Analisis Yuridis tentang Surat Pernyataan para Pihak Terkait Beneficial Owner dalam Pembuatan Akta Notaris

Henjoko Henjoko, Budiman Ginting, T. A
{"title":"Analisis Yuridis tentang Surat Pernyataan para Pihak Terkait Beneficial Owner dalam Pembuatan Akta Notaris","authors":"Henjoko Henjoko, Budiman Ginting, T. A","doi":"10.56211/rechtsnormen.v2i1.282","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Notaris sebagai pejabat umum berwenang untuk membuat akta autentik, termasuk di dalamnya akta terkait badan usaha. Notaris seringkali menerima permintaan untuk menyamarkan beneficial owner dari badan usaha yang bersangkutan.  Tesis ini membahas tentang alasan beneficial owner harus dilaporkan, kewenangan Notaris dalam pelaporan beneficial owner di Indonesia, dan kekuatan hukum dari surat pernyataan para pihak terkait beneficial owner dalam pembuatan akta Notaris.Penelitian tesis menggunakan penelitian yuridis normatif yang bersifat deskriptif analitis. Data yang digunakan untuk menjawab permasalahan dalam penelitian adalah data sekunder. Untuk memperoleh data sekunder, maka digunakan penelitian kepustakaan (library research). Teori yang digunakan untuk penelitian adalah teori pertanggungjawaban hukum, teori kewenangan hukum, teori hierarki norma, dan teori legisme hukum. Hasil penelitian memberikan kesimpulan, beneficial owner dari badan usaha harus dilaporkan karena konsep beneficial owner itu sendiri sering digunakan oleh berbagai pihak sebagai salah satu sarana untuk menyamarkan ataupun menghindari berbagai kewajiban yang harusnya dipenuhi, seperti kewajiban diperpajakan, perusahaan, lingkungan, bahkan sangat rawan dijadikan sebagai sarana untuk tindak pidana pencucian uang ataupun tindak pidana pendanaan terorisme, kewenangan Notaris dalam pelaporan beneficial owner atas akta yang dibuatnya yaitu melakukan pelaporan mengenai beneficial owner yang terdapat dalam korporasi kepada pihak pemerintah, dalam hal ini kementerian hukum dan hak asasi manusia, melalui sistem direktorat jenderal adminstrasi hukum umum, dan kekuatan hukum dari surat pernyataan para pihak terkait beneficial owner dalam pembuatan akta Notaris adalah mempunyai sifat kekuatan pembuktian  dengan suatu akta di bawah tangan.Saran-saran yang dapat diberikan adalah pemerintah mengeluarkan suatu aturan hukum baru yang bisa mengatur tentang praktek beneficial owner di Indonesia secara komprehensif dan mendalam, ada pengaturan yang jelas dan tegas mengenai kewenangan Notaris dalam pelaporan beneficial owner di Indonesia, beserta juga dengan batasannya, dan surat pernyataan para pihak terkait beneficial owner dalam pembuatan akta di bawah tangan agar dilegalisasi oleh Notaris sesuai dengan ketentuan Pasal 15 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris.","PeriodicalId":165569,"journal":{"name":"Rechtsnormen Jurnal Komunikasi dan Informasi Hukum","volume":"28 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-08-11","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Rechtsnormen Jurnal Komunikasi dan Informasi Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.56211/rechtsnormen.v2i1.282","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Notaris sebagai pejabat umum berwenang untuk membuat akta autentik, termasuk di dalamnya akta terkait badan usaha. Notaris seringkali menerima permintaan untuk menyamarkan beneficial owner dari badan usaha yang bersangkutan.  Tesis ini membahas tentang alasan beneficial owner harus dilaporkan, kewenangan Notaris dalam pelaporan beneficial owner di Indonesia, dan kekuatan hukum dari surat pernyataan para pihak terkait beneficial owner dalam pembuatan akta Notaris.Penelitian tesis menggunakan penelitian yuridis normatif yang bersifat deskriptif analitis. Data yang digunakan untuk menjawab permasalahan dalam penelitian adalah data sekunder. Untuk memperoleh data sekunder, maka digunakan penelitian kepustakaan (library research). Teori yang digunakan untuk penelitian adalah teori pertanggungjawaban hukum, teori kewenangan hukum, teori hierarki norma, dan teori legisme hukum. Hasil penelitian memberikan kesimpulan, beneficial owner dari badan usaha harus dilaporkan karena konsep beneficial owner itu sendiri sering digunakan oleh berbagai pihak sebagai salah satu sarana untuk menyamarkan ataupun menghindari berbagai kewajiban yang harusnya dipenuhi, seperti kewajiban diperpajakan, perusahaan, lingkungan, bahkan sangat rawan dijadikan sebagai sarana untuk tindak pidana pencucian uang ataupun tindak pidana pendanaan terorisme, kewenangan Notaris dalam pelaporan beneficial owner atas akta yang dibuatnya yaitu melakukan pelaporan mengenai beneficial owner yang terdapat dalam korporasi kepada pihak pemerintah, dalam hal ini kementerian hukum dan hak asasi manusia, melalui sistem direktorat jenderal adminstrasi hukum umum, dan kekuatan hukum dari surat pernyataan para pihak terkait beneficial owner dalam pembuatan akta Notaris adalah mempunyai sifat kekuatan pembuktian  dengan suatu akta di bawah tangan.Saran-saran yang dapat diberikan adalah pemerintah mengeluarkan suatu aturan hukum baru yang bisa mengatur tentang praktek beneficial owner di Indonesia secara komprehensif dan mendalam, ada pengaturan yang jelas dan tegas mengenai kewenangan Notaris dalam pelaporan beneficial owner di Indonesia, beserta juga dengan batasannya, dan surat pernyataan para pihak terkait beneficial owner dalam pembuatan akta di bawah tangan agar dilegalisasi oleh Notaris sesuai dengan ketentuan Pasal 15 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris.
对遗嘱公证当事人的管辖权分析
公证人作为负责作出真实行为的一般官员,包括有关企业行为的行为。公证人经常收到有关公司对owner慈善机构的要求。这篇论文讨论了为什么owner beneficial报告必须被报告,印尼owner beneficial report的公证授权,以及所有者所有者在公证行为上提出的法律权力。论文研究采用分析性描述性法律研究。用于回答研究问题的数据是次要数据。获得次要数据,然后使用图书馆研究。用于研究的理论有法律责任理论、法理权威理论、规范层次理论和法律军团理论。研究结果给出了结论,beneficial owner机构的努力必须报告,因为概念beneficial owner本身常用的各种作为手段之一来掩盖或避免一方应该满足的各种义务,如diperpajakan义务,公司、环境,甚至很容易作为手段重罪洗钱或资助恐怖主义犯罪,公证权威报告中beneficial owner的契约,即上做报告关于beneficial owner的公司向政府中,这方面的法律和人权部,通过系统发出directorate公共行政法律,法律的力量将军宣誓书的关联方beneficial owner公证契约生产中是有力量的性质证明某个契约手下。可以提出的建议是,政府制定了一项新的法律,可以全面和彻底地管理owner在印尼的贝尼法尔行为,在印尼owner beneficial report中,有一项明确和明确的公证规定,以及其局限性,此外,有关各方的声明在一份书面文件中,根据《2004年第15条第2款》(2)第2条第2款“b法2号”对2004年第30号公证法的修改进行法律合法化。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信