Sewa Rahim Antara Pro dan Kontra

Fika Aufani Kumala
{"title":"Sewa Rahim Antara Pro dan Kontra","authors":"Fika Aufani Kumala","doi":"10.23971/maslahah.v10i2.1938","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"AbstrakMemperoleh keturunan adalah salah satu dari beberapa tujuan perkawinan, hal ini lazim didambakan bagi pasangan suami istri yang baru menikah. Berbagai cara dilakukan untuk dapat memiliki anak, namun nyatanya banyak sekali pasangan suami istri yang belum mampu menghasilkan keturunannya sendiri, hal ini dapat disebabkan karena adanya kelainan atau cacat dan penyakit yang membuat pasangan tersebut tidak dapat mengahasilkan keturunan. Dengan berkembangnya zaman, diiringi pula dengan berkembang pesatnya teknologi lantas memberikan alternatif dengan jalan sewa rahim bagi pasangan yang ingin memiliki keturunannya sendiri namun terhalang oleh suatu penyakit atau kelainan. Namun hadirnya praktik sewa rahim ini juga menjadi perdebatan di berbagai kalangan masyarakat dan ulama, ada yang membolehkan juga ada yang melarangnya, Diantara pendapat yang melarangnya lebih meninjau dari sisi sosial, mereka berpendapat bahwa sewa rahim dapat menarik ke dalam taraf kehidupan hewan dan akan terjadi pencampuran nasab. Kemudian jika dilihat dari segi etika, adalah haram hukumnya bagi siapapun yang memasukkan benih ke rahim wanita lain, karena praktik sewa rahim bagi seorang wanita dapat menghilangkan sifat keibuannya dan dapat merusak tatanan kehidupan hal ini berdasarkan hadis Nabi Saw. Adapun pendapat yang membolehkan mereka mengatakan bahwa praktik ini dapat dikategorikan sebagai tindakan yang darurat, karena bagi mereka rasa ingin yang tinggi dalam memperoleh keturunan dapat dikategorikan sebagai kedaruratan. Namun hasil dari penelitian ini melihat bahwa praktik sewa rahim tidak dapat dikategorikan sebagai hal yang darurat dan mendesak, karena pelaku praktik sewa rahim ini tidak memenuhi persyaratan sebagai seseorang bisa dikatakan dalam keadaan darurat. Kata Kunci: Sewa Rahim, Anak, Penyakit, Kelainan, Darurat","PeriodicalId":422421,"journal":{"name":"El-Mashlahah","volume":"4 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2020-12-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"El-Mashlahah","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.23971/maslahah.v10i2.1938","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

AbstrakMemperoleh keturunan adalah salah satu dari beberapa tujuan perkawinan, hal ini lazim didambakan bagi pasangan suami istri yang baru menikah. Berbagai cara dilakukan untuk dapat memiliki anak, namun nyatanya banyak sekali pasangan suami istri yang belum mampu menghasilkan keturunannya sendiri, hal ini dapat disebabkan karena adanya kelainan atau cacat dan penyakit yang membuat pasangan tersebut tidak dapat mengahasilkan keturunan. Dengan berkembangnya zaman, diiringi pula dengan berkembang pesatnya teknologi lantas memberikan alternatif dengan jalan sewa rahim bagi pasangan yang ingin memiliki keturunannya sendiri namun terhalang oleh suatu penyakit atau kelainan. Namun hadirnya praktik sewa rahim ini juga menjadi perdebatan di berbagai kalangan masyarakat dan ulama, ada yang membolehkan juga ada yang melarangnya, Diantara pendapat yang melarangnya lebih meninjau dari sisi sosial, mereka berpendapat bahwa sewa rahim dapat menarik ke dalam taraf kehidupan hewan dan akan terjadi pencampuran nasab. Kemudian jika dilihat dari segi etika, adalah haram hukumnya bagi siapapun yang memasukkan benih ke rahim wanita lain, karena praktik sewa rahim bagi seorang wanita dapat menghilangkan sifat keibuannya dan dapat merusak tatanan kehidupan hal ini berdasarkan hadis Nabi Saw. Adapun pendapat yang membolehkan mereka mengatakan bahwa praktik ini dapat dikategorikan sebagai tindakan yang darurat, karena bagi mereka rasa ingin yang tinggi dalam memperoleh keturunan dapat dikategorikan sebagai kedaruratan. Namun hasil dari penelitian ini melihat bahwa praktik sewa rahim tidak dapat dikategorikan sebagai hal yang darurat dan mendesak, karena pelaku praktik sewa rahim ini tidak memenuhi persyaratan sebagai seseorang bisa dikatakan dalam keadaan darurat. Kata Kunci: Sewa Rahim, Anak, Penyakit, Kelainan, Darurat
在利弊之间租用子宫
未婚生育是婚姻的几个目的之一,对新婚夫妇来说,这是很常见的。生育的方法多种多样,但事实上,无数的已婚夫妇没有能力生育自己的后代,这可能是由于他们的畸形或残疾和疾病导致他们无法生育。随着年龄的增长,伴随着技术的快速发展,为那些希望有自己的后代,但又因疾病或障碍而无法生育的夫妇提供替代方案。但是,这种子宫租约的存在在许多社会和神职人员中也引起了争议,一些人允许其他人禁止它,在禁止它的观点中,他们认为然后,从伦理角度来看,把种子放在另一个女人的子宫里是违法的,因为为一个女人的子宫租赁习俗可以消除子宫的本质,并在先知的圣训下破坏生活的秩序。至于允许他们说这种做法可以被归类为紧急行为的观点,因为对他们来说,强烈的生育欲望可以被归类为紧急行为。但是这项研究的结果表明,子宫租赁实践不能被归类为紧急和紧急的,因为子宫租赁实践不符合紧急情况下任何人的要求。关键词:子宫租赁,儿童,疾病,异常,紧急情况
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信