{"title":"Fenomena Rekrutmen Artis Anggota Legislatif Ditinjau dari Perspektif Teori Partai Politik","authors":"Resty Nabilah, Izomiddin Izomiddin, Raegen Harahap","doi":"10.19109/jsipol.v1i2.13710","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Fenomena artis terjun ke dunia politik atau menjadi caleg sudah lama terjadi. Sejak pemilu di zaman Orde Baru, beberapa artis pernah duduk di Senayan mewakili fraksi utusan golongan yang berisi seniman dan tokoh agama. Di zaman reformasi ini, sejumlah selebriti malah beramai-ramai menjadi calon anggota legislatif yang didaftarkan parpol. Parpol mencalonkan para artis karena alasan pragmatisme yang mendesak. Artis punya persyaratan untuk bisa diterima dengan cepat oleh pemilih. Artis punya modal sosial dan finansial sehingga kerja- kerja pemenangan akan lebih mudah dilakukan artis ketimbang kader-kader yang mungkin perlu bekerja ekstra keras. Jadi, artis dipilih karena posisi strategis untuk jadi pengumpul suara bagi partai di tengah ketatnya kompetisi Pemilu 2019. Padahal, caleg dari kalangan artis tidak selamanya bisa menjamin menjadi sarana efektif untuk mendongkrak perolehan suara. Popularitas artis merupakan faktor utama partai politik merekrut artis menjadi anggota legislatif. Penelitian ini terlihat bahwa partai politik tidak menjalankan fungsi partai politik dengan baik. popularitas artis merupakan faktor utama partai politik merekrut artis menjadi anggota legislatif. Pada penelitian ini terlihat bahwa partai politik tidak menjalankan fungsi partai politik dengan baik. Oleh sebab itulah, peneliti tertarik untuk melakukan penelitian tentang fenomena tersebut. \nKata Kunci : Partai Politik, Artis.","PeriodicalId":166584,"journal":{"name":"Jurnal Prodi Ilmu Politik","volume":"38 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-10-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"2","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Prodi Ilmu Politik","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.19109/jsipol.v1i2.13710","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 2
Abstract
Fenomena artis terjun ke dunia politik atau menjadi caleg sudah lama terjadi. Sejak pemilu di zaman Orde Baru, beberapa artis pernah duduk di Senayan mewakili fraksi utusan golongan yang berisi seniman dan tokoh agama. Di zaman reformasi ini, sejumlah selebriti malah beramai-ramai menjadi calon anggota legislatif yang didaftarkan parpol. Parpol mencalonkan para artis karena alasan pragmatisme yang mendesak. Artis punya persyaratan untuk bisa diterima dengan cepat oleh pemilih. Artis punya modal sosial dan finansial sehingga kerja- kerja pemenangan akan lebih mudah dilakukan artis ketimbang kader-kader yang mungkin perlu bekerja ekstra keras. Jadi, artis dipilih karena posisi strategis untuk jadi pengumpul suara bagi partai di tengah ketatnya kompetisi Pemilu 2019. Padahal, caleg dari kalangan artis tidak selamanya bisa menjamin menjadi sarana efektif untuk mendongkrak perolehan suara. Popularitas artis merupakan faktor utama partai politik merekrut artis menjadi anggota legislatif. Penelitian ini terlihat bahwa partai politik tidak menjalankan fungsi partai politik dengan baik. popularitas artis merupakan faktor utama partai politik merekrut artis menjadi anggota legislatif. Pada penelitian ini terlihat bahwa partai politik tidak menjalankan fungsi partai politik dengan baik. Oleh sebab itulah, peneliti tertarik untuk melakukan penelitian tentang fenomena tersebut.
Kata Kunci : Partai Politik, Artis.