Undang-undang No. 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah: Perspektif Penerapan Sanksi dan Peraturan Daerah

Ferdricka Nggeboe
{"title":"Undang-undang No. 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah: Perspektif Penerapan Sanksi dan Peraturan Daerah","authors":"Ferdricka Nggeboe","doi":"10.25105/prio.v5i3.1434","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Masalah-masalah lingkungan akan muncul seiring sejalan dengan tingkat kebutuhan manusia di muka bumi ini dalam berbagai aspeknya, mulai pemenuhan kebutuhan pangannya, sandang, papannya, sampai dengan tingkat-tingkat kesejahtraannya yang kadang-kadang tidak lagi tergolong sebagai kebutuhan ekonomi sifatnya sampai pada ahirnya dimasalah pembuangan sampah dan limbah. Pencemaran lingkungan merupakan masalah kita bersama, yang semakin penting untuk diselesaikan, karena menyangkut keselamatan, kesehatan, dan kehidupan kita. Salah satu faktor yang menyebabkan rusaknya lingkungan hidup yang sampai saat ini masih tetap menjadi masalah besar bagi bangsa Indonesia adalah masalah pembuangan sampah. Agar keseimbangan lingkungan tetap terjaga maka perlu adanya penanggulangan pencemaran lingkungan. Peraturan Daerah (PERDA) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah setempat berupa PERDA Tentang Pengelolaan Sampah, hal ini merupakan penjabaran dari Undang-Undang No. 18 tahun 2008 merupakan upaya nyata dari niat pemerintah untuk mengelola sampah dengan baik. Oleh karenanya timbullah pertanyaan Bagaimana Penerapan  Sanksi Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah  dan Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Sampah? Upaya pemerintah mengadakan sosialisasi terhadap masyarakat untuk terus menjaga kelestarian lingkungan dengan cara melarang membuang sampah sembarangan hanya dianggap sebagai slogan yang berlalu begitu saja, jika dianggap kurangnya sanksi yang tegas dari pemerintah hal ini tentu saja tidak benar, karena dibeberapa Perda mempunyai sanksi yang tegas  baik berupa hukuman kurungan, maupun sanksi administratif dan denda dengan jumlah cukup besar yang harus dibayarkan jika terjadi pelanggaran, terhadap perusahaan atau badan usaha, atau usaha rumah tangga serta, atau orang perorang  yang melakukan kesalahan membuang sampah sembarangan, pelaksanaan penerapan sanksilah yang masih menjadi kendala serta kurangnya pengawasan dari pemerintah  ","PeriodicalId":335820,"journal":{"name":"Jurnal Hukum PRIORIS","volume":"22 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2017-01-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"2","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Hukum PRIORIS","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.25105/prio.v5i3.1434","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 2

Abstract

Masalah-masalah lingkungan akan muncul seiring sejalan dengan tingkat kebutuhan manusia di muka bumi ini dalam berbagai aspeknya, mulai pemenuhan kebutuhan pangannya, sandang, papannya, sampai dengan tingkat-tingkat kesejahtraannya yang kadang-kadang tidak lagi tergolong sebagai kebutuhan ekonomi sifatnya sampai pada ahirnya dimasalah pembuangan sampah dan limbah. Pencemaran lingkungan merupakan masalah kita bersama, yang semakin penting untuk diselesaikan, karena menyangkut keselamatan, kesehatan, dan kehidupan kita. Salah satu faktor yang menyebabkan rusaknya lingkungan hidup yang sampai saat ini masih tetap menjadi masalah besar bagi bangsa Indonesia adalah masalah pembuangan sampah. Agar keseimbangan lingkungan tetap terjaga maka perlu adanya penanggulangan pencemaran lingkungan. Peraturan Daerah (PERDA) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah setempat berupa PERDA Tentang Pengelolaan Sampah, hal ini merupakan penjabaran dari Undang-Undang No. 18 tahun 2008 merupakan upaya nyata dari niat pemerintah untuk mengelola sampah dengan baik. Oleh karenanya timbullah pertanyaan Bagaimana Penerapan  Sanksi Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah  dan Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Sampah? Upaya pemerintah mengadakan sosialisasi terhadap masyarakat untuk terus menjaga kelestarian lingkungan dengan cara melarang membuang sampah sembarangan hanya dianggap sebagai slogan yang berlalu begitu saja, jika dianggap kurangnya sanksi yang tegas dari pemerintah hal ini tentu saja tidak benar, karena dibeberapa Perda mempunyai sanksi yang tegas  baik berupa hukuman kurungan, maupun sanksi administratif dan denda dengan jumlah cukup besar yang harus dibayarkan jika terjadi pelanggaran, terhadap perusahaan atau badan usaha, atau usaha rumah tangga serta, atau orang perorang  yang melakukan kesalahan membuang sampah sembarangan, pelaksanaan penerapan sanksilah yang masih menjadi kendala serta kurangnya pengawasan dari pemerintah  
环境问题将随着人类在不同方面的需求水平而出现,开始满足其食物、食物、空间的需求,直到其偶尔不再被视为经济需求的健康水平,直到垃圾和废物处理问题结束。环境污染是我们共同的问题,它对我们的安全、健康和生活越来越重要。造成环境破坏的一个因素是,对印尼人来说,垃圾处理仍然是一个大问题。为了保持环境平衡,有必要采取环境污染措施。地方政府关于垃圾管理条例的规定为2008年第18条概述了政府对垃圾管理的实际努力。因此,一个问题是如何实施2008年第18条关于垃圾管理的法律和区域法规?政府努力进行对社会的社会化方式保持环境遭禁止乱扔垃圾就被视为过去的口号,如果被认为是缺乏政府的明确批准这当然是不正确的,因为在有严厉的制裁政策更好的最高刑罚为监禁和罚款,或行政制裁必须支付的数量足够大的情况下,如果发生违约,对公司或企业、企业、家庭企业、或不小心处理垃圾的个人来说,实施实施仍然是一种障碍,缺乏政府的监督
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信