{"title":"Pengaruh Kualitas Pelayanan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Risiko Sebagai Variabel Moderasi","authors":"Nurlaila Hasmi","doi":"10.47221/tangible.v4i1.47","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan menganalisis pengaruh kualitas pelayanan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak dan menguji pengaruh risiko dalam hubungan interaksi antara kualitas pelayanan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak pada Wajib Pajak (WP) Badan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Makassar. Pendekatan yang digunakan, yaitu pendekatan kuantitatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer. Pengumpulan data tersebut diperoleh melalui daftar pertanyaan (kuesioner) yang disebarkan sendiri oleh peneliti secara langsung ke wajib pajak atau dikirim melalui surat email yang terdaftar di KPP Madya Makassar. Penyebaran kuesioner kepada wajib pajak berlangsung selama kurang lebih dua bulan. Kuesioner sebanyak 200 eksamplar ke beberapa Wajib Pajak Badan yang tersebar di Propinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat dan Sulawesi Tenggara dengan populasi sasaran sebanyak 390 Wajib Pajak Badan. Dari 200 kuesioner yang dibagikan, kuesioner yang kembali sebanyak 198 eksamplar (Response Rate = 99%. Setelah dilakukan pemeriksaan, terdapat 14 kuesioner yang digugurkan karena tidak melengkapi data pada pertanyaan dan pernyataan dalam kuesioner, sehingga secara keseluruhan terdapat 184 kuesioner yang layak untuk dianalisis (Useable Response Rate = 92 %). Data dianalisis menggunakkan regresi linear berganda menggunakan SPSS versi 21. Hasil penelitian secara parsial menunjukkan bahwa kualitas pelayanan pajak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak. Namun hasil yang berbeda diperoleh dengan menggunakan variabel risiko sebagai pemoderasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa risiko tidak mampu memoderasi hubungan antara kualitas pelayanan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak.","PeriodicalId":108641,"journal":{"name":"Tangible Journal","volume":"6 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-07-02","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Tangible Journal","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.47221/tangible.v4i1.47","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan menganalisis pengaruh kualitas pelayanan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak dan menguji pengaruh risiko dalam hubungan interaksi antara kualitas pelayanan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak pada Wajib Pajak (WP) Badan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Makassar. Pendekatan yang digunakan, yaitu pendekatan kuantitatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer. Pengumpulan data tersebut diperoleh melalui daftar pertanyaan (kuesioner) yang disebarkan sendiri oleh peneliti secara langsung ke wajib pajak atau dikirim melalui surat email yang terdaftar di KPP Madya Makassar. Penyebaran kuesioner kepada wajib pajak berlangsung selama kurang lebih dua bulan. Kuesioner sebanyak 200 eksamplar ke beberapa Wajib Pajak Badan yang tersebar di Propinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat dan Sulawesi Tenggara dengan populasi sasaran sebanyak 390 Wajib Pajak Badan. Dari 200 kuesioner yang dibagikan, kuesioner yang kembali sebanyak 198 eksamplar (Response Rate = 99%. Setelah dilakukan pemeriksaan, terdapat 14 kuesioner yang digugurkan karena tidak melengkapi data pada pertanyaan dan pernyataan dalam kuesioner, sehingga secara keseluruhan terdapat 184 kuesioner yang layak untuk dianalisis (Useable Response Rate = 92 %). Data dianalisis menggunakkan regresi linear berganda menggunakan SPSS versi 21. Hasil penelitian secara parsial menunjukkan bahwa kualitas pelayanan pajak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak. Namun hasil yang berbeda diperoleh dengan menggunakan variabel risiko sebagai pemoderasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa risiko tidak mampu memoderasi hubungan antara kualitas pelayanan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak.