{"title":"Kesehatan Mental dan Penanganan Gangguannya Secara Islami di Masa Kini","authors":"Syifa Diah Puspita","doi":"10.52263/jfk.v12i1.240","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Gangguan mental jika tidak ditangani dengan tepat, akan bertambah parah, dan pada akhirnya dapat membebani keluarga, masyarakat, serta pemerintah. Metode yang digunakan pada tulisan ini adalah menggunakan analisis deskriptif eksploratif, melalui tinjauan literatur dan kajian data sekunder. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa kajian data Riskesdas 2018 diketahui prevalensi gangguan mental berat pada penduduk Indonesia 7% (per mil dari jumlah penduduk) dan terbanyak terdapat di Bali, Yogyakarta, NTB dan Aceh. Adapun gangguan mental emosional dengan gejala-gejala depresi dan kecemasan sebesar 9,8% dan terbanyak terdapat di Sulawesi tengah, Gorontalo, NTT dan Maluku. Gerakan kesehatan mental harus lebih mengedepankan pada aspek pencegahan dan peran komunitas untuk membantu optimalisasi fungsi mental individu. Kesehatan jiwa tidak hanya terkait masalah medis atau psikologis semata, tetapi juga mempunyai dimensi sosial budaya sampai dimensi spiritual dan religius. Untuk itu diberikan tidak hanya penanganan secara medis tetapi juga perlu penanganan secara keagamaan seperti bersikap sabar, membiasakan diri dalam melaksanakan dan mendisiplinkan kebiasaan terpuji, melakukan kegiatan positif, meningkatkan keyakinan atas nilai-nilai tertentu (kebenaran, keindahan, kebajikan, keimanan dan lainnya), membaca doa-doa, ayat-ayat Alquran, zikir-zikir dan hadis nabi, melakukan shalat malam, bergaul dengan orang yang baik atau salih, puasa, mengikuti pengajian pengobatan islami, mengikuti pengajian Tajwid dan Fiqih, mengikuti Majelis Zikir serta belajar Dakwah dan ilmu keislaman.","PeriodicalId":119503,"journal":{"name":"Jurnal Forum Kesehatan : Media Publikasi Kesehatan Ilmiah","volume":"30 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-02-28","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Forum Kesehatan : Media Publikasi Kesehatan Ilmiah","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.52263/jfk.v12i1.240","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Gangguan mental jika tidak ditangani dengan tepat, akan bertambah parah, dan pada akhirnya dapat membebani keluarga, masyarakat, serta pemerintah. Metode yang digunakan pada tulisan ini adalah menggunakan analisis deskriptif eksploratif, melalui tinjauan literatur dan kajian data sekunder. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa kajian data Riskesdas 2018 diketahui prevalensi gangguan mental berat pada penduduk Indonesia 7% (per mil dari jumlah penduduk) dan terbanyak terdapat di Bali, Yogyakarta, NTB dan Aceh. Adapun gangguan mental emosional dengan gejala-gejala depresi dan kecemasan sebesar 9,8% dan terbanyak terdapat di Sulawesi tengah, Gorontalo, NTT dan Maluku. Gerakan kesehatan mental harus lebih mengedepankan pada aspek pencegahan dan peran komunitas untuk membantu optimalisasi fungsi mental individu. Kesehatan jiwa tidak hanya terkait masalah medis atau psikologis semata, tetapi juga mempunyai dimensi sosial budaya sampai dimensi spiritual dan religius. Untuk itu diberikan tidak hanya penanganan secara medis tetapi juga perlu penanganan secara keagamaan seperti bersikap sabar, membiasakan diri dalam melaksanakan dan mendisiplinkan kebiasaan terpuji, melakukan kegiatan positif, meningkatkan keyakinan atas nilai-nilai tertentu (kebenaran, keindahan, kebajikan, keimanan dan lainnya), membaca doa-doa, ayat-ayat Alquran, zikir-zikir dan hadis nabi, melakukan shalat malam, bergaul dengan orang yang baik atau salih, puasa, mengikuti pengajian pengobatan islami, mengikuti pengajian Tajwid dan Fiqih, mengikuti Majelis Zikir serta belajar Dakwah dan ilmu keislaman.