PENGAWASAN TERINTEGRASI BERDASARKAN RISIKO ATAS KONGLOMERASI KEUANGAN DI BIDANG PERBANKAN

F. .
{"title":"PENGAWASAN TERINTEGRASI BERDASARKAN RISIKO ATAS KONGLOMERASI KEUANGAN DI BIDANG PERBANKAN","authors":"F. .","doi":"10.33592/jsh.v15i2.447","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Konglomerasi perbankan bukanlah sesuatu yang baru dalam dunia perbankan, sudah menjadi rahasia umum apabila suatu bank memiliki lebih dari satu anak perusahaan yang berasal dari Lembaga keuangan non bank. Ketika sisi negatif dari konglomerasi itu terjadi, maka hal tersebut dapat menimbulkan dampak sistemik yang tidak hanya terjadi pada sektor keuangan namun juga pada sektor lainnya. Hal ini dikarenakan aliran keuangan sangat berpengaruh terhadap stabilitas mata uang yang apabila tidak diawasi atau diatur maka akan dapat menimbulkan gangguan terhadap sistem keuangan yang akan mengarah pada terjadinya krisis. Oleh karena itu, Dalam rangka memberikan landasan hukum bagi pengawasan konglomerasi, OJK telah menerbitkan dua Peraturan OJK (POJK), yaitu POJK No. 17/POJK .03/2014 tentang Penerapan Manajemen Risiko Terintegrasi Bagi Konglomerasi Keuangan dan POJK No. 18 /POJK .03/2014 tentang Penerapan Tata Kelola Terintegrasi Bagi Konglomerasi Keuangan. Dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normative dan penelitian yang bersifat deskriptif analitis, maka diketahui bahwa Risiko dan dampak negatif yang ditimbulkan oleh kegiatan konglomerasi keuangan ini sudah lama terjadi, hal tersebut dapat dilihat dari kasus Bank Summa yang terjadi pada tahun 1990-an. Sedangkan pengaturan mengenai konglomerasi keuangan ini baru dikeluarkandi tahun 2014. Hal tersebut terkesan sangat lamban karena dalam jangka waktu yang cukup lama seharusnya pemerintah sudah dari dulu mengeluarkan peraturan dan melakukan pengawasan terintegrasi terhadap konglomerassi keuangan ini. Karena dampak negatif yang ditimbulkan oleh konglomerasi keuangan ini tidak kecil, bahkan sampai dapat mengganggu perekonomian nasional.","PeriodicalId":221033,"journal":{"name":"SUPREMASI HUKUM","volume":"22 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-07-05","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"SUPREMASI HUKUM","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33592/jsh.v15i2.447","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Konglomerasi perbankan bukanlah sesuatu yang baru dalam dunia perbankan, sudah menjadi rahasia umum apabila suatu bank memiliki lebih dari satu anak perusahaan yang berasal dari Lembaga keuangan non bank. Ketika sisi negatif dari konglomerasi itu terjadi, maka hal tersebut dapat menimbulkan dampak sistemik yang tidak hanya terjadi pada sektor keuangan namun juga pada sektor lainnya. Hal ini dikarenakan aliran keuangan sangat berpengaruh terhadap stabilitas mata uang yang apabila tidak diawasi atau diatur maka akan dapat menimbulkan gangguan terhadap sistem keuangan yang akan mengarah pada terjadinya krisis. Oleh karena itu, Dalam rangka memberikan landasan hukum bagi pengawasan konglomerasi, OJK telah menerbitkan dua Peraturan OJK (POJK), yaitu POJK No. 17/POJK .03/2014 tentang Penerapan Manajemen Risiko Terintegrasi Bagi Konglomerasi Keuangan dan POJK No. 18 /POJK .03/2014 tentang Penerapan Tata Kelola Terintegrasi Bagi Konglomerasi Keuangan. Dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normative dan penelitian yang bersifat deskriptif analitis, maka diketahui bahwa Risiko dan dampak negatif yang ditimbulkan oleh kegiatan konglomerasi keuangan ini sudah lama terjadi, hal tersebut dapat dilihat dari kasus Bank Summa yang terjadi pada tahun 1990-an. Sedangkan pengaturan mengenai konglomerasi keuangan ini baru dikeluarkandi tahun 2014. Hal tersebut terkesan sangat lamban karena dalam jangka waktu yang cukup lama seharusnya pemerintah sudah dari dulu mengeluarkan peraturan dan melakukan pengawasan terintegrasi terhadap konglomerassi keuangan ini. Karena dampak negatif yang ditimbulkan oleh konglomerasi keuangan ini tidak kecil, bahkan sampai dapat mengganggu perekonomian nasional.
基于银行集团财阀风险的综合监控
银行集团在银行领域并不新鲜,因此银行拥有多个非银行机构的子公司是众所周知的秘密。当财阀的负面影响发生时,它不仅会对金融部门产生影响,也会对其他部门产生影响。这是因为金融流动对货币的稳定产生了巨大的影响,货币在不受监管和监管的情况下,会导致金融体系崩溃。因此,为了使其为集团监管提供法律基础,OJK发布了两个OJK规则,即OJK第17/POJK第03/2014,关于金融集团的集成风险管理应用的应用。利用诺玛蒂夫的法学方法和分析描述性研究,众所周知,金融集团的风险和负面影响一直存在,可以从20世纪90年代的Summa银行案例中看出。然而,这种金融集团的安排直到2014年才被宣布。这似乎是一个非常缓慢的过程,因为在相当长的一段时间内,政府本应制定监管并监督其金融集团。由于这些金融集团所产生的负面影响不小,甚至可能扰乱国家经济。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信