{"title":"UPAYA HUKUM MASYARAKAT ADAT PETAPAHAN TERHADAP PENGELOLAAN DAN PERLINDUNGAN LINGKUNGAN","authors":"Nabella Puspa Rani, Dedy Felandry","doi":"10.30652/rlj.v2i2.6200","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"AbstrakTujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan secara analisis terhadap upaya yang dilakukan oleh masyarakat adat Petapahan terhadap pengelolaan dan perlindungan lingkungan. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan hukum sosiologis, yaitu penelitian yang membahas tentang berlakunya hukum. Pendekatan ini berdasarkan pendekatan hukum adat, dengan kajian terhadap nilai-nilai kearifan lokal pada masyarakat hukum adat Petapahan Kabupaten Kampar Provinsi Riau. Perkembangan arus globalisasi tentunya memberikan dampak terhadap keberadaan lingkungan, tidak terkecuali lingkungan masyarakat adat Petapahan. Semakin banyak persoalan pencemaran dan pengrusakan lingkungan yang berimbas pada kehidupan manusia itu sendiri. Upaya hukum masyarakat adat Petapahan terhadap pengelolaan dan perlindungan lingkungan dirasakan memberikan dampak positif hingga saat ini bagi masyarakat adat Petapahan dalam menjaga, mengelola dan melindungi lingkungan.Kata Kunci: Hukum Adat, Lingkungan, Kearifan Lokal AbstractThe purpose of this study was to describe the analysis of the efforts made by the indigenous people Petapahan for the management and protection of the environment. The approach used in this study is a sociological approach, namely studies that discuss the enactment of the law. This approach is based on common law approach, the study of local wisdom values on indigenous and tribal peoples Petapahan Kampar district in Riau province. The development of globalization certainly has an impact on the existence of the environment, not least environment of Petapahan indigenous people. The more the problems of pollution and destruction in environmental which impact human life itself. Petapahan indigenous legal remedy against perceived environmental management and protection have a positive impact to this day for indigenous peoples Petapahan in maintaining, managing and protecting the environment.Keywords: Customary Law, Environment, Local Wisdom","PeriodicalId":138193,"journal":{"name":"Riau Law Journal","volume":"2011 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2018-11-19","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Riau Law Journal","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.30652/rlj.v2i2.6200","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
AbstrakTujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan secara analisis terhadap upaya yang dilakukan oleh masyarakat adat Petapahan terhadap pengelolaan dan perlindungan lingkungan. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan hukum sosiologis, yaitu penelitian yang membahas tentang berlakunya hukum. Pendekatan ini berdasarkan pendekatan hukum adat, dengan kajian terhadap nilai-nilai kearifan lokal pada masyarakat hukum adat Petapahan Kabupaten Kampar Provinsi Riau. Perkembangan arus globalisasi tentunya memberikan dampak terhadap keberadaan lingkungan, tidak terkecuali lingkungan masyarakat adat Petapahan. Semakin banyak persoalan pencemaran dan pengrusakan lingkungan yang berimbas pada kehidupan manusia itu sendiri. Upaya hukum masyarakat adat Petapahan terhadap pengelolaan dan perlindungan lingkungan dirasakan memberikan dampak positif hingga saat ini bagi masyarakat adat Petapahan dalam menjaga, mengelola dan melindungi lingkungan.Kata Kunci: Hukum Adat, Lingkungan, Kearifan Lokal AbstractThe purpose of this study was to describe the analysis of the efforts made by the indigenous people Petapahan for the management and protection of the environment. The approach used in this study is a sociological approach, namely studies that discuss the enactment of the law. This approach is based on common law approach, the study of local wisdom values on indigenous and tribal peoples Petapahan Kampar district in Riau province. The development of globalization certainly has an impact on the existence of the environment, not least environment of Petapahan indigenous people. The more the problems of pollution and destruction in environmental which impact human life itself. Petapahan indigenous legal remedy against perceived environmental management and protection have a positive impact to this day for indigenous peoples Petapahan in maintaining, managing and protecting the environment.Keywords: Customary Law, Environment, Local Wisdom