{"title":"Pengaruh Pertumbuhan Ekonomi, Upah Minimum, dan Angkatan Kerja terhadap Tingkat Pengangguran di Provinsi Jambi","authors":"Ridho Kurniawan, Yulmardi Yulmardi, Adi Bhakti","doi":"10.53867/jea.v1i2.18","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pertumbuhan penduduk, inflasi, tingkat pengangguran dan indeks pembangunan manusia terhadap tingkat pengangguran di Provinsi Jambi. Data yang digunakan adalah data sekunder pada periode 2001 – 2018. Alat analisis menggunakan regresi linier berganda. Hasil analisis menemukan bahwa rata-rata tingkat tingkat pengangguran di Provinsi Jambi selama periode 2001 – 2018 adalah 4,45 persen. Baik secara simultan maupun parsial, tingkat pengangguran di Provinsi Jambi dipengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi, upah minimum, angkatan kerja.","PeriodicalId":326525,"journal":{"name":"Jurnal Ekonomi Aktual","volume":"28 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-12-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Ekonomi Aktual","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.53867/jea.v1i2.18","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pertumbuhan penduduk, inflasi, tingkat pengangguran dan indeks pembangunan manusia terhadap tingkat pengangguran di Provinsi Jambi. Data yang digunakan adalah data sekunder pada periode 2001 – 2018. Alat analisis menggunakan regresi linier berganda. Hasil analisis menemukan bahwa rata-rata tingkat tingkat pengangguran di Provinsi Jambi selama periode 2001 – 2018 adalah 4,45 persen. Baik secara simultan maupun parsial, tingkat pengangguran di Provinsi Jambi dipengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi, upah minimum, angkatan kerja.