{"title":"PERLINDUNGAN HAK ANAK YANG BERHADAP DENGAN HUKUM DI WILAYAH HUKUM POLISI RESORT KOTA SAWAHLUNTO","authors":"S. Laurensiusarliman","doi":"10.17605/OSF.IO/U7G8A","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Abstract Child is a potential human destiny coming days, it is they who should participate in the nation's history once mirror the attitude of the nation in the future. Various development efforts and the protection of children are often faced with the problems and challenges in community life that is sometimes found on deviant behavior among children. Children who berhdapan with the law in the area of law Polresta Sawahlunto is as much as 54 (fifty-four) cases, with the number 78 (seventy eight) child, a case that stands out obscene acts followed by the crime of theft, the crime of persecution, the crime of embezzlement and the crime of gambling. Writing this using normative juridical research. Background problem in this research, how the development of children dealing with the case law in the jurisdiction of Police Sawahlunto? 2) What is the role and constraints of the police at Sawahlunto in handling cases of children in conflict with the law in the process of investigation? 3) How is the effort carried out by the police at Sawahlunto in tackling the constraints? It can be concluded that the development of children dealing with the case law in the jurisdiction of Police Sawahlunto up and down. The role of the police at Sawahlunto in handling cases of children in conflict with the law in the investigation process has been quite good, but there are some obstacles (external and internal) in carrying out the protection of the rights of children in conflict with the law. Police Police at Sawahlunto is already cooperating with government agencies, communities and NGOs. Keywords: protection, child, law, Abstrak Anak merupakan potensi nasib manusia hari mendatang, merekalah yang ikut berperan menentukan sejarah bangsa sekaligus cermin sikap hidup bangsa pada masa mendatang. Berbagai upaya pembinaan dan perlindungan terhadap anak sering dihadapkan pada permasalahan dan tantangan di dalam kehidupan masyarakat yang kadang-kadang dijumpai terhadap penyimpangan perilaku dikalangan anak. Anak yang berhdapan dengan hukum di Wilayah hukum Polresta Sawahlunto adalah sebanyak 54 (lima puluh empat) kasus, dengan jumlah 78 (tujuh puluh delapan) orang anak, kasus yang menonjol perbuatan cabul diikuti dengan tindak pidana pencurian, tindak pidana penganiayaan, tindak pidana penggelapan dan tindak pidana perjudian. Penulisan ini menggunakan penelitian yuridis normative. Latar belakang masalah dalam penelitan ini, bagaimana perkembangan kasus anak yang berhadapan dengan hukum di wilayah hukum Polresta Sawahlunto? 2) Bagaimana peran dan kendala pihak kepolisian Polresta Sawahlunto dalam menangani kasus anak yang berhadapan dengan hukum di dalam proses penyidikan? 3) Bagaimana upaya yang dilakukan pihak kepolisian Polresta Sawahlunto dalam menanggulangi kendala yang ada? Maka dapat disimpulkan bahwa perkembangan kasus anak yang berhadapan dengan hukum di wilayah hukum Polresta Sawahlunto naik turun. Peran pihak kepolisian Polresta Sawahlunto dalam menangani kasus anak yang berhadapan dengan hukum di dalam proses penyidikan sudah cukup baik, tetapi ada beberapa kendala (eksternal dan internal) di dalam melaksanakan perlindungan hak anak yang berhadapan dengan hukum. Pihak kepolisian polres Sawahlunto sudah melakukan kerjasama dengan lembaga pemerintahan, masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat. Kata kunci: perlindungan, anak, hukum","PeriodicalId":264173,"journal":{"name":"Lex Jurnalica","volume":"17 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2017-08-22","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Lex Jurnalica","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.17605/OSF.IO/U7G8A","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Abstract Child is a potential human destiny coming days, it is they who should participate in the nation's history once mirror the attitude of the nation in the future. Various development efforts and the protection of children are often faced with the problems and challenges in community life that is sometimes found on deviant behavior among children. Children who berhdapan with the law in the area of law Polresta Sawahlunto is as much as 54 (fifty-four) cases, with the number 78 (seventy eight) child, a case that stands out obscene acts followed by the crime of theft, the crime of persecution, the crime of embezzlement and the crime of gambling. Writing this using normative juridical research. Background problem in this research, how the development of children dealing with the case law in the jurisdiction of Police Sawahlunto? 