Rasna Rasna, Sitti Hajra, M. Muliati, R. Rahmawati
{"title":"Mappatinro Manu’ Tradition on Aqiqah Process in Pinrang (An Analysis of Islamic Law)","authors":"Rasna Rasna, Sitti Hajra, M. Muliati, R. Rahmawati","doi":"10.35905/marital_hki.v1i2.3479","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Tujuan penelitian ini untuk 1) Mengetahui proses pelaksanaan tradisi mappatinro manu’, serta makna yang terkandung dalam pelaksanaan tradisi mappatinro manu’ 2) Mengetahui makna yang terkandung dalam pelaksanaan tradisi mappatinro manu', 3) Mengetahui pemahaman dan kepercayaan masyarakat tentang tradisi ini. Adapun teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori Urf, Prinsip Hukum Islam, dan Teori Perubahan Hukum. Jenis penelitian yang digunakan adalah bersifat kualitatif dan dalam mengumpulkan data menggunakan metode penelitian lapangan (field research). Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan teologis normatif (syar’i) dan pendekatan sosiologis. Penelitian ini menggunakan sumber data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi, dianalisis kemudian disimpulkan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa; (1) Pelaksanaan tradisi mappatinro manu’ ini dilansungkan pada malam hari, dan dilakukan oleh sandro pimmana. Dimana terlebih dahulu ayam diasapi lalu di masukkan kedalam kandang ayam lalu diiringi iringan bunyi gendang, lalu pada pagi hari ayam tersebut disembelih lalu diberikan kepada tamu untuk disantap. (2) Makna yang terkandung hanya semata untuk kepentingan keluarga itu sendiri agar terhindar dari bencana. (3) Semua masyarakat paham dan percaya akan dilaksanakannya tradisi mappatinro manu’ ini karena masyarakat percaya akan adanya bahaya jika tidak melaksanakannya karena sudah banyak kejadian yang terjadi dimasyarakat. \n ","PeriodicalId":168819,"journal":{"name":"Jurnal Marital: Kajian Hukum Keluarga Islam","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-11-18","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Marital: Kajian Hukum Keluarga Islam","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.35905/marital_hki.v1i2.3479","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Tujuan penelitian ini untuk 1) Mengetahui proses pelaksanaan tradisi mappatinro manu’, serta makna yang terkandung dalam pelaksanaan tradisi mappatinro manu’ 2) Mengetahui makna yang terkandung dalam pelaksanaan tradisi mappatinro manu', 3) Mengetahui pemahaman dan kepercayaan masyarakat tentang tradisi ini. Adapun teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori Urf, Prinsip Hukum Islam, dan Teori Perubahan Hukum. Jenis penelitian yang digunakan adalah bersifat kualitatif dan dalam mengumpulkan data menggunakan metode penelitian lapangan (field research). Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan teologis normatif (syar’i) dan pendekatan sosiologis. Penelitian ini menggunakan sumber data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi, dianalisis kemudian disimpulkan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa; (1) Pelaksanaan tradisi mappatinro manu’ ini dilansungkan pada malam hari, dan dilakukan oleh sandro pimmana. Dimana terlebih dahulu ayam diasapi lalu di masukkan kedalam kandang ayam lalu diiringi iringan bunyi gendang, lalu pada pagi hari ayam tersebut disembelih lalu diberikan kepada tamu untuk disantap. (2) Makna yang terkandung hanya semata untuk kepentingan keluarga itu sendiri agar terhindar dari bencana. (3) Semua masyarakat paham dan percaya akan dilaksanakannya tradisi mappatinro manu’ ini karena masyarakat percaya akan adanya bahaya jika tidak melaksanakannya karena sudah banyak kejadian yang terjadi dimasyarakat.