Tindakan Noodweer Exces Dalam Tindak Pidana Pembunuhan Sebagai Bentuk Mempertahankan Diri, Harta, Dan Kehormatan

Lance Heavenio R. Heatubun, Mahfirah Sabila S, Muh. Ibnu Malik Risqullah H, F. Irawan
{"title":"Tindakan Noodweer Exces Dalam Tindak Pidana Pembunuhan Sebagai Bentuk Mempertahankan Diri, Harta, Dan Kehormatan","authors":"Lance Heavenio R. Heatubun, Mahfirah Sabila S, Muh. Ibnu Malik Risqullah H, F. Irawan","doi":"10.54957/jolas.v2i2.176","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"The defense is forced to go beyond the limits or in the Criminal Code (KUHP) it is known as noodweer excesses. This arises because of a situation where a victim of a crime is in a situation or condition of urgency so that he is forced to fight to defend and save his property, honor, or life. This study highlights two problems related to noodweer. First, the form of a criminal act which can be regarded as a forced defense. Second, the basis for the abolition of the crime against the perpetrators of forced defense. To uncover this issue, the research was conducted using a qualitative method with a juridical normative approach through a statutory approach and a conceptual approach using secondary data and then qualitatively analyzed. The results of the study show that a forced defense does not mean that this action is justified but because there is no other way to avoid it and there must be a previous violation of the law. So that people who do this are not subject to a violation of the law according to the concept contained in Article 49 paragraph (1) of the Criminal Code which is interpreted as noodweer excesses aiming to protect themselves and others, honor, decency, or their own or other people's property. In addition, the basis for the abolition of the crime against noodweer excesses is the legal conclusion on the facts revealed at the trial as well as the values ​​that follow and understand the sense of justice that lives in society according to the judge's point of view.\nPembelaan terpaksa melampaui batas atau dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dikenal dengan istilah noodweer exces. Ini muncul karena situasi dimana seorang korban suatu tindakan kejahatan berada dalam situasi atau keadaan terdesak sehingga terpaksa melakukan perlawanan untuk mempertahankan dan menyelamatkan harta benda, kehormatan, maupun jiwanya. Penelitian ini menyoroti dua permasalahan terkait noodweer. Pertama, bentuk tindak pidana yang dapat dikatakan sebagai pembelaan terpaksa. Kedua, dasar penghapusan pidana terhadap pelaku pembelaan terpaksa. Untuk mengungkap isu ini, penelitian dilakukan menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan normatif yuridis melalui pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual dengan menggunakan data sekunder kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembelaan yang dilakukan dengan terpaksa bukan berarti tindakan ini dibenarkan melainkan karena tidak ada cara lain untuk menghindarinya dan harus ada pelanggaran hukum sebelumnya. Sehingga orang yang melakukan hal tersebut tidak dikenakan pelanggaran hukum sesuai konsep yang tertuang dalam Pasal 49 ayat (1) KUHP yang diinterpretasikan sebagai noodweer exces bertujuan untuk melindungi diri sendiri maupun orang lain, kehormatan, kesusilaan, atau harta benda sendiri maupun orang lain. Selain itu, dasar penghapusan pidana terhadap noodweer exces adalah kesimpulan hukum atas fakta yang terungkap di persidangan serta nilai-nilai yang mengikuti dan memahami rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat sesuai sudut pandang hakim.  ","PeriodicalId":237917,"journal":{"name":"Journal of Law, Administration, and Social Science","volume":"24 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-03-18","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Journal of Law, Administration, and Social Science","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.54957/jolas.v2i2.176","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1

