IMPLEMENTASI PERATURAN PEREDARAN OBAT SECARA DARING PADA MASYARAKAT DI PRAKTIK PELAYANAN KEFARMASIAN APOTEK

Deny Kusuma, Yosef Wijoyo, Yustina Sri Hartini
{"title":"IMPLEMENTASI PERATURAN PEREDARAN OBAT SECARA DARING PADA MASYARAKAT DI PRAKTIK PELAYANAN KEFARMASIAN APOTEK","authors":"Deny Kusuma, Yosef Wijoyo, Yustina Sri Hartini","doi":"10.37089/jofar.vi0.109","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Saat ini dapat dikatakan bahwa obat termasuk dalam kebutuhan pokok rnasyarakat. Obat bukanlah komoditas sepertihalnya sembako, ada banyak peraturan terkait peredaran obat. BPOM telah rnenerbitkan peraturan Nomor 8 tahun 2020untuk rnengatur dan rnengawasi penjualan obat secara daring dan sudah disosialisasikan. Kemajuan teknologi informasidan perkembangan tingkat pemanfaatan layanan daring untuk mendapatkan obat terutama di masa pandemi Covid-19meningkat. Obat keras harus didistribusikan ke pasien berdasar resep dokter dan disertai informasi edukasi sertapernastian penggunaan yang tepat bagi pasien.Penelitian ini merupakan penelitian observasional dengan pendekatan kualitatif untuk mengkaji implementasi peraturanBPOM Nomor 8 tahun 2020 dalam praktek pelayanan kefarmasian di apotek dalam peredaran obat keras secara daring.Populasi penelitian ini adalah masyarakat yang berkunjung di sarana pelayanan kefarmasian di apotek wilayahKabupaten Sleman Yogyakarta. Pengarnbilan data dilakukan dengan metode observasi dan wawancara. Instrumenberupa panduan wawancara disusun berdasarkan kerangka teori COM-B (Capability, Opportunity, Motivation,Behavior). Responden wawancara adalah masyarakat yang berkunjung di sarana pelayanan kefarmasian di apotek yangmernenuhi kriteria inklusi dan eksklusi. Data kualitatif hasil wawancara dianalisis secara ternatik dengan menggunakanbantuan software NVIVO 11 Plus. Hasil penelitian pada umumnya masyarakat tidak mengetahui adanya regulasi mengenai peredaran obat secara daringdengan mendetail namun paham akan tujuan regulasi. Masyarakat menyatakan kemudahan penggunaan pelayanan obatdaring, walaupun ada kerugian yang mereka rasakan seperti harga lebih mahal serta dapat saja membeli obat yang salah.Masyarakat berkeinginan untuk terus melakukan pembelian secara daring dan keinginan adanya peraturan khusus yanglebih detail mengenai peraturan tersebut. Serta berharap adanya edukai terhadap masyarakat mengenai swamedikasi","PeriodicalId":318685,"journal":{"name":"Jurnal Kefarmasian Akfarindo","volume":"71 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-03-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Kefarmasian Akfarindo","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.37089/jofar.vi0.109","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Saat ini dapat dikatakan bahwa obat termasuk dalam kebutuhan pokok rnasyarakat. Obat bukanlah komoditas sepertihalnya sembako, ada banyak peraturan terkait peredaran obat. BPOM telah rnenerbitkan peraturan Nomor 8 tahun 2020untuk rnengatur dan rnengawasi penjualan obat secara daring dan sudah disosialisasikan. Kemajuan teknologi informasidan perkembangan tingkat pemanfaatan layanan daring untuk mendapatkan obat terutama di masa pandemi Covid-19meningkat. Obat keras harus didistribusikan ke pasien berdasar resep dokter dan disertai informasi edukasi sertapernastian penggunaan yang tepat bagi pasien.Penelitian ini merupakan penelitian observasional dengan pendekatan kualitatif untuk mengkaji implementasi peraturanBPOM Nomor 8 tahun 2020 dalam praktek pelayanan kefarmasian di apotek dalam peredaran obat keras secara daring.Populasi penelitian ini adalah masyarakat yang berkunjung di sarana pelayanan kefarmasian di apotek wilayahKabupaten Sleman Yogyakarta. Pengarnbilan data dilakukan dengan metode observasi dan wawancara. Instrumenberupa panduan wawancara disusun berdasarkan kerangka teori COM-B (Capability, Opportunity, Motivation,Behavior). Responden wawancara adalah masyarakat yang berkunjung di sarana pelayanan kefarmasian di apotek yangmernenuhi kriteria inklusi dan eksklusi. Data kualitatif hasil wawancara dianalisis secara ternatik dengan menggunakanbantuan software NVIVO 11 Plus. Hasil penelitian pada umumnya masyarakat tidak mengetahui adanya regulasi mengenai peredaran obat secara daringdengan mendetail namun paham akan tujuan regulasi. Masyarakat menyatakan kemudahan penggunaan pelayanan obatdaring, walaupun ada kerugian yang mereka rasakan seperti harga lebih mahal serta dapat saja membeli obat yang salah.Masyarakat berkeinginan untuk terus melakukan pembelian secara daring dan keinginan adanya peraturan khusus yanglebih detail mengenai peraturan tersebut. Serta berharap adanya edukai terhadap masyarakat mengenai swamedikasi
在药厂服务实践中为公众实施了在线医疗发行条例
今天可以说,毒品是人民的基本需求。药物不像sembako那样是一种商品,也有许多关于药物流通的相关法规。BPOM推出了一项为期2020年的药物销售计划,并将其发布在网上。信息技术的发展和在线服务使用率的发展,特别是在covid -19大流行时期。强效药物应根据医生的处方分发给患者,并提供对病人有效使用的教育信息。这项研究是一项基于定性方法的观察研究,目的是研究2020年《政策8》政策的实施。研究对象是参观斯莱曼日惹县县药房法医学服务中心的社区。数据探测器是通过观察和采访来实现的。面试指导是根据COM-B理论的框架组织的。采访调查人员是通过严格的、含物和排泄物为药房提供药物服务的公众。采访结果的定性数据是通过求助于NVIVO 11 +软件分析的。研究结果是,大多数人对药物的疯狂、详细、理解其监管目的一无所知。公众表示,网络医疗服务的使用是方便的,尽管他们可能会感到更大的代价,并可能购买错误的药物。公众希望继续在网上购买,并希望对该协议有更详细的规定。希望对社会进行教育
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信