2) What is the role and constraints of the police at Sawahlunto in handling cases of children in conflict with the law in the process of investigation? 3) How is the effort carried out by the police at Sawahlunto in tackling the constraints? It can be concluded that the development of children dealing with the case law in the jurisdiction of Police Sawahlunto up and down. The role of the police at Sawahlunto in handling cases of children in conflict with the law in the investigation process has been quite good, but there are some obstacles (external and internal) in carrying out the protection of the rights of children in conflict with the law. Police Police at Sawahlunto is already cooperating with government agencies, communities and NGOs. Keywords: protection, child, law, Abstrak Anak merupakan potensi nasib manusia hari mendatang, merekalah yang ikut berperan menentukan sejarah bangsa sekaligus cermin sikap hidup bangsa pada masa mendatang. Berbagai upaya pembinaan dan perlindungan terhadap anak sering dihadapkan pada permasalahan dan tantangan di dalam kehidupan masyarakat yang kadang-kadang dijumpai terhadap penyimpangan perilaku dikalangan anak. Anak yang berhdapan dengan hukum di Wilayah hukum Polresta Sawahlunto adalah sebanyak 54 (lima puluh empat) kasus, dengan jumlah 78 (tujuh puluh delapan) orang anak, kasus yang menonjol perbuatan cabul diikuti dengan tindak pidana pencurian, tindak pidana penganiayaan, tindak pidana penggelapan dan tindak pidana perjudian. Penulisan ini menggunakan penelitian yuridis normative. Latar belakang masalah dalam penelitan ini, bagaimana perkembangan kasus anak yang berhadapan dengan hukum di wilayah hukum Polresta Sawahlunto? 2) Bagaimana peran dan kendala pihak kepolisian Polresta Sawahlunto dalam menangani kasus anak yang berhadapan dengan hukum di dalam proses penyidikan? 3) Bagaimana upaya yang dilakukan pihak kepolisian Polresta Sawahlunto dalam menanggulangi kendala yang ada? Maka dapat disimpulkan bahwa perkembangan kasus anak yang berhadapan dengan hukum di wilayah hukum Polresta Sawahlunto naik turun. Peran pihak kepolisian Polresta Sawahlunto dalam menangani kasus anak yang berhadapan dengan hukum di dalam proses penyidikan sudah cukup baik, tetapi ada beberapa kendala (eksternal dan internal) di dalam melaksanakan perlindungan hak anak yang berhadapan dengan hukum. Pihak kepolisian polres Sawahlunto sudah melakukan kerjasama dengan lembaga pemerintahan, masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat. Kata kunci: perlindungan, anak, hukum
儿童是人类未来命运的潜在未来,正是他们应该参与的民族的历史曾经反映了民族未来的态度。在社区生活中,各种发展和保护儿童的努力往往面临着儿童越轨行为所带来的问题和挑战。在法律Polresta Sawahlunto领域,儿童犯罪案件多达54(54)起,其中儿童数量为78(78)起,猥亵行为紧随其后的是盗窃罪、迫害罪、贪污罪和赌博罪。用规范的法律研究来写这篇文章。在本研究的背景问题中,如何发展儿童判例法在警察管辖下的处理?2)在调查过程中,在处理与法律冲突的儿童案件时,索瓦伦托警察的作用和限制是什么?3)索瓦伦托的警察是如何解决这些限制的?由此可以得出结论,儿童案件处理的发展在索瓦伦托警察管辖范围内上下起伏。在调查过程中,索瓦伦托警察在处理违反法律的儿童案件方面发挥了相当好的作用,但是在保护违反法律的儿童的权利方面存在一些障碍(外部和内部)。索瓦伦托的警察已经在与政府机构、社区和非政府组织合作。关键词:保护,儿童,法律,摘要:儿童保护,儿童保护,儿童保护,儿童保护,儿童保护拜拜拜拜拜拜拜拜拜拜拜拜拜拜拜拜拜拜拜拜拜拜拜拜拜拜拜拜拜拜拜拜拜拜拜拜拜拜拜拜拜拜拜拜拜拜拜拜拜拜拜拜拜拜拜拜拜拜拜拜拜拜拜拜拜拜拜拜拜拜拜拜拜拜拜拜拜拜拜拜拜拜拜拜拜拜拜拜拜拜拜拜拜拜拜拜拜拜拜拜拜拜拜拜拜拜拜拜拜拜拜拜拜拜拜拜拜拜。Anak yang berhdapan dengan hukum di Wilayah hukum Polresta Sawahlunto adalah sebanyak 54 (lima puluh empat) kasus, dengan jumlah 78 (tujuh puluh delapan) orang Anak, kasus yang menonjol perbuatan cabul diikuti dengan tindak pidana pidana penurian, tindak pidana penganiayan, tindak pidana penggelapan dan tindak pidana perjudian。penpenisan ini menggunakan penpentitian yuridis规范性。我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,2)“我的女儿,我的女儿,我的女儿,我的女儿,我的女儿,我的女儿”3) Bagaimana upaya yang dilakukan pihak kepolisan Polresta Sawahlunto dalam menanggulangi kendala yang ada?我想我的女儿是我的女儿,我想我的女儿是我的女儿,我的女儿是我的女儿。Peran pihak kepolisan polrestan Sawahlunto dalam menangani kasus anak yang berhaapan dengan hukum didalam penyidikan sudah cuup baik, tetapi ada beberapa kendala (eksternal dan internal) didalam melaksanakan perlindungan haak yang berhappan dengan hukum。Pihak kepolisian polres Sawahlunto sudah melakukan kerjasama dengan lembaga permerintahan, masyarakat dan lembaga Swadaya masyarakat。Kata kunci: perlindungan, anak, hukum