Tanggung Jawab Pidana Notaris Terhadap Akta Yang Telah Dibuat

Matelda Naatonis
{"title":"Tanggung Jawab Pidana Notaris Terhadap Akta Yang Telah Dibuat","authors":"Matelda Naatonis","doi":"10.24903/yrs.v14i2.1507","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Latar Belakang: \nNotaris merupakan pejabat umum dan memiliki posisi yang sangat penting untuk membantu dalam memberikan kepastian hukum pada masyarakat. Akta otentik yang diterbitkan oleh notarus harus dilakukan dengan kehati-hatian sehingga dapat mencegah terjadinya kerugian baik yang dilakukan dengan sengaja maupun tidak. Notaris dalam penerbitan akta otentik dapat dikenakan sanksi pidana apabila terpenuhi unsur-unsur pidana \nMetode Penelitian: \nJenis bahan hukum sesuai dengan tipelogi penelitian ini yang berbentuk yuridis normatif, jelas kiranya bahwa bahan hukum yang dipakai dalam penelitian ini, yaitu data atau bahan sekunder. Analisis bahan hukum yang ditempuh dengan jalan melakukan kajian-kajian atau analisis-analisis yuridis preskriptif terhadap bahan-bahan hukum. Metode kajian dan analisisnya melalui interpretasi dengan tetap memperhatikan konsistensi antara teori hukum, asas hukum dan kaidah hukum yang relevan dengan permasalahan dalam penelitian ini. \nHasil Penelitian: \nPraktek notaris ditemukan kenyataan, apabila ada akta Notaris yang dipermasalahkan oleh para pihak atau pihak lain sering pula Notaris ditarik sebagai pihak yang turut serta melakukan atau membantu melakukan suatu tindak pidana yaitu membuat atau memberikan keterangan palsu kedalam akta Notaris. \nKesimpulan: \nNotaris dapat dihukum pidana apabila terbukti di Pengadilan bahwa secara sengaja atau tidak sengaja Notaris secara bersama-sama dengan para pihak penghadap membuat akta dengan maksud dan tujuan untuk menguntungkan pihak penghadap tertentu saja atau merugikan penghadap lain, Apabila ini terbukti Notaris wajib dihukum.","PeriodicalId":187233,"journal":{"name":"Yuriska : Jurnal Ilmiah Hukum","volume":"2009 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-08-25","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Yuriska : Jurnal Ilmiah Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.24903/yrs.v14i2.1507","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Latar Belakang: Notaris merupakan pejabat umum dan memiliki posisi yang sangat penting untuk membantu dalam memberikan kepastian hukum pada masyarakat. Akta otentik yang diterbitkan oleh notarus harus dilakukan dengan kehati-hatian sehingga dapat mencegah terjadinya kerugian baik yang dilakukan dengan sengaja maupun tidak. Notaris dalam penerbitan akta otentik dapat dikenakan sanksi pidana apabila terpenuhi unsur-unsur pidana Metode Penelitian: Jenis bahan hukum sesuai dengan tipelogi penelitian ini yang berbentuk yuridis normatif, jelas kiranya bahwa bahan hukum yang dipakai dalam penelitian ini, yaitu data atau bahan sekunder. Analisis bahan hukum yang ditempuh dengan jalan melakukan kajian-kajian atau analisis-analisis yuridis preskriptif terhadap bahan-bahan hukum. Metode kajian dan analisisnya melalui interpretasi dengan tetap memperhatikan konsistensi antara teori hukum, asas hukum dan kaidah hukum yang relevan dengan permasalahan dalam penelitian ini. Hasil Penelitian: Praktek notaris ditemukan kenyataan, apabila ada akta Notaris yang dipermasalahkan oleh para pihak atau pihak lain sering pula Notaris ditarik sebagai pihak yang turut serta melakukan atau membantu melakukan suatu tindak pidana yaitu membuat atau memberikan keterangan palsu kedalam akta Notaris. Kesimpulan: Notaris dapat dihukum pidana apabila terbukti di Pengadilan bahwa secara sengaja atau tidak sengaja Notaris secara bersama-sama dengan para pihak penghadap membuat akta dengan maksud dan tujuan untuk menguntungkan pihak penghadap tertentu saja atau merugikan penghadap lain, Apabila ini terbukti Notaris wajib dihukum.
对所作的行为负有公证刑事责任
背景:公证人是一名公职人员,在为公众提供法律保障方面处于非常重要的地位。诺塔鲁斯出版的真实契约必须谨慎行事,以防止有意或无意的损害。一种以正统法律为形式的研究方法的法律材料的类型认为,本研究中使用的法律材料,即数据或辅助材料,应受到刑事制裁。法律材料的分析是通过对法律材料的审查或说明性法律分析进行的。研究方法及其分析方法通过解释保持与本研究相关问题相关的法律理论、法律原则和相关法典之间的一致性。研究结果:如果双方对一份公证行为提出异议,如果一份公证行为受到质疑,公证行为通常会被视为参与或协助伪造或在公证文件中陈述错误行为的人。结论:如果在法庭上证明公证人是有意或无意地与原告共同制定法律,其目的和目的是使原告受益或损害其当事人的利益,那么公证人就会受到惩罚。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信