PENEGAKAN SANKSI HUKUM TERHADAP APARATUR SIPIL NEGARA YANG TERLIBAT DALAM KAMPANYE PEMILIHAN KEPALA DAERAH

Bambang Anto Wibowo
{"title":"PENEGAKAN SANKSI HUKUM TERHADAP APARATUR SIPIL NEGARA YANG TERLIBAT DALAM KAMPANYE PEMILIHAN KEPALA DAERAH","authors":"Bambang Anto Wibowo","doi":"10.35973/MALREV.V2I02.2454","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pemilihan Kepala Daerah merupakan suatu wujud nyata dari demokrasi dan menjadi ajang bagi rakyat dalam menentukan pilihan dalam memilih wakil atau pemimpinya. Berlangsungnya pemilihan umum/pemilihan kepala daerah yang demokratis harus dapat menjamin pemilihan yang jujur, adil dan perlindungan bagi masyarakat yang memilih. Pengecualian bagi TNI, POLRI, dan ASN, yang mana mereka tidak diberikan hak untuk memilih dalam proses Pemilu atau Pilkada. Aturan itu tertuang dalam Pasal 71 UU No. 1/2015 yang berbunyi: “Pejabat Negara, Aparatur Sipil Negara, dan Kepala Desa atau sebutan/Lurah lain dilarang Mengambil Keputusan dan/atau Perbuatan yang Menguntungkan atau Merugikan Salah Satu Calon Selama Masa Kampanye”. Fakta dilapangan banyak sekali ditemukan pelanggaran keterlibatkan ASN dalam kampanye di pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah yang berlangung serentak di Tahun 2020. Hal ini dilakukan untuk memperjuangkan kepentingan pribadi ASN dalam memperoleh jaminan dalam jabatan tertentu apabila calon yang didukungnya menang. Permasalahan dalam penelitian ini diantaranya : Bagaimana Pengaturan Pelanggaran Netralitas ASN dalam Tinjauan Hukum Material, dan Bagaimana Kewenangan Bawaslu Dalam Menangani Pelanggaran Netralitas ASN Dalam Pemeriksaan Hukum Formal dan Fungsi Pengawasan Bawaslu?. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Berangkat dari hal tersebut maka status kewenangan Bawaslu adalah kewenangan atributif karena sumber kewenangannya tidak berasal dari lembaga lain dan independensi Bawaslu tetap tidak dirugikan karena peraturan perundang-undangan di luar pemilu dan pemilu hanya merumuskan delik pelanggaran sedangkan kewenangannya masih ada dari UU Pemilu/Pilkada.","PeriodicalId":190933,"journal":{"name":"MAGISTRA Law Review","volume":"34 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-09-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"MAGISTRA Law Review","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.35973/MALREV.V2I02.2454","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Pemilihan Kepala Daerah merupakan suatu wujud nyata dari demokrasi dan menjadi ajang bagi rakyat dalam menentukan pilihan dalam memilih wakil atau pemimpinya. Berlangsungnya pemilihan umum/pemilihan kepala daerah yang demokratis harus dapat menjamin pemilihan yang jujur, adil dan perlindungan bagi masyarakat yang memilih. Pengecualian bagi TNI, POLRI, dan ASN, yang mana mereka tidak diberikan hak untuk memilih dalam proses Pemilu atau Pilkada. Aturan itu tertuang dalam Pasal 71 UU No. 1/2015 yang berbunyi: “Pejabat Negara, Aparatur Sipil Negara, dan Kepala Desa atau sebutan/Lurah lain dilarang Mengambil Keputusan dan/atau Perbuatan yang Menguntungkan atau Merugikan Salah Satu Calon Selama Masa Kampanye”. Fakta dilapangan banyak sekali ditemukan pelanggaran keterlibatkan ASN dalam kampanye di pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah yang berlangung serentak di Tahun 2020. Hal ini dilakukan untuk memperjuangkan kepentingan pribadi ASN dalam memperoleh jaminan dalam jabatan tertentu apabila calon yang didukungnya menang. Permasalahan dalam penelitian ini diantaranya : Bagaimana Pengaturan Pelanggaran Netralitas ASN dalam Tinjauan Hukum Material, dan Bagaimana Kewenangan Bawaslu Dalam Menangani Pelanggaran Netralitas ASN Dalam Pemeriksaan Hukum Formal dan Fungsi Pengawasan Bawaslu?. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Berangkat dari hal tersebut maka status kewenangan Bawaslu adalah kewenangan atributif karena sumber kewenangannya tidak berasal dari lembaga lain dan independensi Bawaslu tetap tidak dirugikan karena peraturan perundang-undangan di luar pemilu dan pemilu hanya merumuskan delik pelanggaran sedangkan kewenangannya masih ada dari UU Pemilu/Pilkada.
对参与地方领导人竞选的公务员的法律制裁的执行
选举地区领导人是民主的现实形式,是人民在选择代表或领导人时做出的选择的场所。选举/选举民主地区领导人应该能够确保公平、公正的选举和对选举公民的保护。TNI、POLRI和ASN的例外情况,他们在选举过程中没有发言权或Pilkada。2015年1月1日第71条规定:“在竞选期间,国家官员、公务员和村庄领导人或其他头衔或头衔被禁止做出对候选人有利或有害的决定和/或行为。”事实上,在2020年参与区域元首同时进行的竞选活动中,ASN存在许多问题。这是为了在保持者获胜的情况下为ASN争取在某一职位上获得担保的个人利益。该研究的问题包括:如何管理ASN在材料法律审查中的中立违规行为,以及Bawaslu在正式法律审查和监控职能方面如何处理ASN的中立行为?这项研究结果表明,从这出发那么Bawaslu是atributif权力,因为权力地位的权威来源不是来自其他机构和independensi Bawaslu保持不冤枉,因为外面的立法选举和选举规则只是装腔作势的还有我们要制定违反选举- mla选举法案。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信