KESADARAN BELA NEGARA TERHADAP LINGKUNGAN MELALUI PENGAWASAN DAN PENEGAKAN HUKUM

Dede Ika Murofikoh
{"title":"KESADARAN BELA NEGARA TERHADAP LINGKUNGAN MELALUI PENGAWASAN DAN PENEGAKAN HUKUM","authors":"Dede Ika Murofikoh","doi":"10.33172/jpbh.v12i3.1880","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Kerusakan lingkungan yang terjadi di Indonesia beragam, mulai dari tanah longsor, banjir, pencemaran udara, pencemaran tanah, dan kebakaran hutan. Kerusakan ini terjadi akibat ulah manusia yang tidak memiliki kesadaran cinta tanah air untuk menjaga lingkungannya. Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan tentang pentingnya peran dan pengawasan oleh masyarakat dalam menjaga dan mendukung terlaksananya penegakan hukum lingkungan. Penelitian ini menggunakan yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach), dengan menelusuri hukum yang berlaku di dalam undang-undang baik Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, hukum lingkungan, bela negara, dan peraturan-peraturan lain yang berkaitan dengan penegakan hukum lingkungan. Diperoleh hasil bahwa masyarakat atau warga yang tinggal di suatu tempat (lingkungan) dapat berperan aktif dan bertanggung jawab terhadap lingkungannya. Secara aktif dilakukan dengan pengawasan terhadap kebijakan dan aturan, serta pengelolaan terhadap lingkungan hidup oleh pemerintah yang ada di sekitar pemukiman. Hasil pengawasan dan temuan-temuan dapat disampaikan baik secara lisan maupun tertulis kepada aparat pemerintah yang berkepentingan seperti individu, kelompok, sumbangan pemikiran, saran, ide atau yang bersifat membangun, baik secara langsung maupun melalui media massa sehingga penegakan hukuman dilakukan. Masyarakat perlu menyadari perannya yang begitu penting dalam menjaga lingkungan. Kesadaran bela negara oleh masyarakat atau warga negara terhadap lingkungan hidup pada hakikatnya adalah secara sadar dan aktif mencintai tanah airnya. Memiliki kesadaran akan lingkungan hidup yang baik, sehat, dan peduli terhadap kelestarian lingkungan hidup yang berkelanjutan. Pemerintah sebagai pembuat kebijakan harus menyesuaikan dan memberikan perhatian serius terhadap aspek lingkungan dan menindak tegas setiap pelaku yang tidak memperhatikan pengelolaan lingkungan dengan baik..","PeriodicalId":184632,"journal":{"name":"Jurnal Pertahanan & Bela Negara","volume":"12 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-12-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Pertahanan & Bela Negara","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33172/jpbh.v12i3.1880","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Kerusakan lingkungan yang terjadi di Indonesia beragam, mulai dari tanah longsor, banjir, pencemaran udara, pencemaran tanah, dan kebakaran hutan. Kerusakan ini terjadi akibat ulah manusia yang tidak memiliki kesadaran cinta tanah air untuk menjaga lingkungannya. Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan tentang pentingnya peran dan pengawasan oleh masyarakat dalam menjaga dan mendukung terlaksananya penegakan hukum lingkungan. Penelitian ini menggunakan yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach), dengan menelusuri hukum yang berlaku di dalam undang-undang baik Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, hukum lingkungan, bela negara, dan peraturan-peraturan lain yang berkaitan dengan penegakan hukum lingkungan. Diperoleh hasil bahwa masyarakat atau warga yang tinggal di suatu tempat (lingkungan) dapat berperan aktif dan bertanggung jawab terhadap lingkungannya. Secara aktif dilakukan dengan pengawasan terhadap kebijakan dan aturan, serta pengelolaan terhadap lingkungan hidup oleh pemerintah yang ada di sekitar pemukiman. Hasil pengawasan dan temuan-temuan dapat disampaikan baik secara lisan maupun tertulis kepada aparat pemerintah yang berkepentingan seperti individu, kelompok, sumbangan pemikiran, saran, ide atau yang bersifat membangun, baik secara langsung maupun melalui media massa sehingga penegakan hukuman dilakukan. Masyarakat perlu menyadari perannya yang begitu penting dalam menjaga lingkungan. Kesadaran bela negara oleh masyarakat atau warga negara terhadap lingkungan hidup pada hakikatnya adalah secara sadar dan aktif mencintai tanah airnya. Memiliki kesadaran akan lingkungan hidup yang baik, sehat, dan peduli terhadap kelestarian lingkungan hidup yang berkelanjutan. Pemerintah sebagai pembuat kebijakan harus menyesuaikan dan memberikan perhatian serius terhadap aspek lingkungan dan menindak tegas setiap pelaku yang tidak memperhatikan pengelolaan lingkungan dengan baik..
通过监督和执法提高对环境的保护意识
印度尼西亚的环境破坏范围很广,包括泥石流、洪水、空气污染、土壤污染和森林火灾。这些伤害是人类造成的,他们缺乏对祖国的热爱来保护环境。本研究的目的是解释社区在维护和支持环境执法方面的作用和监督的重要性。这项研究采用了规范性法律、法律方法和概念法法,追溯了1945年印尼共和国宪法、环境法、国家法律和其他与执法有关的法律。获得的结果是,居住在某一地区的社区或公民可以对其环境发挥积极作用并负责。在社区周围政府对政策和规则的积极监督和环境管理方面进行。监督和调查结果可以口头或书面地提交给政府相关人员,如个人、团体、个人、思想、建议、想法或建设性的贡献,直接或通过媒体进行惩罚。社会需要认识到它在维持环境方面的重要作用。公民或公民对环境的保护意识实际上是有意识地、积极地热爱祖国。有良好的、健康的环境意识,关心可持续环境。作为政策制定者,政府必须调整和认真对待环境方面,并严格对待任何不关心环境管理的行动者。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信