{"title":"RISIKO SYARIAH DAN RISIKO PELAPORAN: TANTANGAN PERUSAHAAN YANG TERDAFTAR PADA EFEK SYARIAH","authors":"Grandis Imama Hendra","doi":"10.31102/equilibrium.10.01.41-53","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"This study aims to identify potential sharia risk and reporting risk in companies listed on the Jakarta Islamic Index (JII). The number of companies registered in JII is 30 companies. The data is obtained from the financial statements of the JII company using content analysis based on the fatwa of DSN MUI and PSAK sharia. The results showed that the non-halal income of the JII company had an average of 1.03% of the total revenue. This is still relatively low, because the Financial Services Authority (OJK) provides a maximum tolerance for non-halal income of 10%. However, there is no roadmap for the 10% tolerance in the future so that the tolerance will be lower. In addition, the interest expense paid has an average of 18.49% of the total expense. There is still no restriction on interest payments to JII companies, because spending on unlawful things is part of transactions that are not in accordance with sharia. 30% of companies have Islamic bank accounts, both checking and savings accounts. In terms of reporting, the company still recognizes non-halal income (interest) as the main income and interest expense as a deduction from sales revenue. This is very contrary to sharia. This study tries to provide criticism and input on companies registered with JII. \nPenelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi risiko syariah dan risiko pelaporan pada perusahaan yang terdaftar di Jakarta Islamic Index (JII). Jumlah perusahaan yang terdaftar di JII sebanyak 30 perusahaan. Data diperoleh dari laporan keuangan perusahaan JII dengan menggunakan analisis konten berdasarkan fatwa DSN MUI dan PSAK syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendapatan non halal perusahaan JII memiliki rata-rata 1.03% dari total pendapatan. Hal ini masih tergolong rendah, karena Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan toleransi maksimal pendapatan non halal sebesar 10%. Namun, toleransi 10% tersebut belum ada roadmap ke depan agar toleransi tersebut menjadi lebih rendah. Selain itu, beban bunga yang dibayarkan memiliki rata-rata 18.49% dari total beban. Hal tersebut masih belum ada pembatasan pembayaran bunga pada perusahaan JII, karena pengeluaran untuk hal yang haram merupakan bagian dari transaksi yang tidak sesuai syariah. 30% perusahaan memiliki rekening bank syariah baik giro maupun tabungan. Selain itu, beberapa perusahaan juga telah mengimplementasikan PSAK 111 tentang akuntansi Wa’d. Dalam hal pelaporan, perusahaan masih mengakui pendapatan non halal (bunga) sebagai pendapatan utama dan beban bunga sebagai pengurang pendapatan penjualan. Hal ini sangat bertentangan dengan syariah. Penelitian ini mencoba memberikan kritik dan masukan pada perusahaan yang terdaftar pada JII.","PeriodicalId":128261,"journal":{"name":"Wacana Equiliberium (Jurnal Pemikiran Penelitian Ekonomi)","volume":"10 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-06-28","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Wacana Equiliberium (Jurnal Pemikiran Penelitian Ekonomi)","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.31102/equilibrium.10.01.41-53","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
This study aims to identify potential sharia risk and reporting risk in companies listed on the Jakarta Islamic Index (JII). The number of companies registered in JII is 30 companies. The data is obtained from the financial statements of the JII company using content analysis based on the fatwa of DSN MUI and PSAK sharia. The results showed that the non-halal income of the JII company had an average of 1.03% of the total revenue. This is still relatively low, because the Financial Services Authority (OJK) provides a maximum tolerance for non-halal income of 10%. However, there is no roadmap for the 10% tolerance in the future so that the tolerance will be lower. In addition, the interest expense paid has an average of 18.49% of the total expense. There is still no restriction on interest payments to JII companies, because spending on unlawful things is part of transactions that are not in accordance with sharia. 30% of companies have Islamic bank accounts, both checking and savings accounts. In terms of reporting, the company still recognizes non-halal income (interest) as the main income and interest expense as a deduction from sales revenue. This is very contrary to sharia. This study tries to provide criticism and input on companies registered with JII.
Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi risiko syariah dan risiko pelaporan pada perusahaan yang terdaftar di Jakarta Islamic Index (JII). Jumlah perusahaan yang terdaftar di JII sebanyak 30 perusahaan. Data diperoleh dari laporan keuangan perusahaan JII dengan menggunakan analisis konten berdasarkan fatwa DSN MUI dan PSAK syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendapatan non halal perusahaan JII memiliki rata-rata 1.03% dari total pendapatan. Hal ini masih tergolong rendah, karena Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan toleransi maksimal pendapatan non halal sebesar 10%. Namun, toleransi 10% tersebut belum ada roadmap ke depan agar toleransi tersebut menjadi lebih rendah. Selain itu, beban bunga yang dibayarkan memiliki rata-rata 18.49% dari total beban. Hal tersebut masih belum ada pembatasan pembayaran bunga pada perusahaan JII, karena pengeluaran untuk hal yang haram merupakan bagian dari transaksi yang tidak sesuai syariah. 30% perusahaan memiliki rekening bank syariah baik giro maupun tabungan. Selain itu, beberapa perusahaan juga telah mengimplementasikan PSAK 111 tentang akuntansi Wa’d. Dalam hal pelaporan, perusahaan masih mengakui pendapatan non halal (bunga) sebagai pendapatan utama dan beban bunga sebagai pengurang pendapatan penjualan. Hal ini sangat bertentangan dengan syariah. Penelitian ini mencoba memberikan kritik dan masukan pada perusahaan yang terdaftar pada JII.
本研究旨在识别雅加达伊斯兰指数(JII)上市公司的潜在伊斯兰教法风险和报告风险。在JII注册的公司数量为30家。数据来自JII公司的财务报表,使用基于DSN MUI和PSAK伊斯兰教法的内容分析。结果表明,JII公司的非清真收入平均占总收入的1.03%。这仍然是相对较低的,因为金融服务管理局(OJK)对非清真收入的最大容忍度为10%。但是,未来没有10%公差的路线图,因此公差会更低。此外,支付的利息费用平均占总费用的18.49%。对JII公司的利息支付仍然没有限制,因为在非法事情上的支出是不符合伊斯兰教法的交易的一部分。30%的公司有伊斯兰银行账户,包括支票账户和储蓄账户。在报告方面,公司仍然将非清真收入(利息)作为主要收入,利息费用作为销售收入的扣除。这与伊斯兰教法非常相悖。本研究试图对在JII注册的公司提出批评和建议。Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi risiko ysariah,但risiko pelaporan pada perusahaan yang terdtar di Jakarta Islamic Index (JII)。Jumlah perusahaan yang terdaftar di JII sebanyak 30 perusahaan。数据分析,数据分析,数据分析,数据分析,数据分析,数据分析,数据分析,数据分析。Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendapatan非清真perusahaan JII memiliki rata-rata 1.03% dari total pendapatan。halini masih tergolong rendah, karena Otoritas Jasa Keuangan (OJK)成员,允许maksimal pendapatan非清真sebesar 10%。Namun,耐受性为10%,但belum的路线图显示为depan,耐受性为10%,但menjadi lebih rendah。Selain itu, beban bunga yang dibayarkan memoriliki rata-rata 18.49% dari total beban。haltersebut masih belum ada pembatasan pembayaran bunga pada perusahaan JII, karena peneluaran untuk Hal yang haram merupakan bagian dari transaksi yang tidak sesuai syariah。30%的perusahaan memoriliki rekening银行伊斯兰银行吉罗maupun tabungan。Selain itu, beberapa perusahaan juga telah mengimplementaskan psak111 tentenakuntansi Wa。我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是我的意思是我的意思是我的意思是我的意思是我的意思是我的意思是我的意思是我的意思是我的意思。Hal ini sangat bertentangan dengan syariah。Penelitian ini mencoba成员,kan kritik dan masukan pada perushaan yang terdtar pada JII。