{"title":"Penempatan Tenaga Kerja Program Antar Kerja Antar Daerah","authors":"Medan Yonathan Mael","doi":"10.32938/jppol.v1i1.334","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Mutu dan kemampuan tenaga kerja Indonesia secara keseluruhan masih tergolong rendah yang tercermin dari rendahnya produktivitas kerja, baik tingkatnya maupun pertumbuhannya. Tujuan penelitian ini mendeskripsikan dan menganalisis penempatan Tenaga Kerja Antar Kerja Antar Daerah (AKAD) Di Kabupaten TTU. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan fokus penelitian pada Tingkat pemahaman terhadap undang-undang tenaga kerja, Intensitas sosialisasi Undang-Undang ketenagakerjaan, Tingkat Koordinasi antara Pemerintah dan Mitra terkait seperti LSM, PJTKI dan Instansi terkait.Tingkat Ketepatan Penempatan tenaga kerja mekanisme pelayanan AKAD dan besaran anggaran. Teknik analisis data yang digunakan penelitian ini adalah model interaktif Milles dan Hubermans. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pencari kerja tidak mengetahui undang-undang No.39 Tahun 2004 tentang tenaga kerja. Hal ini berdampak pada ketidaktahuan mereka mengenai hak dan kewajiban negara kepada pencari kerja. Belum intensnya Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi melakukan sosialisasi. Koordinasi yang dilakukan belum substansif dan terpadu.Tidak adanya anggaran berkaitan dengan AKAD tidak ada dalam anggaran Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Maka perlunya sosialisasi tentang undang-undang tenaga kerja kepada masyarakat dan calon tenaga kerja oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Selain itu perlu ada pelatihan-pelatihan yang komprehensif dan terukur serta perlunya bantuan dana dari Pemerintah","PeriodicalId":250244,"journal":{"name":"Jurnal Poros Politik","volume":"43 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-09-20","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Poros Politik","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.32938/jppol.v1i1.334","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Mutu dan kemampuan tenaga kerja Indonesia secara keseluruhan masih tergolong rendah yang tercermin dari rendahnya produktivitas kerja, baik tingkatnya maupun pertumbuhannya. Tujuan penelitian ini mendeskripsikan dan menganalisis penempatan Tenaga Kerja Antar Kerja Antar Daerah (AKAD) Di Kabupaten TTU. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan fokus penelitian pada Tingkat pemahaman terhadap undang-undang tenaga kerja, Intensitas sosialisasi Undang-Undang ketenagakerjaan, Tingkat Koordinasi antara Pemerintah dan Mitra terkait seperti LSM, PJTKI dan Instansi terkait.Tingkat Ketepatan Penempatan tenaga kerja mekanisme pelayanan AKAD dan besaran anggaran. Teknik analisis data yang digunakan penelitian ini adalah model interaktif Milles dan Hubermans. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pencari kerja tidak mengetahui undang-undang No.39 Tahun 2004 tentang tenaga kerja. Hal ini berdampak pada ketidaktahuan mereka mengenai hak dan kewajiban negara kepada pencari kerja. Belum intensnya Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi melakukan sosialisasi. Koordinasi yang dilakukan belum substansif dan terpadu.Tidak adanya anggaran berkaitan dengan AKAD tidak ada dalam anggaran Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Maka perlunya sosialisasi tentang undang-undang tenaga kerja kepada masyarakat dan calon tenaga kerja oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Selain itu perlu ada pelatihan-pelatihan yang komprehensif dan terukur serta perlunya bantuan dana dari Pemerintah