T. Wijaya, Faradila Meirisa, Charisma Ayu Pramuditha
{"title":"Literasi Kredit Usaha dan Proposal Kredit Usaha bagi Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A Palembang","authors":"T. Wijaya, Faradila Meirisa, Charisma Ayu Pramuditha","doi":"10.35957/padimas.v1i2.1953","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Lembaga Pemasyarakatan telah menjadi tempat untuk melakukan pembinaan terhadap narapidana secara menyeluruh di mana mereka dibina dan dikembalikan ke satuan hidup bermasyarakat agar menjadi individu yang baik dan berguna melalui rehabilitasi, resosialisasi, reedukasi, dan perlindungan. Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Kota Palembang telah menjadi Lembaga Pemasyarakatan khusus wanita. Pengabdian kepada Masyarakat ini dilakukan dengan maksud memberikan edukasi tentang memperoleh sumber dana eksternal untuk menambah modal guna mengembangkan usahanya. Diharapkan dari kegiatan ini adalah para warga binaan yang telah menyelesaikan masa tahanannya dan kembali ke masyarakat dapat melanjutkan keterampilan yang diberikan pada saat masih dalam Lembaga Pemasyarakatan. Permasalahan yang sering dihadapi oleh para pelaku usaha terutama UKM umumnya terkait modal. Sumber-sumber modal bisa didapatkan salah satunya adalah mengikuti KUR (Kredit Usaha Rakyat). Untuk mendapatkan KUR ini tidaklah mudah karena harus membuat proposal yang sesuai dengan keadaan si pelaku usaha. Oleh karena permasalahan tersebut, Tim Dosen STIE Multi Data Palembang memberikan bantuan dalam bentuk pendampingan pembuatan proposal kredit untuk pelaku usaha. Materi yang diberikan adalah jenis-jenis kredit, manfaat dan tujuan kredit, dan aspek-aspek apa saja yang dinilai untuk mengajukan kredit. Kegiatan pengabdian dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 20 September 2018. Pelaksanaan kegiatan pengabdian di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Palembang. Kegiatan tersebut dilakukan selama 1 (satu) hari dari pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB (durasi tujuh jam).","PeriodicalId":270418,"journal":{"name":"Publikasi Hasil Pengabdian kepada Masyarakat (PADIMAS)","volume":"76 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-01-16","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Publikasi Hasil Pengabdian kepada Masyarakat (PADIMAS)","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.35957/padimas.v1i2.1953","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Lembaga Pemasyarakatan telah menjadi tempat untuk melakukan pembinaan terhadap narapidana secara menyeluruh di mana mereka dibina dan dikembalikan ke satuan hidup bermasyarakat agar menjadi individu yang baik dan berguna melalui rehabilitasi, resosialisasi, reedukasi, dan perlindungan. Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Kota Palembang telah menjadi Lembaga Pemasyarakatan khusus wanita. Pengabdian kepada Masyarakat ini dilakukan dengan maksud memberikan edukasi tentang memperoleh sumber dana eksternal untuk menambah modal guna mengembangkan usahanya. Diharapkan dari kegiatan ini adalah para warga binaan yang telah menyelesaikan masa tahanannya dan kembali ke masyarakat dapat melanjutkan keterampilan yang diberikan pada saat masih dalam Lembaga Pemasyarakatan. Permasalahan yang sering dihadapi oleh para pelaku usaha terutama UKM umumnya terkait modal. Sumber-sumber modal bisa didapatkan salah satunya adalah mengikuti KUR (Kredit Usaha Rakyat). Untuk mendapatkan KUR ini tidaklah mudah karena harus membuat proposal yang sesuai dengan keadaan si pelaku usaha. Oleh karena permasalahan tersebut, Tim Dosen STIE Multi Data Palembang memberikan bantuan dalam bentuk pendampingan pembuatan proposal kredit untuk pelaku usaha. Materi yang diberikan adalah jenis-jenis kredit, manfaat dan tujuan kredit, dan aspek-aspek apa saja yang dinilai untuk mengajukan kredit. Kegiatan pengabdian dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 20 September 2018. Pelaksanaan kegiatan pengabdian di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Palembang. Kegiatan tersebut dilakukan selama 1 (satu) hari dari pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB (durasi tujuh jam).