Analisis Terhadap Sanksi Pidana Tindak Pidana Pencucian Uang (Perspektif Economic Analysis of Law)

M. A. I. Pratama
{"title":"Analisis Terhadap Sanksi Pidana Tindak Pidana Pencucian Uang (Perspektif Economic Analysis of Law)","authors":"M. A. I. Pratama","doi":"10.18196/ijclc.v3i1.12343","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Tindak Pidana Pencucian Uang sebagai kejahatan serius (serious crime) yang berskala global dan terorganisasi sangat merugikan masyarakat dan negara karena dapat merusak stabilitas perekonomian nasional atau keuangan negara. Dikarenakan tergolong sebagai kejahatan di bidang ekonomi dan keuangan, maka penjatuhan pidana terhadap pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang harus berorientasi kepada efektifitas penjatuhan sanksi dan bukan semata-mata menghukum pelaku karena telah melakukan perbuatan pidana untuk memberikan efek jera sehingga tidak mengulangi kejahatannya, namun juga harus dipertimbangkan agar jangan sampai negara justru dirugikan atas dijatuhkannya Sanksi Pidana tersebut. Oleh sebab itu, Tindak Pidana Pencucian Uang perlu ditinjau dari perspektif keekonomian karena pendekatan normatif saja tidak selalu efektif terhadap tindak pidana yang bermotif ekonomi, sehingga Tindak Pidana Pencucian Uang perlu untuk ditinjau dari perspektif economic analysis of law khususnya terhadap sanksi pidananya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana prinsip economic analysis of law diterapkan terhadap Sanksi Pidana Tindak Pidana Pencucian Uang di dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Sanksi Pidana Tindak Pidana Pencucian Uang di dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang sudah menerapkan prinsip-prinsip economic analysis of law meskipun terdapat sebagian kecil dari prinsip-prinsip tersebut yang tidak diterapkan, dikarenakan pendekatan normatif (hukum pidana) yang tidak dapat dipisahkan dari penegakan hukum Tindak Pidana Pencucian Uang.","PeriodicalId":354330,"journal":{"name":"Indonesian Journal of Criminal Law and Criminology (IJCLC)","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-03-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Indonesian Journal of Criminal Law and Criminology (IJCLC)","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.18196/ijclc.v3i1.12343","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Tindak Pidana Pencucian Uang sebagai kejahatan serius (serious crime) yang berskala global dan terorganisasi sangat merugikan masyarakat dan negara karena dapat merusak stabilitas perekonomian nasional atau keuangan negara. Dikarenakan tergolong sebagai kejahatan di bidang ekonomi dan keuangan, maka penjatuhan pidana terhadap pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang harus berorientasi kepada efektifitas penjatuhan sanksi dan bukan semata-mata menghukum pelaku karena telah melakukan perbuatan pidana untuk memberikan efek jera sehingga tidak mengulangi kejahatannya, namun juga harus dipertimbangkan agar jangan sampai negara justru dirugikan atas dijatuhkannya Sanksi Pidana tersebut. Oleh sebab itu, Tindak Pidana Pencucian Uang perlu ditinjau dari perspektif keekonomian karena pendekatan normatif saja tidak selalu efektif terhadap tindak pidana yang bermotif ekonomi, sehingga Tindak Pidana Pencucian Uang perlu untuk ditinjau dari perspektif economic analysis of law khususnya terhadap sanksi pidananya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana prinsip economic analysis of law diterapkan terhadap Sanksi Pidana Tindak Pidana Pencucian Uang di dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Sanksi Pidana Tindak Pidana Pencucian Uang di dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang sudah menerapkan prinsip-prinsip economic analysis of law meskipun terdapat sebagian kecil dari prinsip-prinsip tersebut yang tidak diterapkan, dikarenakan pendekatan normatif (hukum pidana) yang tidak dapat dipisahkan dari penegakan hukum Tindak Pidana Pencucian Uang.
对货币惩罚性犯罪制裁的分析。
全球有组织、大规模的大规模洗钱犯罪对社会和国家造成严重损害,破坏国家经济或金融稳定。由于被归类为在经济和金融领域,执行刑事犯罪对重罪罪犯洗钱罪必须注重执行制裁的有效性,而不是惩罚罪犯犯罪行为给了惨痛的教训,以免重复犯罪的效果,但也必须考虑,不要伤害国家却对这些刑事制裁。因此,从经济角度来看,洗钱罪需要从经济角度来考虑,因为规范的方法并不总是对经济动机犯罪有效,因此,从法律对经济分析的角度来看,特别是对其基础制裁是必要的。本研究旨在确定2010年第8条关于预防和消除洗钱罪行的法律分析的经济分析原理在多大程度上适用于惩罚性犯罪。本研究采用规范法研究方法与法律和概念方法。研究结果表明,制裁洗钱刑事重罪自2010年8号法律中关于预防和根除犯罪洗钱罪已被应用法律的经济分析的原则,尽管有这些原则的一小部分不规范,由于应用的方法(刑法)不可分割的执法重罪洗钱罪。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信