MELACAK AKAR PEMAHAMAN HADIS NABI

AL-MUTSLA Pub Date : 2022-12-23 DOI:10.46870/jstain.v4i2.295
Muhammad Nasir
{"title":"MELACAK AKAR PEMAHAMAN HADIS NABI","authors":"Muhammad Nasir","doi":"10.46870/jstain.v4i2.295","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini berujuan Untuk mengetahui sumber pemahaman hadis Nabi yang diimplementasikan oleh umat Islam dalam kehidupannya, serta menganalisa akar pemahaman dari ormas Islam yang ada di Majene dalam memahami hadis-hadis Nabi saw. sehingga jelas afiliasinya. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan metode analisis konten. pendekatan yang digunakan  yaitu pendekatan historis, dan pendekatan Sosial yang difokuskan pada tiga ormas Islam yaitu Muhammadiyah, Nahdatul Ulama dan Darud Dakwah wal Irsyad yang bertempat di Majene. Hasil penelitian ini ditemukan bahwa ormas Muhammadiyah sangat selektif menggunakan hadis sebagai hujjah dengan penekanan pada hadis yang shaẖih sekalipuh dalam masalah fadlâilul ‘amal. Pernyataan ini tertuang dalam Putusan Majelis Tarjih bahwa Hadis mauqûf tidak dapat dijadikan hujjah kecuali status hukumnya marfû’. Pengikut Muhammadiyah di Majene dalam praktek keagamaannya ada dua model yaitu Muhammadiyah puritan dan Muhammadiyah adaptif. Adapun ormas NU mendefinisikan hadis sejalan dengan empat imam madzhab dan jumhur ulama ahli hadis. Adapun ke-hujjah-an hadis dhâ’if  dalam penetapan hukum tasyri’, maka para ulama tidak memperbolehkan. Hadis dhâ’if bisa digunakan dalam hal fadhailul ‘âmal (keutamaan beramal), bukan sebagai argumen hukum dan aqidah, itupun dengan beberapa syarat yang harus terpenuhi, sedangkan Ormas DDI dalam pemikiran keagamaan  dan pengamalan ajaran agama Islam, hampir sama dengan apa yang dilakukan oleh NU, baik dari aspek pemahaman teologi, fikih, tasawuf dan pengkajian hadis. Khusus dalam kajian hadis, ormas DDI mengikut pada jumhur ulama hadis dalam aspek pemaknaan hadis. Apabila hadis itu kualitasnya shahih ataupun hasan, maka hadis tersebut dapat di amalkan. Demikian pula hadis dhaif bisa diamalkan jika terkait dengan fadhail al-amal","PeriodicalId":164900,"journal":{"name":"AL-MUTSLA","volume":"33 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-12-23","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"AL-MUTSLA","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.46870/jstain.v4i2.295","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Penelitian ini berujuan Untuk mengetahui sumber pemahaman hadis Nabi yang diimplementasikan oleh umat Islam dalam kehidupannya, serta menganalisa akar pemahaman dari ormas Islam yang ada di Majene dalam memahami hadis-hadis Nabi saw. sehingga jelas afiliasinya. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan metode analisis konten. pendekatan yang digunakan  yaitu pendekatan historis, dan pendekatan Sosial yang difokuskan pada tiga ormas Islam yaitu Muhammadiyah, Nahdatul Ulama dan Darud Dakwah wal Irsyad yang bertempat di Majene. Hasil penelitian ini ditemukan bahwa ormas Muhammadiyah sangat selektif menggunakan hadis sebagai hujjah dengan penekanan pada hadis yang shaẖih sekalipuh dalam masalah fadlâilul ‘amal. Pernyataan ini tertuang dalam Putusan Majelis Tarjih bahwa Hadis mauqûf tidak dapat dijadikan hujjah kecuali status hukumnya marfû’. Pengikut Muhammadiyah di Majene dalam praktek keagamaannya ada dua model yaitu Muhammadiyah puritan dan Muhammadiyah adaptif. Adapun ormas NU mendefinisikan hadis sejalan dengan empat imam madzhab dan jumhur ulama ahli hadis. Adapun ke-hujjah-an hadis dhâ’if  dalam penetapan hukum tasyri’, maka para ulama tidak memperbolehkan. Hadis dhâ’if bisa digunakan dalam hal fadhailul ‘âmal (keutamaan beramal), bukan sebagai argumen hukum dan aqidah, itupun dengan beberapa syarat yang harus terpenuhi, sedangkan Ormas DDI dalam pemikiran keagamaan  dan pengamalan ajaran agama Islam, hampir sama dengan apa yang dilakukan oleh NU, baik dari aspek pemahaman teologi, fikih, tasawuf dan pengkajian hadis. Khusus dalam kajian hadis, ormas DDI mengikut pada jumhur ulama hadis dalam aspek pemaknaan hadis. Apabila hadis itu kualitasnya shahih ataupun hasan, maka hadis tersebut dapat di amalkan. Demikian pula hadis dhaif bisa diamalkan jika terkait dengan fadhail al-amal
追溯先知圣训理解的根源
这项研究旨在确定先知圣训理解的来源,这些圣训是由穆斯林在他的生活中实现的,并分析伊斯兰教ormas在圣训中对先知hadis的根本理解。这样就清楚了其中的关联。本研究采用了一种内容分析方法的定性研究。该方法采用的是一种历史方法,也是一种以伊斯兰教的三种方式为中心的社会方法,那就是Muhammadiyah, Nahdatul的神职人员Nahdatul和驻扎在Majene的Darud Dakwah wal irshad。这项研究结果发现穆罕默德政变非常挑剔用作为hujjah圣训中强调的圣训shaẖ一点sekalipuh慈善fadlailul”问题。这一声明是在塔尔吉议会的一项裁决中产生的,即Hadis mauquf除了marfu的合法地位外,不能成为hujja。Muhammadiyah的追随者在宗教实践中有两种模式,即Muhammadiyah清教徒和Muhammadiyah适应性。至于ormas NU将圣训定义为四个祭司madzhab和圣训学者朱舒尔。至于制定塔斯里法律的亵渎圣训,神职人员不允许。dha 'if圣训fadhailul方面可以使用“慈善(慈善)的美德,而不是法律和aqidah论点,也必须满足的一些条件,而政变机构伊斯兰宗教思想和宗教的教义中,几乎等于NU,更好的理解方面所做的研究神学、fikih tasawuf和圣训。特别是在圣训研究中,圣训的传统思想遵循圣训的传统学者朱尔。如果圣训是沙希和哈桑最优秀的品质,那么圣训就可以被利用。同样,如果hadis dhail al-amal可以正式化
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信