{"title":"Tata Kelola Pemerintahan Kolaboratif dalam Pengembangan Pariwisata di Kabupaten Kepulauan Sula","authors":"Kedasi Silayar","doi":"10.53878/jr.v6i2.155","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tata kelola pemerintahan kolaboratif dalam pengembangan pariwisata di Kepulauan Sula. Penelitian ini menggunakan teori Edward DeSeve dan teori lain yang relevan dengan kolaborasi untuk analisis masalah. Kajian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif dengan pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi dan dokumentasi. Studi menunjukkan bahwa konsep collaborative governance yang di tawarkan terdiri atas delapan dimensi, yaitu: (1) network structure: struktur jaringan yang memungkinkan partisipasi aktif para stakeholder dalam network. struktur jaringan tidak berbentuk hirarki, namun lebih cenderung flat dan tidak monopoli (2) Commitment to a common purpose: perhatian institusi pemerintah terhadap upaya pengembangan pariwisata masih kurang dalam pelaksanaan, pembangunan, pembinaan dan rendahnya aktivitas kolaborasi (3) trust among the participants: dengan adanya kepercayaan atas informasi-informasi dari setiap stakeholder dalam pengembangan pariwisata dan memiliki hubungan profesional (4) Governance: ketegasan siapa yang bukan stakeholder belum tergambar dengan jelas karena kolaborasi yang terjalin belum ada kesepakatan/peraturan tertulis terkait kerjasama secara spesifik membentuk keanggotaan (5) Access to authority: semua stakeholder sudah mengetahui tugas dan kewajiban masing-masing namun dalam komunikasi antar stakeholder masih sulit karena ada beberapa tempat wisata yang jaringan internetnya masih dalam perbaikan (6) Distributive accountability/responsibility: dalam pengembangan pariwisata laporan pertanggung jawaban dilakukan berbeda-beda untuk setiap stakeholder (7) Information sharing: berbagi informasi harus perlu ditingkatkan demi berkembangnya pariwisata yang lebih baik (8) Access to resources: serta dukungan sumberdaya dari pemerintah terutama untuk sumber daya manusia dan teknis terkait infrastruktur yang dimiliki masih lemah pada dinas pariwisata serta terbatasnya tenaga teknis dan ahli dalam pendampingan serta perbaikan sarana prasana.Kata Kunci : Collaborative Governance; Pengembangan Pariwisata","PeriodicalId":177630,"journal":{"name":"Jurnal Renaissance","volume":"28 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-07-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"3","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Renaissance","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.53878/jr.v6i2.155","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 3
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tata kelola pemerintahan kolaboratif dalam pengembangan pariwisata di Kepulauan Sula. Penelitian ini menggunakan teori Edward DeSeve dan teori lain yang relevan dengan kolaborasi untuk analisis masalah. Kajian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif dengan pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi dan dokumentasi. Studi menunjukkan bahwa konsep collaborative governance yang di tawarkan terdiri atas delapan dimensi, yaitu: (1) network structure: struktur jaringan yang memungkinkan partisipasi aktif para stakeholder dalam network. struktur jaringan tidak berbentuk hirarki, namun lebih cenderung flat dan tidak monopoli (2) Commitment to a common purpose: perhatian institusi pemerintah terhadap upaya pengembangan pariwisata masih kurang dalam pelaksanaan, pembangunan, pembinaan dan rendahnya aktivitas kolaborasi (3) trust among the participants: dengan adanya kepercayaan atas informasi-informasi dari setiap stakeholder dalam pengembangan pariwisata dan memiliki hubungan profesional (4) Governance: ketegasan siapa yang bukan stakeholder belum tergambar dengan jelas karena kolaborasi yang terjalin belum ada kesepakatan/peraturan tertulis terkait kerjasama secara spesifik membentuk keanggotaan (5) Access to authority: semua stakeholder sudah mengetahui tugas dan kewajiban masing-masing namun dalam komunikasi antar stakeholder masih sulit karena ada beberapa tempat wisata yang jaringan internetnya masih dalam perbaikan (6) Distributive accountability/responsibility: dalam pengembangan pariwisata laporan pertanggung jawaban dilakukan berbeda-beda untuk setiap stakeholder (7) Information sharing: berbagi informasi harus perlu ditingkatkan demi berkembangnya pariwisata yang lebih baik (8) Access to resources: serta dukungan sumberdaya dari pemerintah terutama untuk sumber daya manusia dan teknis terkait infrastruktur yang dimiliki masih lemah pada dinas pariwisata serta terbatasnya tenaga teknis dan ahli dalam pendampingan serta perbaikan sarana prasana.Kata Kunci : Collaborative Governance; Pengembangan Pariwisata