Abstract

The defense is forced to go beyond the limits or in the Criminal Code (KUHP) it is known as noodweer excesses. This arises because of a situation where a victim of a crime is in a situation or condition of urgency so that he is forced to fight to defend and save his property, honor, or life. This study highlights two problems related to noodweer. First, the form of a criminal act which can be regarded as a forced defense. Second, the basis for the abolition of the crime against the perpetrators of forced defense. To uncover this issue, the research was conducted using a qualitative method with a juridical normative approach through a statutory approach and a conceptual approach using secondary data and then qualitatively analyzed. The results of the study show that a forced defense does not mean that this action is justified but because there is no other way to avoid it and there must be a previous violation of the law. So that people who do this are not subject to a violation of the law according to the concept contained in Article 49 paragraph (1) of the Criminal Code which is interpreted as noodweer excesses aiming to protect themselves and others, honor, decency, or their own or other people's property. In addition, the basis for the abolition of the crime against noodweer excesses is the legal conclusion on the facts revealed at the trial as well as the values ​​that follow and understand the sense of justice that lives in society according to the judge's point of view. Pembelaan terpaksa melampaui batas atau dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dikenal dengan istilah noodweer exces. Ini muncul karena situasi dimana seorang korban suatu tindakan kejahatan berada dalam situasi atau keadaan terdesak sehingga terpaksa melakukan perlawanan untuk mempertahankan dan menyelamatkan harta benda, kehormatan, maupun jiwanya. Penelitian ini menyoroti dua permasalahan terkait noodweer. Pertama, bentuk tindak pidana yang dapat dikatakan sebagai pembelaan terpaksa. Kedua, dasar penghapusan pidana terhadap pelaku pembelaan terpaksa. Untuk mengungkap isu ini, penelitian dilakukan menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan normatif yuridis melalui pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual dengan menggunakan data sekunder kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembelaan yang dilakukan dengan terpaksa bukan berarti tindakan ini dibenarkan melainkan karena tidak ada cara lain untuk menghindarinya dan harus ada pelanggaran hukum sebelumnya. Sehingga orang yang melakukan hal tersebut tidak dikenakan pelanggaran hukum sesuai konsep yang tertuang dalam Pasal 49 ayat (1) KUHP yang diinterpretasikan sebagai noodweer exces bertujuan untuk melindungi diri sendiri maupun orang lain, kehormatan, kesusilaan, atau harta benda sendiri maupun orang lain. Selain itu, dasar penghapusan pidana terhadap noodweer exces adalah kesimpulan hukum atas fakta yang terungkap di persidangan serta nilai-nilai yang mengikuti dan memahami rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat sesuai sudut pandang hakim.  
以保护、财产和荣誉为形式的刑事谋杀的面条外伸行为
辩方被迫超越限制,或者在刑法(KUHP)中被称为面条过度。这是因为犯罪的受害者处于紧急情况或条件下,因此他被迫为捍卫和拯救他的财产,荣誉或生命而战斗。这项研究突出了与面条有关的两个问题。首先,犯罪行为的形式可以看作是强辩。二是废除对犯罪行为人强制辩护的依据。为了揭示这一问题,本研究采用定性方法与司法规范方法进行,通过法定方法和使用二手数据的概念方法,然后进行定性分析。研究结果表明,强制辩护并不意味着这种行为是正当的,而是因为没有其他方法可以避免它,并且必须先前违反法律。因此,根据《刑法》第49条第(1)款所载的概念,这样做的人不会违反法律,这被解释为旨在保护自己和他人、荣誉、体面或自己或他人财产的过分行为。此外,废除面条罪的基础是对审判中揭示的事实的法律结论以及根据法官的观点遵循和理解社会上存在的正义感的价值观。Pembelaan terpaksa melampaui batas atau dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dikenal dengan istilah面条。我的意思是,我的意思是我的意思是我的意思是我的意思是我的意思是我的意思是我的意思是我的意思是我的意思是我的意思是我的意思是我的意思是我的意思是我的意思。Penelitian ini menyoroti dua permasalahan terkait noodle weer。马来西亚,bentuk tindak pidana yang dapat dikatakan sebagai pembelaan terpaksa。我的意思是,我的意思是我的意思是我的意思是我的意思。Untuk mengungkap issu ini, penelitian dilakkan menggunakan方法定性,dengan pendakan normatiatif, yuridis, melalui pendakan perundang-undangan pendakan konsepical, dengan menggunakan数据sekunder kemudian分析,secara定性。哈西尔penelitian menunjukkan bawa penbelaan bawa penbelaan dendan terpaksa bukan berarti tindakan ini dibenakan melainkan karena tikak ada cara luntuk menghindarinya, harus ada pelanggaran hukum sebelumya。sehinga orang yang melakukan hal tersebut tidak dikenakan pelanggaran hukum sesuai konsep yang tertuang dalam Pasal 49 ayat (1) KUHP yang diinterpretasikan sebagai面weer exces bertujuan untuk melindungi diri sendiri maupun orang lain, kehormatan, kesusilaan, atau harta benda sendiri maupun orang lain。Selain电联,dasar penghapusan pidana terhadap noodweer exc adalah kesimpulan hukum ata fakta杨terungkap di persidangan舒达nilai-nilai杨mengikuti丹memahami拉莎keadilan杨hidup dalam步伐sesuai sudut pandang哈基姆。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信