{"title":"Efektivitas Pembinaan Residivis di Rumah Tahanan Kelas IIB Wonosobo di Tinjau dari Aspek Kriminologi","authors":"Salsabilla Faradita Johari, Heri Purwanto","doi":"10.18196/ijclc.v3i3.17474","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Rumah Tahanan Negara Kelas II B Wonosobo adalah suatu rumah tahanan negara yang selain mengadakan pembinaan kepada tahanan namun pula mengadakan pembinaan kepada narapidana. Menurut website resmi direktorat jenderal pemasyarakatan di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Wonosobo tercatat pada bulan Desember 2020 jumlah total 208 Narapidana terdapat 32 Narapidana residivis. Dalam pelaksanaannya, pola pembinaan di Rumah Tahanan Kelas IIB Wonosobo sama untuk seluruh narapidana, tidak ada pembinaan khusus yang diberikan untuk narapidana residivis. Untuk itu diperlukan adanya pendekatan secara tepat sasaran sebagai upaya menurunkan tingkat residivis di Rumah Tahanan Kelas II B Wonosobo. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Apa saja faktor yang mendorong narapidana residivis melakukan Pengulangan Kejahatan dan Bagaimana kriminologi dapat berperan dalam pola pembinaan di Rumah Tahanan Kelas II B Wonosobo, tujuan dalam penelitian ini ialah untuk mengetahui yang mendorong narapidana residivis melakukan pengulangan kejahatan dan peran kriminologi dalam pola pembinaan di Rumah Tahanan Kelas II B Wonosobo. Jenis penelitian ini menggunakan penelitian hukum yuridis empiris dan teknik analisis data deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kurang optimalnya pelaksanaan pembinaan terhadap narapidana sehingga membuat narapidana bukan tidak mungkin melakukan tindak kejahatan kembali. Oleh karena itu, perlu adanya terobosan baru untuk dapat meminimalisir jumlah residivis yaitu dengan pendekatan kriminologi","PeriodicalId":354330,"journal":{"name":"Indonesian Journal of Criminal Law and Criminology (IJCLC)","volume":"33 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-01-21","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Indonesian Journal of Criminal Law and Criminology (IJCLC)","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.18196/ijclc.v3i3.17474","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Rumah Tahanan Negara Kelas II B Wonosobo adalah suatu rumah tahanan negara yang selain mengadakan pembinaan kepada tahanan namun pula mengadakan pembinaan kepada narapidana. Menurut website resmi direktorat jenderal pemasyarakatan di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Wonosobo tercatat pada bulan Desember 2020 jumlah total 208 Narapidana terdapat 32 Narapidana residivis. Dalam pelaksanaannya, pola pembinaan di Rumah Tahanan Kelas IIB Wonosobo sama untuk seluruh narapidana, tidak ada pembinaan khusus yang diberikan untuk narapidana residivis. Untuk itu diperlukan adanya pendekatan secara tepat sasaran sebagai upaya menurunkan tingkat residivis di Rumah Tahanan Kelas II B Wonosobo. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Apa saja faktor yang mendorong narapidana residivis melakukan Pengulangan Kejahatan dan Bagaimana kriminologi dapat berperan dalam pola pembinaan di Rumah Tahanan Kelas II B Wonosobo, tujuan dalam penelitian ini ialah untuk mengetahui yang mendorong narapidana residivis melakukan pengulangan kejahatan dan peran kriminologi dalam pola pembinaan di Rumah Tahanan Kelas II B Wonosobo. Jenis penelitian ini menggunakan penelitian hukum yuridis empiris dan teknik analisis data deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kurang optimalnya pelaksanaan pembinaan terhadap narapidana sehingga membuat narapidana bukan tidak mungkin melakukan tindak kejahatan kembali. Oleh karena itu, perlu adanya terobosan baru untuk dapat meminimalisir jumlah residivis yaitu dengan pendekatan kriminologi