{"title":"Aksentuasi Kepentingan Terbaik Anak dalam Putusan Nafkah sebagai Upaya Penjaminan Hak Asasi Anak","authors":"M. Syafiuddin","doi":"10.30641/ham.2022.13.235-252","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Anak mempunyai kedudukan penting dalam lingkup kehidupan manusia, mulai dari lingkup kehidupan berkeluarga sampai bernegara, karena itu setiap kebijakan harus dapat menjamin terpenuhinya hak anak. Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan penjaminan hak asasi anak melalui aksentuasi kepentingan terbaik anak dalam putusan nafkah. Hasil penelitian berguna sebagai dasar pemikiran adaptif bagi hakim dalam memberikan putusan nafkah anak yang mengedepankan kepentingan terbaik anak. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan filsafat dan perundang-undangan, dan metode analisis preskriptif. Aksentuasi kepentingan terbaik anak dalam putusan nafkah harus dapat menjamin hak kesejahteraan anak yang meliputi tiga aspek yaitu kehadiran orang tua, keadaan (kematangan dan pengalaman) anak dan lingkungan tempat tinggal anak. Saran yang disampaikan adalah mengingat nafkah sebagai salah satu kebutuhan anak untuk memenuhi hak kodratinya agar tetap bertahan dan meningkatkan kualitas hidupnya, maka kepada para hakim hendaknya senantiasa melakukan kajian mendalam (ijtihad) dalam setiap memeriksa perkara nafkah anak.","PeriodicalId":342655,"journal":{"name":"Jurnal HAM","volume":"86 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-08-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal HAM","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.30641/ham.2022.13.235-252","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
Abstract
Anak mempunyai kedudukan penting dalam lingkup kehidupan manusia, mulai dari lingkup kehidupan berkeluarga sampai bernegara, karena itu setiap kebijakan harus dapat menjamin terpenuhinya hak anak. Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan penjaminan hak asasi anak melalui aksentuasi kepentingan terbaik anak dalam putusan nafkah. Hasil penelitian berguna sebagai dasar pemikiran adaptif bagi hakim dalam memberikan putusan nafkah anak yang mengedepankan kepentingan terbaik anak. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan filsafat dan perundang-undangan, dan metode analisis preskriptif. Aksentuasi kepentingan terbaik anak dalam putusan nafkah harus dapat menjamin hak kesejahteraan anak yang meliputi tiga aspek yaitu kehadiran orang tua, keadaan (kematangan dan pengalaman) anak dan lingkungan tempat tinggal anak. Saran yang disampaikan adalah mengingat nafkah sebagai salah satu kebutuhan anak untuk memenuhi hak kodratinya agar tetap bertahan dan meningkatkan kualitas hidupnya, maka kepada para hakim hendaknya senantiasa melakukan kajian mendalam (ijtihad) dalam setiap memeriksa perkara nafkah anak.