bid rigging in Indonesia. The research methods is normative descriptive law with the legislation (statue approach) to the regulations relating to The Article 22 of The Act Anti Monopoly and Unfair Business Competition.The kind of data which was used was secondary data which was obtained by using literature review data collecting technique, the next was analyzed by doing law interpretation systematically . The results of the study, the status tender committe in bid rigging cases in Indonesia according to the elements of The Article 22 of The Act Anti Monopoly and Unfair Business Competition is categorized as the other parties elements vertically. Law enforcement on the tender committee can not be implemented by KPPU because the limited authority of KPPU in enforcing the law against the tender committee.Keyword: Business Competition; Bid Rigging; Tender CommitteeAbstrakKajian ini bertujuan untuk mengetahui tentang kedudukan hukum panitia tender dan penegakan hukum terhadap panitia tender dalam kasus persekongkolan tender di Indonesia. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan terhadap peraturan yang berkaitan dengan Pasal 22 Undang-Undang Anti Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Jenis data yang digunakan berupa data sekunder yang diperoleh dengan teknik pengumpulan data berdasarkan studi kepustakaan yang selanjutnya dianalisis dengan melaksanakan penafsiran hukum secara sistematis. Adapun hasil kajian yaitu kedudukan hukum panitia tender dalam kasus persekongkolan tender di Indonesia menurut unsur yang terkandung dalam Pasal 22 Undang-Undang Anti Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dikategorikan sebagai unsur pihak lain secara vertikal. Penegakan hukum terhadap panitia tender tidak dapat dilaksanakan oleh KPPU karena terbatasnya kewenangan KPPU dalam penegakan hukum terhadap panitia tender.Kata Kunci: Persaingan Usaha; Persekongkolan Tender; Panitia Tender
摘要本研究旨在厘清印尼在串通投标案中的投标委员会地位及对投标委员会的执法。研究方法采用规范性描述性法,对《反垄断与不正当商业竞争法》第22条相关规定采取立法(法规法)的方法。所使用的数据类型为二手数据,这些二手数据是通过文献综述数据收集技术获得的,其次是通过系统的法律解释进行分析。研究结果表明,投标委员会在印尼串通投标案件中的地位根据《反垄断与不正当商业竞争法》第22条的要素被纵向归类为其他当事人要素。由于KPPU对投标委员会的执法权力有限,因此无法由KPPU实施对投标委员会的执法。关键词:商业竞争;串通投标;招标委员会(招标委员会)摘要:印度尼西亚招标委员会(招标委员会)(2)“unang -undang Anti Monopoli”,即“unang - Undang-Undang”,即“unang -undang”。简体数据yang digunakan berupan data seseunder yang diperoleh dengan teknik pengumpulan数据berdasarkan研究kepustakaan数据分析dengan melaksanakan penafsiran hukum secara sistematis。Adapun hasil kajian yitu kedudukan hukum panitia tender dalam kasus persekongkolan tender di Indonesia menurut unsur yang terkandung dalam Pasal 22 Undang-Undang Anti Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dikategorikan sebagai unsur pihak lain secara垂直。Penegakan hukum terhadap panitia tender(招标)Kata Kunci: Persaingan Usaha;Persekongkolan温柔;Panitia温柔