Desain dan Impelementasi Pengenaan PPN atas Teknologi Finansial di Indonesia

Andi Ulil Amri Burhan
{"title":"Desain dan Impelementasi Pengenaan PPN atas Teknologi Finansial di Indonesia","authors":"Andi Ulil Amri Burhan","doi":"10.61261/muctj.v1i1.18","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Perkembangan dunia digital yang semakin marak membuat beberapa bisnis yang sebelumnya digerakkan dengan konvensional saat ini menjadi modern dan tidak membutuhkan tatap muka contohnya jasa keuangan berupa teknologi finansial (financial technology/fintech). Fintech berkembang pesat di Indonesia dengan beragam bentuk mulai dari aplikasi perbankan, uang elektronik, P2P Lending, hingga crowdfunding. Salah satu bagian dari ekosistem fintech adalah regulasi yaitu perpajakan. Pemajakan atas kegiatan fintech dipandang berbeda setiap negara. Makalah ini disusun dengan tujuan sebagai perbandingan literatur terkait desain yang tepat untuk pemajakan khususnya PPN atas fintech dengan aturan yang saat ini diberlakukan di Indonesia. Metode yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif melalui kajian literatur untuk menjelaskan desain yang sesuai dalam hal pengenaan PPN atas teknologi finansial. Dengan metode tersebut, diperoleh hasil bahwa pengaturan pemajakan khususnya PPN atas kegiatan fintech di Indonesia masih belum mengikuti kaidah dan prinsip sebagaimana PPN secara umum. Hal tersebut tercermin dari pengaturan di dalam PMK 69/2022 yang di dalamnya masih memisahkan antara jasa fintech yang dibebaskan dan yang dikenakan PPN. Dengan adanya pengenaan PPN atas jasa fintech ini tentu akan menimbulkan ambiguitas di masyarakat dan akan menyalahi prisip netralitas dari PPN karena masyarakat akan memilih untuk menggunakan jasa yang menguntungkan tanpa harus membayar PPN.","PeriodicalId":275764,"journal":{"name":"MUC Tax Journal","volume":"16 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-04-15","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"MUC Tax Journal","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.61261/muctj.v1i1.18","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Perkembangan dunia digital yang semakin marak membuat beberapa bisnis yang sebelumnya digerakkan dengan konvensional saat ini menjadi modern dan tidak membutuhkan tatap muka contohnya jasa keuangan berupa teknologi finansial (financial technology/fintech). Fintech berkembang pesat di Indonesia dengan beragam bentuk mulai dari aplikasi perbankan, uang elektronik, P2P Lending, hingga crowdfunding. Salah satu bagian dari ekosistem fintech adalah regulasi yaitu perpajakan. Pemajakan atas kegiatan fintech dipandang berbeda setiap negara. Makalah ini disusun dengan tujuan sebagai perbandingan literatur terkait desain yang tepat untuk pemajakan khususnya PPN atas fintech dengan aturan yang saat ini diberlakukan di Indonesia. Metode yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif melalui kajian literatur untuk menjelaskan desain yang sesuai dalam hal pengenaan PPN atas teknologi finansial. Dengan metode tersebut, diperoleh hasil bahwa pengaturan pemajakan khususnya PPN atas kegiatan fintech di Indonesia masih belum mengikuti kaidah dan prinsip sebagaimana PPN secara umum. Hal tersebut tercermin dari pengaturan di dalam PMK 69/2022 yang di dalamnya masih memisahkan antara jasa fintech yang dibebaskan dan yang dikenakan PPN. Dengan adanya pengenaan PPN atas jasa fintech ini tentu akan menimbulkan ambiguitas di masyarakat dan akan menyalahi prisip netralitas dari PPN karena masyarakat akan memilih untuk menggunakan jasa yang menguntungkan tanpa harus membayar PPN.
mtc对印尼金融技术的设计和不扩散
数字世界的快速发展使得一些以前传统推动的企业变得现代,不需要像金融技术这样的直接金融服务。Fintech在印尼以各种形式繁荣发展,从银行申请、电子资金、P2P Lending到crowdfunding。fintech生态系统的一部分是税收监管。fintech活动的税收被视为不同的国家。本文的目的是比较目前在印尼实施的现有法律,特别是PPN对fintech的设计相关文献。作者在本研究中使用的方法是通过文献研究来描述PPN对金融技术的适当设计。通过这种方法,我们得到的结果是,税收安排,特别是PPN,对fintech的活动,仍然没有像一般的PPN那样遵守规则和原则。这反映在火灾69 - 2022年的安排中,即解放fintech服务与PPN服务之间的区别。随着PPN对fintech服务的强迫,社会肯定会产生不确定性,并将违反PPN的中立原则,因为社会将选择在不支付PPN的情况下使用有利可图的服务。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信