{"title":"BAGAIMANA KECURANGAN TERJADI DI ORGANISASI PUBLIK?","authors":"Hendi Prihanto, Watriningsih Watriningsih","doi":"10.55122/jabisi.v1i1.41","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian bertujuan untuk menganalisis dan menjelaskan terjadinya kecurangan yang dipengaruhi oleh faktor kompetensi, kepemimpinan, kode etik dan implementasi teknologi informasi yang dilakukan dan terjadi khususnya terhadap sejumlah lembaga pemerintahan seperti kementerian dan lembaga setingkat lainnya yang merupakan populasi dalam penelitian ini. Teknik penarikan sample digunakan secara acak atau random berdasarkan pada lembaga pemerintah yang pernah mengalami kasus kecurangan, dengan target waktu yang ditentukan oleh peneliti selam bulan Oktober 2019-Februari 2020 dengan mengunakan media kuesioner persespsi tertutup denga dua model yaitu berbasis kertas dan media virtual google formulir yang dibagikan melalui aplikasi whatsup dengan skala persepsi Likert (1-5). Keseluruhan sampel total yang diperoleh dan dapat diolah setelah melalui verifikasi sejumlah 200 responden. Metode analisis data mengunakan uji validitas dan reliabilitas instrumen serta regresi berganda linear. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa seluruh variabel penelitian yang digunakan dalam observasi berpengaruh positif dan siginifikan serta dapat menjadi prediksi penyebab terhadap kemungkinan terjadinya kecurangan, dengan tingkat kemampuan mempengaruhi faktor terjadinya kecurangan sebesar 52.3 %. Penelitian berkontibusi terhadap pemerintah dalam melakukan pencegahan terhadap korupsi dengan mengetahui dan mendeteksi gejala yang membuat seseorang mampu untuk melakukan kecurangan. Aspek teorotis penelitian mampu untuk mengembangkan konsep-konsep dalam mendeteksi kecurangan yang lebih kompleks, sehingga diperoleh konsep dan strategi dalam teoritis dalam melakukan pencegahan sehingga organisasi tidak mengalami kerugian dan kehilangan aset.","PeriodicalId":335974,"journal":{"name":"Jurnal Akuntansi Dan Bisnis Indonesia (JABISI)","volume":"8 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2020-09-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Akuntansi Dan Bisnis Indonesia (JABISI)","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.55122/jabisi.v1i1.41","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
Abstract
Penelitian bertujuan untuk menganalisis dan menjelaskan terjadinya kecurangan yang dipengaruhi oleh faktor kompetensi, kepemimpinan, kode etik dan implementasi teknologi informasi yang dilakukan dan terjadi khususnya terhadap sejumlah lembaga pemerintahan seperti kementerian dan lembaga setingkat lainnya yang merupakan populasi dalam penelitian ini. Teknik penarikan sample digunakan secara acak atau random berdasarkan pada lembaga pemerintah yang pernah mengalami kasus kecurangan, dengan target waktu yang ditentukan oleh peneliti selam bulan Oktober 2019-Februari 2020 dengan mengunakan media kuesioner persespsi tertutup denga dua model yaitu berbasis kertas dan media virtual google formulir yang dibagikan melalui aplikasi whatsup dengan skala persepsi Likert (1-5). Keseluruhan sampel total yang diperoleh dan dapat diolah setelah melalui verifikasi sejumlah 200 responden. Metode analisis data mengunakan uji validitas dan reliabilitas instrumen serta regresi berganda linear. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa seluruh variabel penelitian yang digunakan dalam observasi berpengaruh positif dan siginifikan serta dapat menjadi prediksi penyebab terhadap kemungkinan terjadinya kecurangan, dengan tingkat kemampuan mempengaruhi faktor terjadinya kecurangan sebesar 52.3 %. Penelitian berkontibusi terhadap pemerintah dalam melakukan pencegahan terhadap korupsi dengan mengetahui dan mendeteksi gejala yang membuat seseorang mampu untuk melakukan kecurangan. Aspek teorotis penelitian mampu untuk mengembangkan konsep-konsep dalam mendeteksi kecurangan yang lebih kompleks, sehingga diperoleh konsep dan strategi dalam teoritis dalam melakukan pencegahan sehingga organisasi tidak mengalami kerugian dan kehilangan aset.