Pengembangan UMKM Melalui Pemanfaatan Model Layanan Fintech Syariah Ammana.id

Adibah Yahya, Azhar Affandy, Umi Narimawati
{"title":"Pengembangan UMKM Melalui Pemanfaatan Model Layanan Fintech Syariah Ammana.id","authors":"Adibah Yahya, Azhar Affandy, Umi Narimawati","doi":"10.34010/AISTHEBEST.V5I2.3049","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Financial teknologi merupakan inovasi teknologi di bidang keuangan, berbagai layanan diberikan oleh perusahaan startup secara daring mulai dari lalu lintas pembayaran, asuransi, pembiayaan hingga penilaian risiko perusahaan. Kemudahan layanan fintech, dijadikan sebagai alasan pelaku UMKM mengembangkan usahanya terutama dalam hal pendanaan dan pembiayaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji model layanan fintech syariah ammana.id dalam menegmbangkan UMKM di Indonesia. Peran pemerintah dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai pembuat kebijakan atas jasa keuangan yang beroperasi di Indonesia. Peraturan atas fintech terdapat Peraturan OJK (PJOK) Nomor 77 Tahun 2016 tentang layanan pinjam-meminjam yang berbasis teknologi informasi atau fintech pinjaman. UMKM merupakan salah satu pengguna fintech melalui model layanan P2P Lending. Model layanan fintech syariah terutama P2P Lending yang digunakan oleh perusahaan fintech Ammana telah banyak membantu pelaku usaha dan mikro (UMKM). Ammana merupakan perusahaan fintech yang berbasis syariah, dimana model layanan fintech berupa pendanaan dan pembiayaan yang diberikan kepada para pelaku usaha UMKM melalui kerjasama dengan lembaga syariah. Dengan penerapan sistem bagi hasil, ammana memiliki tingkat keberhasilan penyelesaian kewajiban pinjam meminjam (TKB) sebesar 94,81%. Hal ini menunjukkan bahwa semakin tinggi TKB maka semakin baik penyelenggaraan dalam pelayanan pembiayaan berbasis teknologi informasi. Ammana telah menyalurkan dana sesuai syariah kepada 2.285 pelaku usaha dan mikro serta memiliki 1.445 pemberi dana serta sebanyak 23 Milyar telah diserap dalam pada model layanan P2P lending. Kepuasan atas kinerja Ammana dibuktikan dengan peningkatan jumlah investor dan peminjam, serta mitra lembaga keuangan syariah yang turut andil dalam layanan fintech tersebut.","PeriodicalId":184708,"journal":{"name":"is The Best Accounting Information Systems and Information Technology Business Enterprise this is link for OJS us","volume":"50 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2020-12-27","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"2","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"is The Best Accounting Information Systems and Information Technology Business Enterprise this is link for OJS us","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.34010/AISTHEBEST.V5I2.3049","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 2

Abstract

Financial teknologi merupakan inovasi teknologi di bidang keuangan, berbagai layanan diberikan oleh perusahaan startup secara daring mulai dari lalu lintas pembayaran, asuransi, pembiayaan hingga penilaian risiko perusahaan. Kemudahan layanan fintech, dijadikan sebagai alasan pelaku UMKM mengembangkan usahanya terutama dalam hal pendanaan dan pembiayaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji model layanan fintech syariah ammana.id dalam menegmbangkan UMKM di Indonesia. Peran pemerintah dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai pembuat kebijakan atas jasa keuangan yang beroperasi di Indonesia. Peraturan atas fintech terdapat Peraturan OJK (PJOK) Nomor 77 Tahun 2016 tentang layanan pinjam-meminjam yang berbasis teknologi informasi atau fintech pinjaman. UMKM merupakan salah satu pengguna fintech melalui model layanan P2P Lending. Model layanan fintech syariah terutama P2P Lending yang digunakan oleh perusahaan fintech Ammana telah banyak membantu pelaku usaha dan mikro (UMKM). Ammana merupakan perusahaan fintech yang berbasis syariah, dimana model layanan fintech berupa pendanaan dan pembiayaan yang diberikan kepada para pelaku usaha UMKM melalui kerjasama dengan lembaga syariah. Dengan penerapan sistem bagi hasil, ammana memiliki tingkat keberhasilan penyelesaian kewajiban pinjam meminjam (TKB) sebesar 94,81%. Hal ini menunjukkan bahwa semakin tinggi TKB maka semakin baik penyelenggaraan dalam pelayanan pembiayaan berbasis teknologi informasi. Ammana telah menyalurkan dana sesuai syariah kepada 2.285 pelaku usaha dan mikro serta memiliki 1.445 pemberi dana serta sebanyak 23 Milyar telah diserap dalam pada model layanan P2P lending. Kepuasan atas kinerja Ammana dibuktikan dengan peningkatan jumlah investor dan peminjam, serta mitra lembaga keuangan syariah yang turut andil dalam layanan fintech tersebut.
UMKM是通过使用伊斯兰教服务模型Fintech Ammana.id开发的
金融技术是一种金融创新,从支付流量、保险、融资到公司的风险评估,在线创业公司提供各种服务。芬泰克的服务便利,认为UMKM的目标发展其业务主要是在资金和融资方面。这项研究的目的是研究fintech islam ammana的服务模式。我在印尼被杀了。政府在金融服务管理局(OJK)方面的作用,是其在印尼运营的金融服务政策制定者。fintech的规则是基于信息技术或有限的信息技术的贷款服务的OJK代码(pjk)。UMKM是通过P2P Lending服务模型fintech用户之一。fintech的伊斯兰服务模式,特别是fintech Ammana公司使用的P2P Lending,对企业和微企业(UMKM)帮助很大。Ammana是一家以伊斯兰为基础的fintech公司,fintech的服务模式是通过与伊斯兰机构合作提供给UMKM企业的资金和资金。通过系统的应用,ammana实现了94.81%的贷款义务(TKB)。这表明,TKB越高,以信息技术为基础的融资服务就越好。Ammana公司向2285名商业和微型企业提供了严格的资金,拥有1445名捐助者和2320亿人,已经被P2P lending服务模式所吸收。Ammana的表现得到了满意,因为参与fintech服务的投资者和借款人以及金融机构合作伙伴的增加。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信