KAJIAN SENTRA BLANGKON KOTA SURAKARTA

Susilowati Susilowati, Agung Riyadi
{"title":"KAJIAN SENTRA BLANGKON KOTA SURAKARTA","authors":"Susilowati Susilowati, Agung Riyadi","doi":"10.55606/sinov.v4i2.336","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Perkembangan industri blangkon di Kota Surakarta masih berjalan lambat dibanding subsektor lain seperti industri batik dan industri makanan. Karena itu Pemerintah Daerah Surakarta perlu mempercepat dan meningkatkan pemerataan pertumbuhan industri di daerahnya.  Berdasarkan Undang-Undang No. 3 tentang Perindustrian, Pasal 14 menyebutkan bahwa Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah melakukan percepatan penyebaran dan pemerataan pembangunan industri melalui perwilayahan industri, dimana satunya adalah sentra industri kecil dan industri menengah (Sentra IKM). Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri, Pasal 1, yang menyatakan Sentra IKM adalah sekelompok IKM dalam satu lokasi/tempat yang terdiri dari paling sedikit 20 (dua puluh) unit usaha (untuk di Pulau Jawa) yang menghasilkan produk sejenis, menggunakan bahan baku sejenis, dan/atau melakukan proses produksi yang sama. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Kebijakan Industri Nasional Tahun 2015-2019, Pengembangan Sentra IKM dilakukan melalui pemetaan lokasi, pembentukan kelembagaan, pengadaan dan pembangunan infrastruktur. Penguatan kelembagaan sentra dapat diperkuat melalui pengembangan kemampuan SDM   (bimbingan   teknis),   pengembangan   teknologi,   perluasan informasi, pengembangan pasar sentra dan fasilitasi kelembagaan sentra. Pengembangan sentra sejalan dengan program pemerintah berupa pengembangan OVOP (one village one product).","PeriodicalId":180056,"journal":{"name":"Media Informasi Penelitian Kabupaten Semarang","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-12-21","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Media Informasi Penelitian Kabupaten Semarang","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.55606/sinov.v4i2.336","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Perkembangan industri blangkon di Kota Surakarta masih berjalan lambat dibanding subsektor lain seperti industri batik dan industri makanan. Karena itu Pemerintah Daerah Surakarta perlu mempercepat dan meningkatkan pemerataan pertumbuhan industri di daerahnya.  Berdasarkan Undang-Undang No. 3 tentang Perindustrian, Pasal 14 menyebutkan bahwa Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah melakukan percepatan penyebaran dan pemerataan pembangunan industri melalui perwilayahan industri, dimana satunya adalah sentra industri kecil dan industri menengah (Sentra IKM). Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri, Pasal 1, yang menyatakan Sentra IKM adalah sekelompok IKM dalam satu lokasi/tempat yang terdiri dari paling sedikit 20 (dua puluh) unit usaha (untuk di Pulau Jawa) yang menghasilkan produk sejenis, menggunakan bahan baku sejenis, dan/atau melakukan proses produksi yang sama. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Kebijakan Industri Nasional Tahun 2015-2019, Pengembangan Sentra IKM dilakukan melalui pemetaan lokasi, pembentukan kelembagaan, pengadaan dan pembangunan infrastruktur. Penguatan kelembagaan sentra dapat diperkuat melalui pengembangan kemampuan SDM   (bimbingan   teknis),   pengembangan   teknologi,   perluasan informasi, pengembangan pasar sentra dan fasilitasi kelembagaan sentra. Pengembangan sentra sejalan dengan program pemerintah berupa pengembangan OVOP (one village one product).
与蜡染和食品行业等其他行业相比,日惹blangkon行业的发展速度仍然较慢。因此,日惹地方政府需要加快和加强其地区工业增长的平衡。根据《工业化法》第3号第14条,第14条指出,政府和/或地方政府正在通过一个工业选区加速工业发展,其中一个是小型和中工业sentra centra。2018年印度尼西亚共和国政府根据法律规定29号:工业、第1章赋权的Sentra IKM是一群IKM -地点之内最少20(20)组成的爪哇岛(努力)的单位生产某种产品,使用一种的原料,和/或做同样的生产过程。印度尼西亚共和国2016 -2019年年度国家工业政策第2届总统会议,通过地图定位、建立制度、采购和基础设施建设,实现了IKM计划。加强sentra体制可以通过人力资源、技术发展、信息扩大、sentra市场发展和促进sentra体制。sentra的开发与OVOP(一个村庄一个产品)的政府计划是一致的。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信