Perlindungan Hukum Terhadap Pembeli Barang Bergerak Yang Masih Terikat Fidusia Melalui Pejabat Lelang Kelas Ii Dalam Rangka Mewujudkan Kepastian Hukum

Khalidin Khalidin
{"title":"Perlindungan Hukum Terhadap Pembeli Barang Bergerak Yang Masih Terikat Fidusia Melalui Pejabat Lelang Kelas Ii Dalam Rangka Mewujudkan Kepastian Hukum","authors":"Khalidin Khalidin","doi":"10.29313/aktualita.v1i1.3718","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Lembaga lelang diatur dalam peraturan perundang-undangan khusus, guna memenuhi kebutuhan masyarakat akan lelang, dalam rangka memberikan perlindungan dan jaminan kepastian hukum dan kebutuhan dunia usaha pada umumnya, lelang termasuk perjanjian bernama (nominaat) diluar KUHPerdata, karena lelang mempunyai nama sendiri yaitu “lelang” (vendu reglement). Penelitian ini akan dilakukan tentang Perlindungan Hukum Kepada Pembeli Barang Bergerak terdaftar melalui Pejabat Lelang Kelas II dihubungkan dengan hak-hak pembeli. Bagaimanakah Tanggung Jawab Penjual, terhadap pembeli barang bergerak terdaftar yang tidak memperoleh hak-hak sebagai pembeli dihubungkan dengan kepastian hukum. Tanggung Jawab Pejabat Lelang Kelas II dalam melelang barang bergerak terdaftar, antara pemenang lelang dengan penjual. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif yang bersifat kualitatif. Bentuk penelitian deskriptif analitis. Hasil penelitian ini menunjukkan pertama, pembeli lelang terbukti beritikat baik, dengan mengiktuti prosedur dan mekanisme lelang dan juga membayar Pendapatan Negara Bukan Pajak sesuai dengan Peraturan pemerintah nomor 1 tahun 2013, oleh karena Indonesia sebagai Negara hukum telah memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada pembeli lelang, yang kewenangannya dijalankan oleh Pejabat lelang. Kedua, sebagai Negara hukum, Indonesia mengatur penjual bertanggung jawab terhadap barang miliknya yang akan dilelang guna memberikan jaminan kepastian hukum kepada pembeli, oleh karena itu Pejabat lelang pun tidak diberikan kewenangan untuk melelang barang-barang yang legalitasnya tidak sah, sebagaimana objek penelitian tersebut diatas. Untuk itu kiranya Penjual harus dibebani tanggung jawabnya guna memberikan ganti kerugian kepada pembeli barang lelang yang tidak dapat menguasai barang yang telah dibelinya dari lelang.","PeriodicalId":349971,"journal":{"name":"Aktualita (Jurnal Hukum)","volume":"50 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2018-06-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Aktualita (Jurnal Hukum)","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.29313/aktualita.v1i1.3718","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Lembaga lelang diatur dalam peraturan perundang-undangan khusus, guna memenuhi kebutuhan masyarakat akan lelang, dalam rangka memberikan perlindungan dan jaminan kepastian hukum dan kebutuhan dunia usaha pada umumnya, lelang termasuk perjanjian bernama (nominaat) diluar KUHPerdata, karena lelang mempunyai nama sendiri yaitu “lelang” (vendu reglement). Penelitian ini akan dilakukan tentang Perlindungan Hukum Kepada Pembeli Barang Bergerak terdaftar melalui Pejabat Lelang Kelas II dihubungkan dengan hak-hak pembeli. Bagaimanakah Tanggung Jawab Penjual, terhadap pembeli barang bergerak terdaftar yang tidak memperoleh hak-hak sebagai pembeli dihubungkan dengan kepastian hukum. Tanggung Jawab Pejabat Lelang Kelas II dalam melelang barang bergerak terdaftar, antara pemenang lelang dengan penjual. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif yang bersifat kualitatif. Bentuk penelitian deskriptif analitis. Hasil penelitian ini menunjukkan pertama, pembeli lelang terbukti beritikat baik, dengan mengiktuti prosedur dan mekanisme lelang dan juga membayar Pendapatan Negara Bukan Pajak sesuai dengan Peraturan pemerintah nomor 1 tahun 2013, oleh karena Indonesia sebagai Negara hukum telah memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada pembeli lelang, yang kewenangannya dijalankan oleh Pejabat lelang. Kedua, sebagai Negara hukum, Indonesia mengatur penjual bertanggung jawab terhadap barang miliknya yang akan dilelang guna memberikan jaminan kepastian hukum kepada pembeli, oleh karena itu Pejabat lelang pun tidak diberikan kewenangan untuk melelang barang-barang yang legalitasnya tidak sah, sebagaimana objek penelitian tersebut diatas. Untuk itu kiranya Penjual harus dibebani tanggung jawabnya guna memberikan ganti kerugian kepada pembeli barang lelang yang tidak dapat menguasai barang yang telah dibelinya dari lelang.
通过Ii级拍卖官员对流动货物买家的法律保护,以确保法律的确定性
拍卖机构以一种特殊的立法法规为特色,以满足拍卖社会的需求,以提供法律保障和商业一般需求,其中包括一项名为《公共汽车》(nominaat)的交易,因为拍卖有自己的名字,即“拍卖”。本研究将通过连接到买家权利的次级拍卖官员注册的移动货物的法律保护。卖方对买方没有获得买方权利的流动货物的责任如何与法律的确定性相关联。中级拍卖师的职责是拍卖中奖者和卖家之间列出的移动货物。本研究采用定性规范法。分析描述性研究形式。这项研究的结果显示良好,拍卖的买家证明beritikat第一,mengiktuti拍卖机制和程序也负担得起国家不是税收收入符合印尼政府规定自2013年一号,因此作为一个法治国家提供确定性和法律保护了拍卖,拍卖官员的职权是由买家。其次,作为一个合法国家,印度尼西亚安排卖家对他的财产负责,以保证买家的法律确定性,因此,拍卖商没有权力拍卖任何未经授权的非法物品,如上所述,该研究的对象。为此愿卖家向买家必须背负的责任,以赔偿损失,把买来的东西不可以控制的拍卖的拍卖。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信