{"title":"MODEL PELAYANAN SOSIAL BAGI ANAK KORBAN KEKERASAN","authors":"Nandang Mulyana, Risna Resnawaty, R. S. Darwis","doi":"10.24198/JKRK.V1I2.23241","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Anak merupakan anugerah yang diberikan Tuhan kepada manusia. Akan tetapi dalam perkembangannya anak seringkali menjadi korban kekerasan. Kekerasan terhadap anak mempunyai dampak yang sangat luas dan panjang. Anak korban kekerasan akan membawa trauma selama hidupnya. Di sisi lain korban kekerasan semasa kecil mempunyai potensi untuk menjadi pelaku pada masa yang akan dating sewaktu korban tersebut telah dewasa. Trauma yang luas dan panjang ini harus mendapatkan penanganan secara komprehensif. Faktor penyebab terjadinya kekerasan terhadap anak adalah faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal adalah faktor yang berasal dari dalam keluarga. Sementara faktor eksternal adalah faktor yang terjadi diluar lingkungan keluarga. Penanganan terhadap anak korban kekerasan yang komprehensif, sehingga diperlukan adanya model pelayanan sosial bagi anak korban kekerasan. Model pelayanan sosial bagi anak korban kekerasan dapat dilihat dari cakupan dan kesinambungannya, maupun pemberi pelayanan sosial yang diberikan. Jadi dengan demikian untuk mendapatkan pelayanan yang komprehensif bagi anak korban kekerasan diperlukan koordinasi antarlembaga pemberi pelayanan sosial. Penanganan bagi anak korban kekerasan dengan peningkatan koordinasi antarlembaga yang memberikan pelayanan bagi anak korban kekerasan. Koordinasi ini menjadi penting dengan tujuan untuk menghindari pelayanan yang diberikan tumpang tindih. Selain itu juga dengan koordinasi pelayanan sosial yang diberikan akan lebih menyeluruh. Koordinasi juga akan melihat pelayanan yang sudah diberikan serta yang dibutuhkan oleh anak korban kekerasan. Kemudian koordinasi juga dapat melihat pelayanan sosial yang dimiliki oleh masing-masing instansi yang memberikan pelayanan sosial bagi anak korban kekerasan.","PeriodicalId":308421,"journal":{"name":"Jurnal Kolaborasi Resolusi Konflik","volume":"28 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-08-15","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Kolaborasi Resolusi Konflik","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.24198/JKRK.V1I2.23241","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Anak merupakan anugerah yang diberikan Tuhan kepada manusia. Akan tetapi dalam perkembangannya anak seringkali menjadi korban kekerasan. Kekerasan terhadap anak mempunyai dampak yang sangat luas dan panjang. Anak korban kekerasan akan membawa trauma selama hidupnya. Di sisi lain korban kekerasan semasa kecil mempunyai potensi untuk menjadi pelaku pada masa yang akan dating sewaktu korban tersebut telah dewasa. Trauma yang luas dan panjang ini harus mendapatkan penanganan secara komprehensif. Faktor penyebab terjadinya kekerasan terhadap anak adalah faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal adalah faktor yang berasal dari dalam keluarga. Sementara faktor eksternal adalah faktor yang terjadi diluar lingkungan keluarga. Penanganan terhadap anak korban kekerasan yang komprehensif, sehingga diperlukan adanya model pelayanan sosial bagi anak korban kekerasan. Model pelayanan sosial bagi anak korban kekerasan dapat dilihat dari cakupan dan kesinambungannya, maupun pemberi pelayanan sosial yang diberikan. Jadi dengan demikian untuk mendapatkan pelayanan yang komprehensif bagi anak korban kekerasan diperlukan koordinasi antarlembaga pemberi pelayanan sosial. Penanganan bagi anak korban kekerasan dengan peningkatan koordinasi antarlembaga yang memberikan pelayanan bagi anak korban kekerasan. Koordinasi ini menjadi penting dengan tujuan untuk menghindari pelayanan yang diberikan tumpang tindih. Selain itu juga dengan koordinasi pelayanan sosial yang diberikan akan lebih menyeluruh. Koordinasi juga akan melihat pelayanan yang sudah diberikan serta yang dibutuhkan oleh anak korban kekerasan. Kemudian koordinasi juga dapat melihat pelayanan sosial yang dimiliki oleh masing-masing instansi yang memberikan pelayanan sosial bagi anak korban kekerasan.