{"title":"Sosialisasi Sistem Informasi Akuntansi Pesantren Di Pondok Pesantren Modern Assuruur Kabupaten Bandung","authors":"T. .","doi":"10.11594/bjpmi.04.02.02","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pesantren tumbuh dan berkembang dibiayai dari berbagai sumber seperti wakaf, infaq dan sedekah, iuran atau sumbangan dari orang tua santri, dan lain-lain. Oleh karena itu, prinsip akuntabilitas dalam melaksanakan kegiatan pendidikan di pondok pesantren menjadi sangat penting. Ada dua lembaga yaitu BI dan IAI yang telah menyusun pedoman dan prinsip akuntansi yang cocok diterapkan di pondok pesantren. BI menerbitkan Pedoman Akuntansi Pesantren, dan IAI telah menyusun PSAK 101, PSAK 112 dan ISAK 35 yang juga dapat digunakan oleh Pesantren. Tujuan dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah untuk membantu mensosialisasikan pentingnya membangun sistem informasi akuntansi agar pelaksanaan pembukuan pondok pesantren dapat sesuai dengan peraturan yang ada untuk menghasilkan laporan keuangan yang akuntabel. Kegiatan sosialisasi dilakukan dengan pendekatan implementasi, dengan kegiatan berupa analisis kebutuhan, pelaksanaan sosialisasi, dan evaluasi. Hasil kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini telah memberikan kesadaran kepada pengelola administrasi keuangan pondok pesantren akan pentingnya melaksanakan pembukuan dengan menggunakan sistem akuntansi yang benar.","PeriodicalId":380240,"journal":{"name":"Berdikari: Jurnal Pengabdian Masyarakat Indonesia","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-07-15","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Berdikari: Jurnal Pengabdian Masyarakat Indonesia","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.11594/bjpmi.04.02.02","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Pesantren tumbuh dan berkembang dibiayai dari berbagai sumber seperti wakaf, infaq dan sedekah, iuran atau sumbangan dari orang tua santri, dan lain-lain. Oleh karena itu, prinsip akuntabilitas dalam melaksanakan kegiatan pendidikan di pondok pesantren menjadi sangat penting. Ada dua lembaga yaitu BI dan IAI yang telah menyusun pedoman dan prinsip akuntansi yang cocok diterapkan di pondok pesantren. BI menerbitkan Pedoman Akuntansi Pesantren, dan IAI telah menyusun PSAK 101, PSAK 112 dan ISAK 35 yang juga dapat digunakan oleh Pesantren. Tujuan dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah untuk membantu mensosialisasikan pentingnya membangun sistem informasi akuntansi agar pelaksanaan pembukuan pondok pesantren dapat sesuai dengan peraturan yang ada untuk menghasilkan laporan keuangan yang akuntabel. Kegiatan sosialisasi dilakukan dengan pendekatan implementasi, dengan kegiatan berupa analisis kebutuhan, pelaksanaan sosialisasi, dan evaluasi. Hasil kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini telah memberikan kesadaran kepada pengelola administrasi keuangan pondok pesantren akan pentingnya melaksanakan pembukuan dengan menggunakan sistem akuntansi yang benar.