Kewenangan Notaris Mengesahkan Perjanjian Kawin Sebagai Amanat Konstitusi

Firman Floranta Adonara
{"title":"Kewenangan Notaris Mengesahkan Perjanjian Kawin Sebagai Amanat Konstitusi","authors":"Firman Floranta Adonara","doi":"10.19184/jik.v1i2.23599","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Ketentuan Pasal 29 ayat (1) UU Perkawinan pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU/XII/2015 memberikan perubahan dalam pembuatan perjanjian perkawinan dimana sebelumnya perjanjian perkawinan hanya dapat dibuat sebelum perkawinan berlangsung menjadi dapat dibuat sebelum, pada saat dan selama perkawinan berlangsung. Selain itu Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU/XII/2015 memberikan kewenangan baru kepada Notaris untuk mengesahkan perjanjian perkawinan. Pasal 29 ayat (1) UU Perkawinan pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU/XII/2015 terkait bentuk perjanjian perkawinan dalam bentuk perjanjian tertulis dan disahkan oleh Pegawai Pencatat Perkawinan seringkali salah dimaknai sebagai akta autentik, sehingga terjadi ketidaharminisan peraturan pelaksanaan terkait dengan bentuk dari perjanjian perkawinan.","PeriodicalId":196521,"journal":{"name":"Jurnal Ilmu Kenotariatan","volume":"9 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2020-11-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Ilmu Kenotariatan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.19184/jik.v1i2.23599","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Ketentuan Pasal 29 ayat (1) UU Perkawinan pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU/XII/2015 memberikan perubahan dalam pembuatan perjanjian perkawinan dimana sebelumnya perjanjian perkawinan hanya dapat dibuat sebelum perkawinan berlangsung menjadi dapat dibuat sebelum, pada saat dan selama perkawinan berlangsung. Selain itu Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU/XII/2015 memberikan kewenangan baru kepada Notaris untuk mengesahkan perjanjian perkawinan. Pasal 29 ayat (1) UU Perkawinan pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU/XII/2015 terkait bentuk perjanjian perkawinan dalam bentuk perjanjian tertulis dan disahkan oleh Pegawai Pencatat Perkawinan seringkali salah dimaknai sebagai akta autentik, sehingga terjadi ketidaharminisan peraturan pelaksanaan terkait dengan bentuk dari perjanjian perkawinan.
公证人授权将婚姻协议作为宪法授权
宪法法院第69节/PUU/XII/2015年《婚姻法》对《婚姻盟约》进行了修改,而之前的《婚姻盟约》只能在婚姻之前、现在和期间订立。此外,宪法法院裁定第69号/PUU/XII/2015号授予公证人修改婚姻协议的新权力。宪法法院第29节(1)第69节/PUU/XII/2015年关于《婚姻盟约》的书面形式和由婚姻登记人员签署的文件后的《婚姻法》通常被认为是真实的,因此,与《婚姻盟约》形式相关的执行条例的正规性是错误的。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信