Restrukturisasi Pembiayaan Pada Bank Syariah Di Masa Pandemi Covid-19 Perspektif Hukum Perikatan Islam

Rizqi Jauharotul Amalia, Hendri Hermawan Adinugraha
{"title":"Restrukturisasi Pembiayaan Pada Bank Syariah Di Masa Pandemi Covid-19 Perspektif Hukum Perikatan Islam","authors":"Rizqi Jauharotul Amalia, Hendri Hermawan Adinugraha","doi":"10.30984/kunuz.v1i2.50","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Artikel ini ditulis untuk mengkaji restrukturisasi pembiayaan pada bank Syariah di masa pandemi Covid-19 perspektif hukum perikatan Islam. Wabah Covid-19 yang telah menginfeksi hampir seluruh belahan dunia berdampak pada semua dimensi, baik itu sosial, politik, maupun ekonomi. Dampak dalam hal perekonomian pada lembaga keuangan Syariah yakni tentang pembiayaan yang bermasalah. Pembiayaan bermasalah yang ditimbulkan berpotensi mengganggu kinerja perbankan dan stabilitas sistem keuangan yang dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi. Penulisan artikel ini bertujuan untuk melihat keadaan ekonomi akibat pandemi dan strategi pemulihan pembiayaan di lingkup perbankan ditinjau dari perspektif hukum perikatan Islam. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif kepustakaan (library research). Berdasarkan hasil penelitian terlihat bahwa Bank Syariah dalam memberikan restrukturisasi pembiayaan pada nasabah UMKM akibat Pandemi Covid-19 didasarkan pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.03/2014, yakni hanya dapat diberikan kepada nasabah yang mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajibannya terhadap bank akibat usahanya terdampak Covid-19. Tahapan restrukturisasi yaitu rescheduling, reconditioning, restructuring. Semua tahapan ini dilakukan guna memenuhi tujuan akad awal seorang nasabah dengan pihak bank, yaitu untuk melahirkan suatu akibat hukum atau maksud bersama yang dituju dan yang hendak diwujudkan oleh pihak melalui pembuatan akad. Karena akad dalam hukum perikatan berarti mengikat, yang mana seorang debitur diwajibkan untuk menyelesaikan pembayaran angsuran sampai batas waktu yang telah ditentukan sesuai dengan kesepakatan","PeriodicalId":286840,"journal":{"name":"Kunuz: Journal of Islamic Banking and Finance","volume":"47 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-12-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Kunuz: Journal of Islamic Banking and Finance","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.30984/kunuz.v1i2.50","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Artikel ini ditulis untuk mengkaji restrukturisasi pembiayaan pada bank Syariah di masa pandemi Covid-19 perspektif hukum perikatan Islam. Wabah Covid-19 yang telah menginfeksi hampir seluruh belahan dunia berdampak pada semua dimensi, baik itu sosial, politik, maupun ekonomi. Dampak dalam hal perekonomian pada lembaga keuangan Syariah yakni tentang pembiayaan yang bermasalah. Pembiayaan bermasalah yang ditimbulkan berpotensi mengganggu kinerja perbankan dan stabilitas sistem keuangan yang dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi. Penulisan artikel ini bertujuan untuk melihat keadaan ekonomi akibat pandemi dan strategi pemulihan pembiayaan di lingkup perbankan ditinjau dari perspektif hukum perikatan Islam. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif kepustakaan (library research). Berdasarkan hasil penelitian terlihat bahwa Bank Syariah dalam memberikan restrukturisasi pembiayaan pada nasabah UMKM akibat Pandemi Covid-19 didasarkan pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.03/2014, yakni hanya dapat diberikan kepada nasabah yang mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajibannya terhadap bank akibat usahanya terdampak Covid-19. Tahapan restrukturisasi yaitu rescheduling, reconditioning, restructuring. Semua tahapan ini dilakukan guna memenuhi tujuan akad awal seorang nasabah dengan pihak bank, yaitu untuk melahirkan suatu akibat hukum atau maksud bersama yang dituju dan yang hendak diwujudkan oleh pihak melalui pembuatan akad. Karena akad dalam hukum perikatan berarti mengikat, yang mana seorang debitur diwajibkan untuk menyelesaikan pembayaran angsuran sampai batas waktu yang telah ditentukan sesuai dengan kesepakatan
这篇文章是为了审查伊斯兰冲突法第19大流行期间为伊斯兰银行提供的资金重组。事实上,感染世界各地的Covid-19疫情已经影响到所有的维度,无论是社会、政治还是经济。经济对伊斯兰金融机构的影响是有问题的融资。由此带来的问题融资可能会损害银行的业绩和可能影响经济增长的金融体系的稳定。这篇文章的目的是从伊斯兰教的行规角度来看待银行地区流行病和融资战略所造成的经济状况。本研究采用定性研究方法。研究表明,伊斯兰银行对Covid-19大流行的UMKM客户进行融资重组的研究是基于第16/POJK金融服务管理局的规定。2014年3月3日,只有那些在试图通过Covid-19来履行对银行的义务的用户才能得到赔偿。重组的阶段是重新编程、重新调整和重组。所有这些步骤都是为了实现阿卡德人最初与银行的目标,即通过阿卡德创建一个现有的法律或共同目标。因为《边界法》中的阿卡德语是有约束力的,债务人被要求在协议规定的期限内完成抵押付款
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信